Keluarnya Wanita Dari Rumahnya (bag12)

andy_baex

New member
Beberapa Dalil Haramnya Wanita Bekerja di Luar Rumah

1. Kewajiban berhijab baginya seperti yang telah diterangkan di muka.
2. Haram ber-tabarruj dan menampakkan perhiasan dan bagian-bagian yang indah lainnya, sedangkan bekerja di luar rumah akan menyebabkan terjadinya tindakan seperti itu.
3. Haram baginya bercampur dengan lelaki yang bukan mahramnya, sedangkan bekerja di luar rumah sangat memungkinkan terjadinya hal itu.
4. Seorang perempuan adalah aurat dan intan permata yang indah yang harus dipelihara dan dijaga.
5. Seorang perempuan akan selalu disibukkan mengurus putra-putrinya, urusan rumahnya dan urusan suaminya, dan memang hal-hal demikian itulah yang sesuai dengan fitrah seorang wanita.

Syarat Wanita Bekerja di Luar Rumah

Keterpaksaan (darurat) dilihat dari segi keurgensiannya. Oleh karena itu apabila seorang perempuan terpaksa harus bekerja di luar rumahnya, maka dia haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Mendapatkan izin dari walinya, yaitu ayah atau suaminya untuk sebuah pekerjaan yang halal seperti menjadi tenaga pendidik para siswi, atau menjadi perawat khusus bagi pasien wanita.
2. Tidak bercampur dengan kaum laki-laki atau melakukan khalwat (berdua-duaan) dengan lelaki lain.
3. Tidak berlaku tabarruj dan menampakkan perhiasan yang dapat mengundang fitnah.
4. Tidak memakai wangi-wangian yang menyengat hidung atau parfum yang membangkitkan birahi seseorang.
5. Memakai hijab/jilbab menurut ketentuan syara?.
 
Back
Top