Plat Nomor Genap Ganjil Solusi Kemacetan di Jakarta

Megha

New member


Forum Masyarakat ‘Anti Kemacetan’ mendesak Gubernur DKI segera mengkaji gagasan plat nomor ‘Genap Ganjil’ yang kini populer di Kota Beijing karena setelah diterapkan, ibukota China itu bisa bebas dari kemacetan.



Ketua Forum Masyarakat Anti Kemacetan Eri Haryoko mengatakan, warga Jakarta sudah saatnya peduli terhadap kondisi lalu lintas di ibu kota. “Makin hari Jakarta makin macet. Sementara kebijakan yang ada sampai saat ini tidak mampu mengatasi kemacetan yang terjadi,” ujar Eri Haryoko yang juga Ketua Umum Forwot (Forum Wartawan Otomotif) di Jakarta, Selasa.

Berbagai cara sudah dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan lalu lintas akibat menyemutnya kendaraan di jalan raya. Tapi, nggak pernah berhasil.

Mulai dari penerapan zona three in one, jalur busway, hingga proyek monorail. Semuanya tak mampu mengatasi kemacetan parah yang terjadi di ibukota Jakarta. “Kalau tanpa solusi akan seperti apa Jakarta,” tambah Eri.

Seingat Eri Haryoko, gagasan untuk menerapkan plat nomor genap ganjil yang sekarang diterapkan di Beijing itu pernah jadi wacana di Jakarta, namun belum dilaksanakan sudah banyak yang protes. Sebab menurut mereka yang tidak setuju, gagasan plat nomor genap ganjil mengandung banyak kelemahan. Misalnya, dengan membuat plat nomor tembakan, atau bayar polisi untuk bikin plat nomor ganda, sehingga satu mobil punya dua plat nomor.

Eri mengatakan, semua kebijakan atau peraturan tidak ada yang sempurna, pasti ada celah dimana orang bisa lolos dari jerat hukum. Tapi, tambahnya, gagasan untuk menerapkan plat nomor genap ganjil itu akan mengajarkan bagaimana masyarakat belajar disiplin, menataati peraturan.

Sejak Sabtu (11/10) lalu sebuah aturan baru mulai diberlakukan di jalan-jalan raya Kota Beijing. Tujuannya tidak hanya mengurangi kepadatan lalu lintas, tapi juga menciptakan udara bersih dan irit bahan bakar.

Keputusan memberlakukan ketentuan plat nomor genap ganjil diadopsi Pemerintah Beijing ketika penyelenggaraan Olimpiade, Agustus 2008. Pada saat ketentuan itu diberlakukan jalan raya di Kota Beijing bebas macet dan udara pun lebih bersih dibanding hari-hari biasa.

Ratusan ribu bahkan jutaan kendaraan milik pemerintah, perusahaan swasta dan pribadi, meng-‘hilang’ dari jalan-jalan raya terutama di jalan-jalan rawan kemacetan.

Beijing menerapkan ketentuan dimulai dengan mobil yang memiliki plat nomor akhir angka 1 dan 6 tidak boleh melintas pada Senin, 2 dan 7 pada Selasa, 3 dan 8 pada Rabu, 4 dan 9 Kamis, dan nomor akhir 5 dan 0 dilarang pada Jumat.

Larangan tidak berlaku saat akhir pekan. Bagi pengendara atau pemilik mobil yang melanggar, akan di denda 100 yuan atau sekitar 14,7 dollar AS.

Beijing memberlakukan ketentuan itu selama enam bulan hingga 10 April 2009 mendatang sebagai uji coba. Namun ketentuan itu tidak berlaku untuk kendaraan polisi, ambulans, pemadam kebakaran, bus, taksi, serta kendaraan lain untuk layanan masyarakat.

Beijing memperkirakan akan terdapat sekitar 800 ribu kendaraan tidak melintas di jalan raya, sehingga kemacetan dan tentu saja udara bersih bisa tercipta.

Sebelum ketentuan itu diberlakukan, pemerintah setempat telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui media cetak maupun elektronik, sehingga pemilik kendaraan tidak terkejut dan melanggar ketentuan baru.

