PLN Masih Ragu Soal Jaminan Pemerintah

andree_erlangga

New member
Penandatanganan kontrak untuk proyek pembangkit 10.000 megawatt masih terganjal bentuk jaminan pemerintah yang akan diberikan. PT Perusahaan Listrik Negara mengupayakan agar dalam kontrak yang ditandatangani, bentuk jaminan hanya berupa surat dukungan pemerintah atas proyek (comfort letter), bukan surat jaminan dari pemerintah atas sebuah proyek.

"Negosiasi kontrak dengan pihak China masih terus dilakukan," kata Direktur Keuangan PT PLN Parno Isworo, Rabu (31/1).

Berdasarkan jadwal pelaksanaan proyek pembangkit, penandatanganan kontrak untuk keempat PLTU tersebut seharusnya dilakukan tanggal 31 Januari. Meskipun pemerintah melalui Menteri Keuangan telah mengeluarkan juklak pemberian jaminan bagi proyek listrik, PLN mengupayakan agar kontrak bisa ditandatangani dengan seminimal mungkin menyertakan bentuk jaminan pemerintah.

Parno mengatakan, istilah kata jaminan dalam kontrak itu yang masih dicarikan bentuknya. "Ya, kalau bisa, kata-katanya itu tidak dalam bentuk jaminan pemerintah. Itu buktinya PLTU Cirebon bisa jalan meskipun tidak ada jaminan pemerintah," ujarnya.
kompas.com
 
Back
Top