Organda Solo: Mayoritas angkutan belum berasuransi

pratama_adi2001

New member
Solo (Espos)
Organda Solo mengungkapkan hampir seluruh angkutan perbatasan di wilayah ini belum terdaftar dalam asuransi Jasa Raharja, menyusul masih rancunya ketentuan mengenai pengertian angkutan kota dan angkutan perbatasan.
Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Solo Joko Suprapto mengatakan selama ini angkutan kota yang beroperasi di wilayah Kota Solo sebenarnya merupakan angkutan perbatasan, bukan angkutan kota. ?Angkutan kota tidak perlu untuk mendaftarkan diri ke Jasa Raharja. Sebaliknya angkutan perbatasan diwajibkan mendaftar. Selama ini, yang terjadi angkutan kota yang disebut di Solo itu kebanyakan adalah angkutan perbatasan,? papar Joko, belum lama ini.
Angkutan perbatasan, lanjut Joko, adalah angkutan umum yang mengangkut penumpang dari satu kota/kabupaten ke kota/kabupaten lainnya. Namun, imbuh Joko, pengusaha angkutan umum terutama angkutan kota maupun angkutan perbatasan umumnya keberatan atas iuran asuransi Jasa Raharja, mengingat kondisi angkutan umum yang lesu akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Oktober 2005.
Padahal, kata Joko, pendaftaran asuransi Jasa Raharja sangat penting bagi angkutan umum. Oleh karena itu, Joko mengimbau para pengusaha angkutan darat supaya mematuhi dan memenuhi kelengkapan administrasi untuk keselamatan penumpang. ?Asuransi Jasa raharja itu kan sangat penting sekali bagi angkutan umum. Misalnya saja terjadi kecelakaan ada asuransi yang akan menanggungnya. Namun selama ini aturan mengenai angkutan kota maupun angkutan perbatasan belum jelas,? urainya.
Menurut Joko, pihaknya bersama dengan dinas dan instansi terkait akan membahas permasalahan tersebut. Hal itu dilakukan guna memberikan rasa kenyamanan dan keselamatan bagi pelaku bisnis angkutan umum maupun konsumen. - m34
 
Back
Top