Selama seminggu pertama polisi lalu lintas hanya akan memberikan peringatan lisan kepada para pelanggar dan tidak mengenakan denda uang.

"Tidak ada pengenaan denda uang bagi para pelanggar selama seminggu (12-17 Oktober) karena pada masa itu polisi hanya akan memperingatkan saja. Tapi memasuki minggu kedua bagi pelanggar akan dikenai denda," kata Zhaorong.

Data terakhir statistik Pemerintah Beijing menunjukkan, di ibukota China itu terdapat 3,5 juta kendaraan bermotor dan sekitar 1.200 kendaraan baru melintas di jalan raya setiap hari.

Zhou Zhengyu, Wakil Kepala Komite Komunikasi Kotamadya Beijing, mengatakan, pemerintah telah menyediakan sarana transportasi massal yang memadai dan nyaman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketentuan itu.

"Kami akan meningkatkan layanan transportasi publik saat ketentuan baru itu diberlakukan, semisal dengan memperpanjang jam operasi bus umum dan kereta bawah tanah," katanya.

Menurut Forum Masyarakat Anti Kemacetan wacana tentang plat nomor Genap Ganjil yang pernah dilontarkan beberapa waktu lalu perlu diangkat kembali supaya masyarakat sadar bahwa kemacetan di Jakarta sudah demikian parah. “Kalau tidak dicoba, apa Jakarta mau terus macet begini,” ujar Eri Haryoko.

Forum Masyarakat Anti Kemacetan mengatakan yakin Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo bisa menerapkan kebijakan plat nomor Genap Ganjil yang kini sukses di Kota Beijing itu. Ayo Bowo, jangan kalah sama Beijing.

Sumber
 
Last edited by a moderator:
ini juga pernah di terapkan di belgium. lumayan efektif, walaupun pastinya buat yang mempunyai uang lebih bisa memiliki lebih dari satu mobile dengan dua nomer berbeda (genap dan ganjil)

Tapi yang paling tepat adalah kesadaran semua lapiasan masyarakat untuk lebih mengoptimalkan angkutan umum dan desentralisasi pusat pelayanan dan juga pusat bisnis
 
kalo orang indo tuh ya..........
maen apa aja yg penting halal,jadi sebelum begituan,harus perbaiki dulu akhlak orang indo nya.........
kalo ga ya GATOT...
 
kalo diterapin ke orang2 jakarta, gag bakal mempan...... selama mereka punya uang lebih, mereka bakal ngelakuin apa aja.... apalagi, orang2 jakarta jagonya masalah maen amplop2an...

Kalo menrut gw mending, kendaraan pribadi dibatasin aja..... pajak naikin, bangun MRT yang bener2 terencana (jangan kaek busway, yang malah bikin masalah bukannya nyelesain masalah)
 
bisa saja koq..lihat saja kota-kota di eropa... jangan pesimis lah. macet di suatu ibukota pasti normal lah..cuman peran masyarakat juga dong. saya belum tahu jakarta seperti apa adan bagaimana jalannya.

tetapi umumnya negara berkembang di mana kecenderungan penduduknya mengabaikan perintah dan peraturan ya pasti susah.

Contoh kecil di denpasar-Bali; sudah jelas-jelas ada larangan jangan berjualan, orang sibuk saja berjulan dan buat macet jalan. Alasannya kemanusiaan lah atau apalah.... pusing juga kan pemerintah? di gusur mau di tata, salah; tidak di tata juga tambah parah
 
lihat saja kota-kota di eropa
tetapi umumnya negara berkembang di mana kecenderungan penduduknya mengabaikan perintah dan peraturan ya pasti susah.

Eropa dg Indonesia? Negara maju dengan negara berkembang? sebuah perbandingan yang sangat bertolak-belakang..... jika membandingkan orang2 eropa dengan orang2 indonesia sangatlah terlihat perbedaannya.

Mayoritas orang-orang eropa gampang diatur dan gag banyak ngeluh..... sedangkan orang2 Indonesia? buang sampah saja masih sembarangan, padahal sudah banyak imbauan untuk buang sampah di tempatnya.

