Sidang lanjutan kasus face off digelar di rumah sakit

andree_erlangga

New member
Mulyono, 43, terdakwa kasus penganiayaan terhadap Siti Nur Jazila alias Lisa, 23, pasien operasi rekonstruksi total wajah (face off) yang juga isterinya sendiri, menantang dilakukan sumpah pocong.
Hal itu diungkapkan Mulyono pada sidang lanjutan atas kasusnya dengan agenda meminta keterangan saksi utama, Lisa, di ruang pertemuan Gedung Bedah Pusat Terpadu (GBPT) RSUD Dr Soetomo Surabaya, Selasa (23/1). ?Saya bersedia disumpah pocong untuk membuktikan kebenaran ucapan saya. Apa yang telah disampaikan Lisa, banyak bohongnya,? cetus Mulyono.
Mulyono disidang dalam kasus dakwaan penganiayaan terhadap Lisa yang dilakukan sekitar November 2002. Sidang lanjutan kasus Mulyono terpaksa digelar di rumah sakit, lantaran kondisi Lisa belum memungkinkan hadir di pengadilan, menyusul perawatan pascaoperasi wajah yang dijalani.
Selama hampir 1,5 jam, Lisa dicecar puluhan pertanyaan oleh majelis hakim PN Surabaya yang dipimpin Hari Sukanti SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ary Rosana SH dan Febriana SH, serta penasihat hukum terdakwa, Sunarno Adi Wibowo SH.
Pertanyaan yang diajukan seputar perkenalannya dengan Mulyono, hingga kasus penganiayaan yang menyebabkan wajahnya cacat seumur hidup. Mulyono tampak serius mendengarkan keterangan Lisa, dan sesekali berdiskusi dengan penasihat hukumnya, jika ada keterangan Lisa yang dinilai tidak benar.
?Dia (Lisa) yang meminta saya mengawininya, karena dia sangat cinta pada saya. Ibaratnya, saya pergi ke kamar mandi pun dia pasti ikut,? ujarnya disambut tawa pengunjung sidang.
Mulyono juga mengungkapkan selama wajah isterinya rusak, dirinya juga tidak pernah meninggalkan Lisa. Bahkan, beberapa kali isterinya itu diajak pergi jalan-jalan ke sejumlah tempat. ?Saya pernah ngajak dia jalan-jalan. Jadi bohong kalau saya tidak pernah peduli dengan dia,? tegasnya.
Sebelum digiring meninggalkan ruang sidang, Mulyono malah sempat berteriak bahwa semua keterangan yang disampaikan Lisa tidak benar. ?Saya tantang dia untuk sumpah pocong, untuk buktikan semua kebenaran,? tegasnya lagi.
Sunarno Adi Wibowo, penasihat hukum Mulyono yang ditemui seusai persidangan, menambahkan sebagian besar keterangan yang disampaikan Lisa tidak benar dan penuh kebohongan. ?Banyak keterangannya yang tidak masuk akal. Mulyono juga bilang kepada kami bahwa keterangan Lisa itu banyak bohongnya.?
Tim medis kaget
Terpisah, psikiater yang juga anggota tim medis face off RSUD Dr Soetomo, dr Nalini Muhdi Agung, mengaku kaget dengan ketegasan pasiennya saat menjawab semua pertanyaan yang diajukan dalam persidangan. ?Saya tidak pernah mengarahkan dia. Saya hanya sampaikan untuk menjawab pertanyaan sepanjang yang dia alami dan ketahui,? ujarnya.
Nalini mengatakan fisik dan mental Lisa cukup tangguh dalam menghadapi persidangan yang baru kali pertama dijalani. Selain Nalini, sejumlah anggota tim medis face off RSUD Dr Soetomo tampak mendampingi Lisa selama menjalani persidangan yang menarik perhatian banyak pengunjung rumah sakit itu.
Dalam kesempatan itu, Lisa mengungkapkan tindakan kekerasan yang dilakukan Mulyono terhadap dirinya berupa penyiraman air keras ke wajahnya, yang terjadi pada 24 November 2002 atau beberapa saat setelah keduanya pulang dari Pontianak.
?Posisi saya sedang tiduran saat dia menyiram air keras ke wajah saya. Dia juga membentak saya dan memotong rambut saya,? ujar Lisa yang mengenakan baju warna merah muda dengan jilbab sewarna dan dipadu kerudung putih.
Menurut pengakuan Lisa, air keras itu dibawa Mulyono dari Pontianak, namun Mulyono mengatakan air keras dalam botol kecil itu minuman jamu.
 
Back
Top