haramnya memakai bejana dr emas

nurcahyo

New member
Tolong sebutkan dalil haramnya menggunakan bejana yang terbuat dari emas dan perak, serta dali dibolehkannya memakai perak sebagai penyambung !

Jawaban.
Dalilnya adalah hadits marfu (hadits yang bersambung sanadnya sampai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) dari Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : Janganlah kalian minum dengan memakai bejana emas atau perak dan janganlah kalian makan dengan memakai piring emas atau perak, karena sesungguhnya (wadah-wadah yang mengandung emas atau perak) itu milik mereka (orang-orang kafir) di dunia dan milik kalian di akhirat nanti [Muttafaqun 'alaih]


sumber : www.almanhaj.or.id
 
Last edited:
Back
Top