Dan jika kita membandingkan pemerintah Cina dg Indonesia, pemerintah Cina lebih strict dibandingkan pemerintah Indonesia soal peraturan....

Maka dari itu, pemda Jakarta harusnya mencontoh negara2 Eropa yang memberlakukan pajak tinggi untuk setiap pembelian kendaraan pribadi. Dan gw yakin, cara ini lebih efektif dibandingkan dengan membuat kebijakan2 yang rada 'umum'. Dan kalo ada yang telat atau tidak membayar pajak tersebut, pemda tinggal menyita kendaraan tersebut untuk beberapa minggu atau bahkan beberapa bulan.
 
Eropa dg Indonesia? Negara maju dengan negara berkembang? sebuah perbandingan yang sangat bertolak-belakang..... jika membandingkan orang2 eropa dengan orang2 indonesia sangatlah terlihat perbedaannya.

Mayoritas orang-orang eropa gampang diatur dan gag banyak ngeluh..... sedangkan orang2 Indonesia? buang sampah saja masih sembarangan, padahal sudah banyak imbauan untuk buang sampah di tempatnya.

Dan jika kita membandingkan pemerintah Cina dg Indonesia, pemerintah Cina lebih strict dibandingkan pemerintah Indonesia soal peraturan....

Maka dari itu, pemda Jakarta harusnya mencontoh negara2 Eropa yang memberlakukan pajak tinggi untuk setiap pembelian kendaraan pribadi. Dan gw yakin, cara ini lebih efektif dibandingkan dengan membuat kebijakan2 yang rada 'umum'. Dan kalo ada yang telat atau tidak membayar pajak tersebut, pemda tinggal menyita kendaraan tersebut untuk beberapa minggu atau bahkan beberapa bulan.

berarti benar kan? kalau peran serta masyarakat juga di perlukan? Pajak kita termasuk tinggi koq (kalau benda yang di hitung mobil) karena juga di Eropa (Belgium sebagai contoh) ada sampai umur berapa mobil itu layak di jalanan. Ada juga lah yang mempunyai mobil lebih dari satu.

Seberapa taat masyarakat membayar pajak? entahlah; saya sendiri 30% dari income (annual gross) untuk membayar pajak jadi hitungs aja sendiri.

kalo diterapin ke orang2 jakarta, gag bakal mempan...... selama mereka punya uang lebih, mereka bakal ngelakuin apa aja.... apalagi, orang2 jakarta jagonya masalah maen amplop2an...

Kalo menrut gw mending, kendaraan pribadi dibatasin aja..... pajak naikin, bangun MRT yang bener2 terencana (jangan kaek busway, yang malah bikin masalah bukannya nyelesain masalah)

Saya support dengan MRT ini; terus terang saya tidak tahu busway itu
 
Bahasa sunda-nya "You can't pleased everyone..." harus di mulai dari diri sendiri untuk mencapai kebahagiaan bersama. Pada dasarnya masyarakat kita terlalu sibuk hingga melupakan hati nurani, liat saja kertas struk bayar berserakan di setiap gerbang pintu masuk jalan TOL, kita berpikir cuma kertas kecil, tapi kalau dikumpulkan bisa menyebabkan banjir lokal. Kita coba saja, kalau ada kekurangan mari kita cari solusi untuk mengatasi kekurangan tersebut. "Disiplin" adalah kata yang harus kita budayakan untuk mengganti kebiasaan kita yang suka "Mencela". Terima Kasih.
 
Last edited by a moderator:
Untuk tidak menjadikan thread ini basi, (untungnya) ada berita yang bisa diupdate....

Lalu Lintas
Pelat Nomor Ganjil-Genap Diuji Coba Agustus
Sabrina Asril | Heru Margianto | Kamis, 23 Juni 2011 | 11:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wacana kebijakan pembatasan kendaraan melalui pelat nomor ganjil-genap mulai diseriusi Polda Metro Jaya. Polda bahkan menargetkan kebijakan ini sudah mulai diuji coba pada bulan Agustus.

