Judi Online di Semarang dan Lamongan Digulung Polisi

andree_erlangga

New member
Praktik perjudian secara online di Semarang (Jateng) dan Lamongan (Jatim), yang sudah beroperasi sejak 2003, digulung jajaran tim cybercrime Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Perputaran uang di arena perjudian online Semarang yang beroperasi lewat situs sc30.net serta di Lamongan melalui www.sbobet.com itu mencapai Rp 35 miliar per bulan. Uang taruhan dalam bursa judi ini berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 20 juta untuk sekali main. Semua transaksi dalam judi ini dilakukan secara online dengan tingkat kerahasiaan yang sangat tinggi.

"Untuk mengungkap kasus ini, kami membutuhkan waktu cukup lama. Kami harus melakukan searching dan browsing di internet sampai situs ini bisa diketahui," kata penyidik tim cybercrime Bareskrim Polri AKBP Gagas Nugraha kemarin di Jakarta,

Kabid Penum Divisi Humas Kombes Pol Bambang Kuncoko, yang mendampingi Gagas, menambahkan, untuk judi online di Semarang, polisi menangkap satu tersangka bernama AW pada 27 Desember 2006 di Jalan Ciliwung Raya, Semarang.

suarakarya-online.com
 
Back
Top