Minta Bantuan Mendagri

pratama_adi2001

New member
JAKARTA - Ketua MPR Hidayat Nurwahid secara resmi meminta Departemen Dalam Negeri (Depdagri) ikut mendukung agenda sosialisasi UUD 1945 yang dilakukan MPR. "Mengingat jangkauan dan sasaran sosialisasi yang begitu luas, tidak mungkin kami (MPR, Red) melakukannya sendirian," katanya seusai mengadakan pertemuan dengan Mendagri M. Ma?ruf di ruang kerja pimpinan MPR kemarin.

Menurut Hidayat, di tengah polemik mengenai inkonstitusionalitas UUD 1945 yang berkembang belakangan ini, maka agenda sosialisasi konstitusi menjadi semakin urgen untuk dilaksanakan. "Polemik itu kami sikapi dengan cara-cara yang konstruktif. Salah satunya dengan menggiatkan sosialisasi UUD 1945 melalui kerja sama semacam ini," tegasnya.

Mendagri menyampaikan dukungannya terhadap sosialisasi UUD 1945 yang terus dilakukan MPR. Dia berjanji, Depdagri segera mengeluarkan petunjuk pelaksanaan bagi daerah-daerah untuk ikut mendukung agenda sosialisasi konstitusi itu. "Kami juga akan menyusun daftar daerah-daerah yang bisa diprioritaskan MPR," katanya.

Bukan hanya itu, petunjuk pelaksanaan tersebut juga akan mengarahkan pejabat-pejabat daerah untuk ikut aktif menyukseskan agenda penting tersebut. Imbauan ini penting. Sebab, berdasar evaluasi, banyak pejabat daerah yang terkesan "menyepelekan" agenda sosialisasi itu. "Dalam waktu dekat, petunjuk pelaksanaan ini akan kami sosialisasikan ke daerah-daerah," janji Ma?ruf.

Wakil Ketua MPR A.M. Fatwa menjelaskan, sepanjang tahun 2006, MPR sudah melaksanakan tujuh tahap sosialisasi di daerah. Tim sosialisasi itu berjumlah 70 orang, yang terbagi ke dalam sepuluh kelompok. "Kalau ditotal, berarti ada 70 agenda sosialisasi di daerah-daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota," paparnya.

Untuk satu tahap, diperlukan biaya sekitar 500 juta rupiah yang digunakan untuk menutupi kebutuhan transportasi, akomodasi, konsumsi, dan dokumentasi. "Jadi, bisa diperkirakan dalam 2006, sosialisasi UUD 1945 menghabiskan anggaran sekitar 3,5 miliar," ujarnya.

Menurut Fatwa, dalam tahun 2006, tim MPR telah melakukan sosialisasi di lima provinsi yang mencakup 170 kabupaten/kota. Untuk tahun 2007, MPR menargetkan mampu melakukan sosialisasi di tujuh provinsi lagi, yang meliputi 164 kabupaten/kota. "Rasio biayanya sama saja dengan tahun 2007," pungkasnya. (pri)
 
Back
Top