Polres sita 34 motor tanpa STNK

naruto

New member
Polres sita 34 motor tanpa STNK
Pekalongan (Espos)
Jajaran Polres Pekalongan dalam operasi gabungan yang digelar dalam satu pekan terakhir mengamankan 34 kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Kapolres Pekalongan AKBP Harri Nartanto melalui Kasat Reskrim AKP Pramuja Sigit di Pekalongan, Kamis (1/2), mengatakan operasi yang melibatkan anggota satuan reskrim, samapta, dan satuan intel ini bertujuan untuk meminimalisasi tingkat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya. ?Dalam operasi ini kami melakukan penyisiran ke sejumlah pangkalan ojek di wilayah Kabupaten Pekalongan dan mengamankan 34 kendaraan tanpa surat-surat,? katanya.
Ia mengatakan, alasan dilaksanakannya operasi gabungan ini karena banyak laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan saat sedang diparkir atau dicuri dari dalam rumah. ?Puluhan kendaraan bermotor yang kami amankan ini berasal dari operasi yang dilakukan di wilayah Karanganyar, Doro, Kajen, Paninggaran, dan lainnya,? katanya.
Sementara itu Kasatsamapta Polres Pekalongan, AKP Jhon Setyadi menambahkan, operasi Curanmor ini digelar untuk menekan tindakan aksi pencurian kendaraan bermotor yang saat ini sedang marak di Kabupaten Pekalongan. ?Operasi ini juga untuk mengantisipasi adanya transaksi jual beli kendaraan bermotor dari hasil curian,? katanya menandaskan. - Ant
 
Back
Top