satu hal yang pasti bay....
kepiting sebenarnya bukan hewan yang bisa hidup didarat dan di air bay...., tidak seperti katak yg bisa bernafas lewat paru2 dan kulit.
kepiting cman bisa bernafas lewat insang, cman dia bisa bertahan hidup didarat sekitar 4-5 hari...., selebihnya tewas tuh kepiting pasti.
ikan laut bernafas dengan insang, ikan bisa bertahan 4-10 menit di darat.... (ga ada ikan laut yg haram)
logika itu yang aq pakai bay.....
kepiting itu bagi gue makanan yang paling nggak boleh......... gue lewatkan begitu saja...!!!
he..he.. paling doyan gue sama yang satu ini...
see Q.S. 5 (Al Maa'idah) ayat 96
yang artinya.. Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya lah kamu akan dikumpulkan.
see Q. S. 6 ( Al An'aam) ayat 145
yang artinya....Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Insya Allah.. selain yang empat yang disebutkan di Surat Al An'aam ayat 145 tadi... halal...
kecuali yang bole nyolong ya... kalo boleh nyolong mah.. biar daging ayam juga haram atuh....
kepiting itu bagi gue makanan yang paling nggak boleh......... gue lewatkan begitu saja...!!!
he..he.. paling doyan gue sama yang satu ini...
see Q.S. 5 (Al Maa'idah) ayat 96
yang artinya.. Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya lah kamu akan dikumpulkan.
see Q. S. 6 ( Al An'aam) ayat 145
yang artinya....Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Insya Allah.. selain yang empat yang disebutkan di Surat Al An'aam ayat 145 tadi... halal...
kecuali yang bole nyolong ya... kalo boleh nyolong mah.. biar daging ayam juga haram atuh....
mo nanya lagi... di ayat itu ga disebutkan anjing... berarti... kalo misalnya anjing disembelih atas nama Allah gimana..??>:l