Tanya - Jawab

andy_baex

New member
Penulis: As Syaikh Al Allamah Al Muhaddits Muqbil bin Hadi Al Wadi?i

Jawab : Orang yang demikian termasuk mubtadi' (ahlul bid'ah). Kita wajib beriman bahwa sesungghnya Allah beristiwa' (menempati) di atas arsy-Nya dengan istiwa' yang sesuai dengan kebesaran dan keagungan Allah, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah ta'ala yang artinya :
"(Allah) yang Maha Rahman beristiwa' di atas Arsy". (QS. Thahaa: 5)
Kita beriman dengan apa yang difirmankan oleh Allah dan kita mengkufuri (mengingkari) dengan perkataan golongan mu'tazilah. Dan saya nasehatkan kepada kaum muslimin untuk membaca kitab al 'Ulu lil 'aliyyil ghoffar (ketinggian dzat Allah yang Maha Pengampun) yang ditulis oleh al Hafidz Imam Adz Dzahabi, dan diringkas oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani.

Soal 2 : Seseorang memberikan wasiat kepadaku agar membangun di atas kuburannya kubah (rumah-rumahan atau semisalnya). Apakah aku harus menjalankan wasiatnya ?

Jawab : Haram menjalankan wasiat tersebut. Karena wasiat yang demikian adalah wasiat yang bathil dan berdosa. Rasulullah ?alaihi shalaatu wasallam bersabda yang artinya :?Barang siapa yang mengadakan perkara baru dalam masalah kami ini (agama), yang tidak ada (perintah) darinya maka tertolak (tidak diterima/ditolak bagi yang mengamalkannya)?.(HR. Bukhari dari jalan ?Aisyah Radiyallahu?anha)

Diterjemahkan oleh Al Ustadz Abu ?Isa Nurwahid dari
Kitab ?Ijaabatus As Saail ?ala Ahammi Al Masaail
Sumber : Buletin Da'wah Al Atsary, Semarang Edisi IX/Th.I
 
saya mau tanya,.
apakah kalu puasa ramdahan dan kita berbuat dosa, semisal berciuman dengan pacar,. apakah batal atukah harus di kodho?
saya pengen bertaubat.
mohon penjelasannya,.
terima kasih,..
 
saya mau tanya,.
apakah kalu puasa ramdahan dan kita berbuat dosa, semisal berciuman dengan pacar,. apakah batal atukah harus di kodho?
saya pengen bertaubat.
mohon penjelasannya,.
terima kasih,..

selama itu bukan pembatal puasa (misal makan/minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja, berhubungan badan dll) maka puasanya tidak batal dan tidak perlu di qadha.

hanya saja pahala puasanya yang rusak/batal.
 
Saya seorang mukallaf ... ada masalah begini : saya ketika pulang ke rumah oleh ibu saya saya disajikan makanan daging babi dan saya tidak bisa serta menolak nya karena sudah disiapkan

Bagaimana hukum nya makan daging babi dan bagaimana bertobatnya ?
Apakah itu termasuk pelanggaran dosa berat atau ringan ?
 
Saya seorang mukallaf ... ada masalah begini : saya ketika pulang ke rumah oleh ibu saya saya disajikan makanan daging babi dan saya tidak bisa serta menolak nya karena sudah disiapkan

Bagaimana hukum nya makan daging babi dan bagaimana bertobatnya ?
Apakah itu termasuk pelanggaran dosa berat atau ringan ?

dalam alquran disebutkan

Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. [al-'Ankabût/29:8]

dari ayat ini bisa disimpulkan, bahwa kita wajib berbuat baik kepada orang tua kita selama masih dalam perbuatan baik, jika orang tua mengajak kepada perbuatan dosa maka kita harus menolaknya

memakan daging babi termasuk dosa besar, karena dalam alquran disebutkan

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (Q.S. Al-baqarah : 173)

cara taubatnya adalah membaca istighfar (astaghfirullahaladzhim-saya mohon ampun kepada Allah), menyesali perbuatan tersebut dan tidak mengulanginya lagi. lalu jika anda mau bisa diiringi dengan perbuatan2 baik misalnya puasa senin-kamis/ puasa daud untuk membersihkan lambung dari barang haram.

hal ini sesuai dengan firman Allah

"Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al Furqan : 70)

lain kali jika anda pulang ke rumah ibu anda, lebih baik anda membawa oleh oleh makanan, sekira disana dimasakkan daging babi lagi, maka masih ada makanan lain yang bisa dimakan. anda juga harus menjelaskan dengan baik-baik bahwa dalam agama islam tidak boleh memakan daging babi.

tambahan: mungkin yang anda maksud adalah muallaf (baru masuk islam) sedangkan arti mukallaf adalah siapa saja yang diberi tanggung jawab syariat islam (manusia dan jin)
 
Last edited:
Mau bertanya tentang shalat dhuha
Kalo mau shalat dhuha lebih dari 2 rakaat bagaimana caranya ?
misal setelah 2 rakaat salam kemudian berdiri dan melakukan takbiratul ikhram lagi apakah membaca kabira walhamdulillahi dst atau langsung membaca Surat Al Fatihah ?

atau membaca niat lgi dari awal dan ruku 2 rakaat ?

Terima kasih atas penjelasannya dan maafkan kebodohan saya yang bertanya ini
 
Mau bertanya tentang shalat dhuha
Kalo mau shalat dhuha lebih dari 2 rakaat bagaimana caranya ?
misal setelah 2 rakaat salam kemudian berdiri dan melakukan takbiratul ikhram lagi apakah membaca kabira walhamdulillahi dst atau langsung membaca Surat Al Fatihah ?

atau membaca niat lgi dari awal dan ruku 2 rakaat ?

Terima kasih atas penjelasannya dan maafkan kebodohan saya yang bertanya ini

niat cukup sekali karena sholatnya sama, sedangkan "kabira walhamdulillahi" atau doa iftitah memang dibaca setiap mulai sholat.

ada 2 pendapat tentang sholat dhuha diatas 2 rekaat, silahkan pilih salah satu

sholat dhuha hingga 4 dan 8 rekaat dengan 1 kali salam (tanpa jeda)

atau

shalat dhuha 4 dan 8 rekaat dengan salam di setiap kelipatan 2 rekaat (yaitu rekaat ke 2,4,6,dan 8)
 
apa hukumnya minta obat sama orang pintar ya? kan ada tuh seperti yg di pengobatan2 alternatif?
 
apa hukumnya minta obat sama orang pintar ya? kan ada tuh seperti yg di pengobatan2 alternatif?

selama tidak mengandung kesyirikan dan percaya Allah yang menyembuhkan maka tidak apa-apa.

masalahnya saat ini banyak "orang pintar" yang mengobati dengan benda/perbuatan syirik, misalnya
- dengan berdoa kepada leluhur/orang sakti/orang alim yang sudah meninggal
- menggunakan jimat, susuk atau benda keramat
- pengobatan jarak jauh dengan tenaga dalam
- berobat dengan benda najis

sedangkan pengobatan alternatif yang dibolehkan misalnya
- pijat refleksi
- obat-obat tradisional/herbal
- akupuntur dan sejenisnya
- bekam
- rukyah
 
Back
Top