Koresponden TV Swasta Pesta Narkoba

andree_erlangga

New member
Polisi meringkus koresponden salah satu televisi swasta nasional dalam razia narkotik dan obat-obatan berbahaya di sebuah tempat karaoke di Kupang, Nusatenggara Timur. Tersangka berinisial HH bersama seorang rekannya AH diduga pesta narkoba. YDI dan MP, dua pekerja seks komersial yang menemani mereka juga turut ditangkap. Keduanya tak berkutik ketika polisi mendapati sejumlah butir pil mengandung zat terlarang di saku celana mereka.

AH mengaku pegawai sebuah perusahaan farmasi di Surabaya, Jawa Timur. Dia mengatakan, obat-obatan didapatkan dengan membelinya dari apotek. Obat itu bila dikonsumsi akan mengakibatkan pemakai berhalusinasi. Polisi menjebloskan HH sambil menunggu hasil penyelidikan kandungan obat yang mereka pakai.

Liputan6.com
 
Emmy F - detikcom


Kupang - Koresponden RCTI di Kupang, Harry Harzufri,
kena ciduk polisi yang tengah melakukan operasi antinarkoba. Namun
setelah dites oleh Badan POM Kupang, urine Harry negatif mengandung
obat terlarang. Aman!

"Saya bukan pemakai, bukan pengedar, saya tidak terlibat dalam jaringan narkoba," kata Harry kepada <b>detikcom</b>, Rabu (24/1/2007). Bahkan Harry yang kini telah dilepas polisi merasa dijebak atas adanya penangkapan itu.<br>

Operasi antinarkoba itu dilakukan pada Selasa 23 Januari sekitar pukul 24.00 WIT. Sasaran polisi adalah Hotel Sasando, Kupang. <br>

Sejumlah orang dibawa polisi, termasuk empat orang yang tengah
menikmati karaoke di sebuah ruangan. Keempat orang itu terdiri dari
Harry, Arif -- teman Harry yang bekerja sebagai distributor farmasi --
dan dua teman lainnya.

Harry dkk juga dites urine. Pada Rabu (24/1/2007) pagi, hasil tes urine
telah keluar. "Saudara Harry tidak terbukti menggunakan narkoba," kata
Direktur Narkoba Polda NTT Kombes Pol Agus Nugroho di kantornya. Harry
pun kemudian diizinkan pulang.

Jika Harry sudah boleh melenggang, lain halnya dengan Arif. Arif masih
ditahan di kantor polisi. Sebab di tangannya terdapat 7 butir pil. Pil
itu menurut Agus, masuk kategori psikotropika golongan IV. Obat itu
biasa digunakan untuk mengatasi stres atau obat penenang. Pemakaiannya
mesti dengan resep dokter.
 
Back
Top