Berkas perkara mantan Ketua DPRD Pekalongan masuk PN

andree_erlangga

New member
Berkas perkara mantan Ketua DPRD Pekalongan, Dulmanan, terkait dugaan keterlibatannya dalam korupsi APBD 2001-2003 senilai sekitar Rp 5,4 miliar telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan.
?Kami telah menerima berkas perkara kasus dugaan korupsi APBD 2001-2003 dengan terdakwa Dulmanan, tetapi baru tiga bundel buku yang diserahkan dari rencana lima bundel,? kata Sekretaris PN Kota Pekalongan, Pujiyono SH, di Pekalongan, Selasa (23/1).
Menurut dia, saat ini pihaknya sedang mempelajari berkas tersebut untuk diserahkan kepada Ketua PN Pekalongan, Khudori SH, agar bisa segera disidangkan. ?Nantinya Ketua PN yang akan menunjuk atau membentuk majelis hakim, sekaligus tanggal persidangannya,? paparnya lagi.
Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Forum Lintas Pelaku (FLP), H Noorzein Toat, pelapor kasus tersebut, mengatakan panitera PN sudah menerima berkas dugaan korupsi dari jaksa penuntut umum (JPU) Retno Iriani SH. Pihaknya berharap persidangan kasus ini bisa segera digelar.
?Kami masih menunggu berkas perkara dari enam anggota Dewan lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,? tandasnya.
Keenam mantan anggota DPRD Pekalongan periode 1999-2004 dimaksud adalah Moh Rifai, Nahrowi, Syafrudin Huna, Mustain Huda dan Khilmi Firdaus.
 
Back
Top