Tantang anggota TNI, pencuri pun babak belur...

andree_erlangga

New member
Terdakwa kasus penjambretan Hartanto, 25, warga Mojolaban, Sukoharjo ini benar-benar nekat. Bukannya minta maaf karena tertangkap basah saat beraksi, pemuda penggangguran itu malah menantang korban kejahatannya untuk berkelahi.
Padahal ia juga tahu, korbannya itu adalah seorang anggota TNI. Tak ayal, kisah kejahatan yang terjadi pada 29 Oktober 2006 lalu itu pun berakhir dengan kondisi Hartanto yang berdarah-darah karena kalah berkelahi melawan korbannya. Kasus tersebut kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dalam persidangan, Kamis (25/1), terungkap kasus penjambretan terjadi di ruas Jl Bhayangkara, tepatnya di sebelah timur pusat perbelanjaan Makro. Ketika itu, seorang anggota TNI bernama Roben Silitonga tengah memboncengkan isterinya Endang Mulyati dengan sepeda motor melewati ruas jalan tersebut sekitar pukul 19.00 WIB. Dengan posisi duduk di belakang, dompet milik Endang di saku celana terlihat menyembul keluar. Tiba-tiba dari arah belakang muncul terdakwa Hartanto bersama seorang kawannya mengendarai sepeda motor AD 5962 MH memepet pasangan suami isteri itu. Dalam hitungan detik, dompet milik korban sudah berpindah ke tangan pelaku yang langsung tancap gas ke arah timur.
?Korban langsung mengejar dan kemudian menabrak sepeda motor milik pelaku. Kedua pelaku terjatuh namun rekan terdakwa berhasil kabur sedangkan terdakwa ditangkap korbannya,? ujar jaksa Sri Tomo SH.
Merasa memiliki postur tubuh lebih besar, terdakwa menantang korbannya yang seorang anggota militer untuk berkelahi. Gemas dengan ulah terdakwa, korban meladeni tantangan itu dan perkelahian pun dimenangkan Roben. ?Setelah terdakwa babak belur, akhirnya oleh korbannya diserahkan ke polisi,? kata Sri Tomo lagi.
Akibat perbuatannya itu, Hartanto didakwa melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
 
Back
Top