Tayangkan Budak Seks, NHK Bayar Ganti Rugi

pratama_adi2001

New member
Tayangkan Budak Seks, NHK Bayar Ganti Rugi

TOKYO - Stasiun televisi nasional Jepang NHK harus membayar kompensasi kepada kelompok pembela hak perempuan. Itu disebabkan produser televisi itu menayangkan program mengenai perbudakan seks pada Perang Dunia II.

Pengadilan Tinggi Tokyo kemarin memerintahkan kepada jaringan NHK beserta dua perusahaan lain yang memproduksi acara tersebut membayar ganti rugi JPY 2 juta (USD 16,700 atau Rp 151,97 juta).

Tayangan itu dianggap menghina pengadilan perang yang menyatakan bahwa Kaisar Hirohito melanggar kemanusiaan karena mengizinkan angkatan bersenjata Jepang membuka rumah bordil untuk para tentara. Keputusan hakim pada 2000 itu dijatuhkan empat hakim internasional yang dipimpin Gabrielle McDonald, hakim yang mengadili penjahat perang Yugoslavia.

Menurut ahli sejarah, setidaknya 200 ribu wanita muda -kebanyakan berasal dari Korea, Taiwan, Tiongkok, Filipina, dan Indonesia- dipaksa menjadi budak seks alias wanita penghibur di rumah bordil tentara Jepang.

Perdana Menteri Shinzo Abe beserta deputi kepala sekretaris kabinet dan politisi konservatif Shochi Nakagawa mengaku telah mengimbau kepada NHK agar netral dalam menyiarkan berita mengenai penghinaan kepada pengadilan tersebut. Keputusan hakim atas Hirohito yang meninggal pada 1989 dan beberapa pernyataan dari beberapa mantan tentara telah dihapus dari program televisi itu saat disiarkan pada Januari 2001.

Pengadilan tinggi yang diketuai hakim Toshifumi Minami mengkritik Abe dan Nakagawa dengan alasan mereka hanya mengimbau kepada NHK agar adil dan netral. "Eksekutif NHK menanggapi anjuran tersebut terlalu serius. Mereka telah mengubah isi program dengan menghakimi arti dari anjuran tersebut dan itu membahayakan," kata Minami.

Satoru Nagai, mantan staf produksi NHK, mengatakan bahwa Abe meminta program tersebut dibatalkan. Pada 2004, pengadilan wilayah Tokyo memerintahkan sebuah rumah produksi membayar JPY 1 juta kepada kelompok pembela hak wanita untuk kasus tersebut. Baik pengacara maupun penuntut kasus itu telah naik banding. Abe, 52, menjadi perdana menteri pada September lalu. Dia berjanji akan membuat Jepang bangga dengan sejarah bangsa. (afp/ap/ina)
 
Back
Top