Hak Paten Bahasa Indonesia

Apa perlu istilah/kata dalam Bahasa Indonesia dipatenkan?

  • Perlu

    Votes: 4 100.0%
  • Tidak perlu

    Votes: 0 0.0%

  • Total voters
    4
Status
Not open for further replies.

Megha

New member
Seperti diketahui banyak khasanah & istilah/kata dalam Bahasa Indonesia yang dipakai di luar negeri. Ambil contoh Java (he..he ini pasti diambil dari kata Jawa) yang sudah jadi milik Pak Scott Mc Neally, Batik yang dipatenkan di lingkungan S/W Apache dan produksinya sudah dipatenkan bangsa lain. Adalagi Lagu-lagu daerah & pulau yang belum lama di klaim oleh bangsa serumpun melayu MalaysiaTempe yang juga sudah dipatenkan di Amerika Serikat dan yang terakhir Keris yang dipakai sebaga nama senjata otomatis di negara Paman Sam tersebut. Sepertinya masih banyak yang lain.....

So....Apa manfaatnya bagi Bangsa Indonesia? dari segi positif negara kita akan makin terkenal dikancah budaya internasional.... Negatif-nya adalah "Nothing we got from them".

Sepertinya para ahli hukum, bahasa dan kalangan terkait di Indonesia harus mengkaji masalah ini secara mendalam agar mendatangkan manfaat bagi semua pihak.
 
Hmm..... sebenernya sih ini bukan masalah nama tapi masalah hak paten produk.....

dan masalah produk Indonesia, udah jadi masalah lama yang ampe sekarang masih dianggap sama pemerintah masalah nomor 2. Manfaatnya dari claim sebuah negara atas produk Indonesia adalah berarti mereka mengakui bahwa produk Indonesia itu bagus dan tidak ada tandingannya, yang seharusnya kita bangga akan hal tersebut.

Kalo kerugiannya sih banyak, apalagi dari segi materi dan hak paten. Kalo hak paten produk kita diambil seterusnya, nantinya orang2 Indonesia ga' bakal mau lagi berkreasi karena hak paten mereka selalu direbut oleh orang luar..... Selama pemerintah ga' mau bertindak, masalah kaek gini bakalan terus muncul......
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top