Permasalahan Dalam Merawat Anak

T-Rex

New member
Penanya: Ida
Dijawab Oleh: Ustadz Ali Musri

Pertanyaan:

Assalamu?alaikum,
Saya (28 tahun), ibu dari 2 orang anak (pertama 2 tahun 8 bulan, kedua 1 tahun 4 bulan). Dan saya sekarang sedang hamil 4 bulan. Saya merasa Alloh terlalu cepat memberikan anak kepada saya. Saya merasa tidak mampu merawat anak-anak saya dengan baik, karena saya kalau sedang hamil merasakan mual yg begitu hebat, sehingga saya gak mampu merawat anak2 saya.

Pada saat saya tahu kalau saya hamil lagi, saya bahkan merencanakan untuk menggugurkan kandungan saya karena saya tidak tahan melihat anak-anak saya yang kelaparan (saya tidak mampu menyuapi mereka karena saya akan muntah jika melihat makanan). Tapi alhamdulillah, Alloh masih memberikan kekuatan bagi saya untuk menjalani kehamilan ini sampai sekarang.

Saya juga masih mengalami trauma karena rasa sakit saat melahirkan kedua anak saya (kedua anak saya lahir secara normal). Saya berencana untuk cerai dengan suami saya pasca melahirkan nanti, terus terang saya merasa tidak sanggup untuk mengalami lagi hamil dan melahirkan serta merawat anak-anak saya. Saya merasa saya adalah wanita yang terlalu subur, sehingga dalam waktu satu tahun saya pasti akan hamil lagi. Terus terang, pernikahan kami sebenarnya lancar-lancar saja, Alloh memberikan saya jodoh yang sangat baik untuk saya, hanya saja saya merasa tidak sanggup untuk hamil lagi. Tapi kemudian ada yang menyarankan kepada saya agar saya menggunakan alat kontrasepsi, untuk menjaga jarak kehamilan saya. Tapi saya ragu apakah saya diperbolehkan menggunakannya (menurut syariat)? Selama ini saya mencoba mencari berbagai sumber, rata-rata pemakaian kontrasepsi dilarang apabila kita merasa takut jika punya banyak anak akan menjadi miskin. Dengan kasus saya apakah saya diperbolehkan menggunakan alat kontrasepsi? Saya yakin sepenuhnya bahwa rejeki sudah diatur sama Alloh, dan setiap anak memiliki rejeki masing-masing. Saya tidak pernah mengkhawatirkan masalah rejeki. Dulu saya dan suami menikah ketika masih kuliah, tapi kami yakin Alloh akan mencukupkan kami, dan kami sudah merasakan kebenaran janji Alloh tersebut.

Sekarang kami pun tidak pernah kekurangan (kalo cuma masalah sandang dan pangan). Bahkan kami masih mampu untuk berinfak.

Saya hanya merasa gak mampu merawat anak-anak saya dengan baik jika saya memiliki anak banyak. Sekarang aja saya jadi sering marah-marah ke anak saya, karena saya kelelahan mengurusi mereka. Hak-hak suami saya pun sering tak dapat saya penuhi. Tapi Alhamdulillah, suami saya tidak pernah marah (walaupun terkadang saya melihat gurat kekecewaan di wajahnya). Jazakumullahu khairan katsiran. Wassalamu?alaikum.

Jawaban Ustadz:

Wa?alaikum Salam Warohmatullahi Wabarakatuh,
Pertama, anti harus bersyukur pada Allah yang telah mengkarunai anti untuk bisa punya keturunan, ingat Nabi Ibrohim dan Nabi Zakariya betapa keduanya merindukan anak sampai usia mereka senja mereka tak putus-putusnya berdoa pada Allah.

Kedua, janganlah sesekali anti meminta cerai pada suami tanpa adanya alasan yang syar?i karena hal ini dicela dalam agama.

Ketiga, hukum membatasi keturunan maupun mengatur keturunan tidak dibenarkan dalam agama kecuali karena ada hal-hal yang darurat, diantaranya yang disebutkan oleh ulama adalah karena sakit atau sulitnya merawat anak, maka dalam hal ini boleh menggunakan obat (kondom) untuk menunda kehamilan dalam masa waktu yang dibutuhkan, tetapi tidak untuk selamanya. Wallohu a?lam. (Lihat Kumpulan Fatwa Lajnah Daimah: 19/311-317)
 
Back
Top