"Sekarang masih dilakukan pengkajian. Rencananya, Agustus 2011 nanti sudah bisa diuji coba dan direalisasikan pada bulan Oktober," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa, Kamis (23/6/2011) di Polda Metro Jaya.

Kebijakan ini diakui Royke mampu mengurai kemacetan di Jakarta hingga 50 persen, khususnya di jalan-jalan protokol. Meski demikian, Royke menuturkan bahwa pembatasan kendaraan bisa saja melalui pelat nomor ganjil-genap atau dengan warna kendaraan. Dari dua pilihan itu, kepolisian kini tengah mengkaji mana yang paling efektif.

"Kita lihat mana yang lebih efektif sehingga saat perhelatan SEA Games pada November mendatang sudah bisa dilaksanakan," ungkapnya.

Namun, Royke menilai bahwa sistem pembatasan melalui pelat nomor ganjil-genap lebih relevan dilakukan walaupun pengawasan akan lebih sulit. "Dari sisi pengawasan lebih sulit, tetapi kita masih terus mengkaji mana yang lebih efektif dan tidak merugikan banyak pihak," ucapnya.

Dalam tahap uji coba nantinya kebijakan itu baru akan dilakukan selama dua hari dalam satu pekan, yakni Senin dan Jumat. Pemilihan Senin dan Jumat dikarenakan kedua hari itu adalah puncak kepadatan di Jakarta. Selain itu, tidak semua jalur akan menerapkan sistem ini, hanya jalan yang tersedia jalur bus transjakarta yang akan diterapkan sistem ini sehingga para pemilik kendaraan bisa beralih ke transportasi massal.

Selanjutnya, Royke mengatakan, ke depan kebijakan ini juga harus dibarengi dengan adanya pemberlakuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) elektronik agar memudahkan pengawasan dalam penerapan sistem ganjil-genap.

"Jika sudah ada STNK elektronik, maka orang tidak akan bisa memodifikasi pelatnya. Karena sudah terekam dalam chip nomor pelatnya. STNK elektronik itu akan tertempel dengan kendaraan. Kalau dia melintas, pasti akan terdeteksi ganjil-genapnya oleh alat sensor," imbuhnya.

Namun, pengadaan alat sensor dan STNK elektronik ini masih akan sangat lama. Pasalnya, kebijakan ganjil-genap kini juga belum didiskusikan secara formal dengan para pemangku kepentingan, termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Berdasarkan perhitungan Dirlantas Polda Metro Jaya saat ini sampai akhir Desember 2010, sebanyak 11.362.396 unit kendaraan terdiri dari 8.244.346 unit roda dua dan 3.118.050 roda empat beredar di Jabodetabek. Untuk roda empat, pertumbuhan rata-rata per hari di Jakarta saja mencapai 240 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 890 unit per hari.

Dari jumlah ini, data Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan, sekitar 5,6 juta kendaraan di antaranya merupakan kendaraan asal Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) yang setiap hari masuk ke wilayah Ibu Kota.


Kompas


-dipi-
 
Untuk roda empat, pertumbuhan rata-rata per hari di Jakarta saja mencapai 240 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 890 unit per hari.

yang roda 2 mana ya?

setuju untuk diberlakukan seperti itu agar tidak macet dan mengurangi polusi...dan menguntungkan bagi saya, karena saya kemana mana naik angkutan umum... :D
 
Ya kita lihat saja!
Ya sekiranya memang menjadi solusi, lakukan aja!
Jangan ditunda-tunda!
Karena kalo dibiarkan, tahun 2013 atau 2014, lalulintas jakarta berhenti total.
 
Last edited by a moderator:
@Postman...
Kalo mau posting silahkan posting, tapi selalu ingatlah bahwa di forum manapun ada peraturan2 tertentu...
Silahkan dibaca peraturannya, dan hindari link2 yang berbau spamming...

Moderator memberikan peringatan ini karena hal ini sudah terjadi berulang kali..Lain waktu akan ada infraction jika hal tersebut diulangi lagi...

Thanks...


-dipi-
 
Back
Top