Hukum Mengubah Kelamin

rozi_ar

New member
Kasus Yang Kita Lihat Seperti Dorce Yang Mengubah Alat Kelaminnya Menjadi Alat Kelamin Wanita, Itu Ditanggapi Sebagai Sesuatu Hal Yang Wajar Karena Dorce Sudah Terlanjur Enak Dengan Profesinya Sebagai Seorang Wanita, Dan Membawa Rejeki Yang Banyak.
Sebagaian Orang Mengatakan Itu Melangkahi Kodrat, Ada Juga Yang Mengatakan Itu Melanggar Aturan Agama Karena Yang Bersangkutan Mengubah Ciptaan Sang Khalik. Tapi Ada Juga Yang Mengatakan Itu Tidak Apa-apa Karena Memang Itu Sudah Kehendak Yang Di Atas, Makanya Dengan Mengubah Alat Kelaminnya Itu Rejekinya Jadi Nomplok. Soalnya Rejeki Yang Menentukan Kan Yang Punya Alam Ini.
Nah Dari Situ, Saya Mohon Tanggapanny.
 
Kasus Yang Kita Lihat Seperti Dorce Yang Mengubah Alat Kelaminnya Menjadi Alat Kelamin Wanita, Itu Ditanggapi Sebagai Sesuatu Hal Yang Wajar Karena Dorce Sudah Terlanjur Enak Dengan Profesinya Sebagai Seorang Wanita, Dan Membawa Rejeki Yang Banyak.
Sebagaian Orang Mengatakan Itu Melangkahi Kodrat, Ada Juga Yang Mengatakan Itu Melanggar Aturan Agama Karena Yang Bersangkutan Mengubah Ciptaan Sang Khalik. Tapi Ada Juga Yang Mengatakan Itu Tidak Apa-apa Karena Memang Itu Sudah Kehendak Yang Di Atas, Makanya Dengan Mengubah Alat Kelaminnya Itu Rejekinya Jadi Nomplok. Soalnya Rejeki Yang Menentukan Kan Yang Punya Alam Ini.
Nah Dari Situ, Saya Mohon Tanggapanny.

wah itu juga saya bingung mas, sorry gue kagak tahu
 
ga, boleh lah mas........
s'tau gue mengubah jenis kelamin itu bakalan masuk neraka,
gitu aja.
kwkwkwkwkwkwwkkwww
 
Setauku juga ga boleh. Kalau fisiknya cowok, ya ga bole dirubah jadi cewek. Lah operasi bikin hidung lebih mancung aja ga boleh, apalagi operasi yang menghilangkan kemancungan kayak Dorce itu.......
 
Jangan sekali kali merubah hukum Allah yang Hak. Yang pasti apapun segala pertimbangan yg ada dalam pikiran manusia tentang hukum Allah atau menghalalkan segala cara yang dilarang agama hukumnya "HARAM". Apalagi jelas merubah kodrat Allah

Salam'
 
Back
Top