shoum dan berbuka mengikuti negara lain bag 1

nurcahyo

New member
Saya berasal dari Timur Asia, bulan Hijriyah di tempat kami terlambat satu hari dari Arab Saudi. Kami adalah mahasiswa yang akan melakukan safar di bulan Ramadhan tahun ini, sedangkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Shaumlah karena melihat hilal (masuk bulan), dan berbukalah karena melihat hilal.. dan seterusnya. Kami telah memulai shaum di Saudi, kemudian safar di bulan Ramadhan hingga penghabisan bulan, sehingga kami shaum selama tiga puluh satu hari. Pertanyaan saya, bagaimana hukum shiyam kami tersebut dan berapa hari mestinya kami harus shaum ? Kemudan Kami akan terbang dengan pesawat atas ijin Allah pada bulan Ramadhan kira-kita satu jam sebelum adzan maghrib. Maka adzan akan berkumandang di saat saya berada di atas udara. Apakah kami boleh berbuka ?

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya berasal dari Timur Asia, bulan Hijriyah di tempat kami terlambat satu hari dari Arab Saudi. Kami adalah mahasiswa yang akan melakukan safar di bulan Ramadhan tahun ini, sedangkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Shaumlah karena melihat hilal (masuk bulan), dan berbukalah karena melihat hilal.. dan seterusnya. Kami telah memulai shaum di Saudi, kemudian safar di bulan Ramadhan hingga penghabisan bulan, sehingga kami shaum selama tiga puluh satu hari. Pertanyaan saya, bagaimana hukum shiyam kami tersebut dan berapa hari mestinya kami harus shaum ?

Jawaban
Jika anda shaum di Saudi atau yang lain kemudian anda shaum di negeri anda maka berbukalah bersama penduduk di sana, meskipun jumlahnya lebih dari tiga puluh hari. Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : Shaum adalah hari dimana kalian shaum dan waktu berbuka adalah hari kalian berbuka

sumber : almanhaj.or.id - Berjalan Di Atas Manhaj As-Salaf Ash-Shalih
 
Last edited:
Back
Top