Sidang Tahunan MPR Diusulkan Lagi 2

pratama_adi2001

New member
Dalam rapat gabungan itu, hadir juga Wakil Ketua MPR A.M. Fatwa dan Aksa Mahmud. Para pucuk pimpinan MPR tersebut juga meminta tugas pimpinan MPR yang diatur UU Susduk lebih diperluas. Di antaranya, memberi MPR tugas untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat mengenai praktik pelaksanaan UUD 1945 dalam penyelenggaraan negara.

"Pemberian tugas ini kepada MPR sangat penting. Mengingat, DPR dan DPD lebih terkonsentrasi pada pelaksanaan tugas-tugas legislasi," kata Hidayat. Menurut dia, pemberian tugas-tugas itu akan kembali menegaskan peran MPR sebagai salah satu lembaga pemegang kedaulatan rakyat.

Menanggapi usul pimpinan MPR tersebut, sikap fraksi-fraksi di MPR tidak saling bertentangan secara ekstrem. Bahkan, Sekretaris Fraksi PKB MPR Effendy Choirie menegaskan, fraksinya mendukung penuh semua opsi yang diajukan pimpinan MPR. "Hanya, tadi kami memang meminta istilah sidang tahunan itu diganti dengan sidang majelis. Biar nggak menjadi kontroversi," katanya.(pri)
 
Back
Top