DPD Optimistis Amandemen Kelima Disetujui

andree_erlangga

New member
Agaknya inisiatif DPD untuk membawa usulan amandemen kelima UUD 1945 ke MPR tinggal selangkah lagi. Wakil Ketua DPD Irman Gusman mengungkapkan inisiatifnya telah didukung sebagian anggota FPKB dan FPKS.

Optimisme tersebut dikemukakan Irman saat menjadi narasumber diskusi 'Jumatan' dialektika bertema 'Prospek Amandemen Kelima UUD 1945' di DPR, Jumat (2/2).

Irman menjelaskan, inisiatif amandemen yang telah didukung oleh 128 anggota DPD juga telah disambut oleh sebagian anggota fraksi di DPR. Sejauh ini, ungkapnya, DPD telah mengadakan pendekatan pada fraksi PKB dan PKS di DPR. Sejauh itu pula, pendekatannya direspon positif.

Sebagian anggota FPKB dan kubu Ryaas Rasyid, katanya, menyambut ide amandemen. Demikian halnya FPKS dan FPAN. Paling tidak, ungkapnya, DPD telah mendapat 'suntikan' suara dari 68 orang. "Saya yakin partai-partai lain akan mengikutinya," ujarnya di DPR.

Oleh karenanya, hampir dipastikan keinginan DPD untuk amandemen kelima tinggal selangkah lagi. Pasalnya, untuk mengegolkan inisiatif tersebut, DPD tinggal mencari tambahan dukungan 98 suara lagi untuk memenuhi syarat usulan amandemen didukung sepertiga anggota MPR yaitu sebanyak 226 suara.

Rinciannya, suara DPD 128 orang ditambah FPKB yang memiliki 52 kursi atau suara di DPR. Dengan begitu, bila benar PKB berada satu jalur dengan DPD, hanya perlu 46 suara lagi untuk membawa usulannya ke MPR.

Dalam kesempatan itu Irman menjelaskan amandemen perlu dilakukan. Salah satunya untuk merevisi peran dan fungsi DPD yang menurutnya telah 'dikerdilkan' oleh keberadaan dua lembaga legislatif lainnya, DPR dan MPR.

DPD, katanya, sebagai lembaga legislatif yang mewakili daerah dan dipilih langsung oleh rakyat, harusnya memiliki fungsi dan peran yang sama dengan DPR. Terlebih, katanya, DPD memiliki unsur keterwakilan daerah yang lebih kental ketimbang DPR yang lebih merepresentasikan keberadaan parpol.

Oleh karenanya, selayaknya DPD sebagai wakil daerah pun bisa memperjuangkan kepentingan daerah, khususnya dalam bidang legislasi.

"Tidak seperti sekarang ini hanya mengajukan dan membahasnya saja," tandasnya

berpolitik.com
 
Back
Top