CPNS Kota Salatiga, Daftar Link CPNS Jawa Tengah dan sekitarnya terbaru 2009

biznet101

New member
CPNS Kota Salatiga 2009
WALIKOTA SALATIGA
PENGUMUMAN
Nomor : 800/ 3210/ 2009
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KOTA SALATIGA
FORMASI ANGGARAN TAHUN 2009

DASAR :

1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari
Sipil.

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota Salatiga akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

Lowongan untuk : - Guru Kelas SD -- D-II PGSD
- Guru Kelas SD -- S.1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
- Guru Penjaskes SD -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN
- Guru Penjaskes SD -- S.1 OLAH RAGA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Agama Islam SD -- S.1 AGAMA ISLAM + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Agama Islam SD -- S.1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
- Guru Agama Kristen SD -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN
- Guru Agama Kristen SD -- S.1 AGAMA KRISTEN + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Agama Islam SMP -- S.1 AGAMA ISLAM + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Agama Islam SMP -- S.1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
- Guru Agama Kristen SMP -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN
- Guru Agama Kristen SMP -- S.1 AGAMA KRISTEN + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Indonesia SMP -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
- Guru Bhs. Indonesia SMP -- S.1 BAHASA DAN SASTRA INDONESIA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Inggris SMP -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
- Guru Bhs. Inggris SMP -- S.1 BAHASA DAN SASTRA INGGRIS + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Jawa SMP -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JAWA
- Guru Bhs. Jawa SMP -- S.1 BAHASA DAN SASTRA JAWA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMP -- S.1 MIPA MATEMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMP -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN MATEMATIKA
- Guru Seni Rupa SMP -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI RUPA DAN KERAJINAN
- Guru Seni Rupa SMP -- S.1 SENI RUPA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Tari SMP -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI TARI
- Guru Seni Tari SMP -- S.1 SENI TARI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Musik SMP -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI MUSIK
- Guru Seni Musik SMP -- S.1 SENI MUSIK + AKTA IV/S.Profesi
- Guru BP/BK SMP -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING
- Guru BP/BK SMP -- S.1 PSIKOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMP -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA
- Guru Teknik Informatika Komputer SMP -- S.1 TEKNIK INFORMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Agama Katholik SMP -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN AGAMA KATHOLIK
- Guru Agama Katholik SMP -- S.1 AGAMA KATHOLIK + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Tata Busana SMP -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN TATA BUSANA
- Guru Tata Busana SMP -- S.1 TATA BUSANA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Agama Budha SMP -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN AGAMA BUDHA
- Guru Agama Budha SMP -- S.1 AGAMA BUDHA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Sejarah Nasional/Umum SMP -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN SEJARAH
- Guru Sejarah Nasional/Umum SMP -- S.1 SEJARAH + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Agama Budha SMA S1 -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN AGAMA BUDHA
- Guru Agama Budha SMA S1 -- S.1 AGAMA BUDHA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru PPKn SMA -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN PPKN
- Guru Agama Islam SMA -- S.1 AGAMA ISLAM + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Agama Islam SMA -- S.1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
- Guru Agama Kristen SMA -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN
- Guru Agama Kristen SMA -- S.1 AGAMA KRISTEN + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Indonesia SMA -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
- Guru Bhs. Indonesia SMA -- S.1 BAHASA DAN SASTRA INDONESIA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Inggris SMA -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
- Guru Bhs. Inggris SMA -- S.1 BAHASA DAN SASTRA INGGRIS + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Rupa SMA -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI RUPA DAN KERAJINAN
- Guru Seni Rupa SMA -- S.1 SENI RUPA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Musik SMA -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI MUSIK
- Guru Seni Musik SMA -- S.1 SENI MUSIK + AKTA IV/S.Profesi
- Guru BP/BK SMA -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING
- Guru BP/BK SMA -- S.1 PSIKOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMA -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA
- Guru Teknik Informatika Komputer SMA -- S.1 TEKNIK INFORMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Jepang SMA -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JEPANG
- Guru Bhs. Jepang SMA -- S.1 BAHASA DAN SASTRA JEPANG
- Guru Bhs. Mandarin SMA -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA MANDARIN
- Guru Bhs. Mandarin SMA -- S.1 BAHASA DAN SASTRA MANDARIN + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Agama Katholik SMA -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN AGAMA KATHOLIK
- Guru Agama Katholik SMA -- S.1 AGAMA KATHOLIK + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Sejarah Nasional/Umum SMA -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN SEJARAH
- Guru Sejarah Nasional/Umum SMA -- S.1 SEJARAH + AKTA IV/S.Profesi
- Guru PPKn SMK -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN PPKN
- Guru Agama Islam SMK -- S.1 AGAMA ISLAM + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Agama Islam SMK -- S.1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
- Guru Bhs. Indonesia SMK -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
- Guru Bhs. Indonesia SMK -- S.1 BAHASA DAN SASTRA INDONESIA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Inggris SMK -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
- Guru Bhs. Inggris SMK -- S.1 BAHASA DAN SASTRA INGGRIS + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMK -- S.1 MIPA MATEMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMK -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN MATEMATIKA
- Guru Fisika SMK -- S.1 FISIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Fisika SMK -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN FISIKA
- Guru Seni Rupa SMK -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI RUPA DAN KERAJINAN
- Guru Seni Rupa SMK -- S.1 SENI RUPA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Tari SMK -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI TARI
- Guru Seni Tari SMK -- S.1 SENI TARI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Musik SMK -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI MUSIK
- Guru Seni Musik SMK -- S.1 SENI MUSIK + AKTA IV/S.Profesi
- Guru BP/BK SMK -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING
- Guru BP/BK SMK -- S.1 PSIKOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMK -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA
- Guru Teknik Informatika Komputer SMK -- S.1 TEKNIK INFORMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Jepang SMK -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JEPANG
- Guru Bhs. Jepang SMK -- S.1 BAHASA DAN SASTRA JEPANG + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Mekatronika SMK -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN ELEKTRONIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Mekatronika SMK -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN MEKATRONIKA
- Guru Teknik Mesin SMK -- S.1 TEKNIK MESIN + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Mesin SMK -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK MESIN
- Guru Tata Kecantikan SMK -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN TATA RIAS
- Guru Tata Kecantikan SMK -- S.1 TATA RIAS + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Budidaya Tanaman Pangan SMK -- S.1 PERTANIAN + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Budidaya Tanaman Pangan SMK -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN BUDIDAYA TANAMAN PANGAN
- Guru Teknik Elektro SMK -- S.1 TEKNIK ELEKTRO + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Elektro SMK -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK ELEKTRO
- Guru IPS SMK -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN ANTROPOLOGI
- Guru IPS SMK -- S.1 ANTROPOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Las SMK -- S.1 TEKNIK MESIN + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Las SMK -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK MESIN
- Guru Teknik Ototronik SMK -- S.1 TEKNIK OTOMOTIF + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Ototronik SMK -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK OTOMOTIF
- Guru Agama Islam SLB -- S.1 AGAMA ISLAM + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Agama Islam SLB -- S.1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
- Guru Bahasa Inggris SLB -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
- Guru Bahasa Inggris SLB -- S.1 BAHASA DAN SASTRA INGGRIS + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SLB -- S.1 MIPA MATEMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SLB -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN MATEMATIKA
- Guru Seni Musik SLB -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI MUSIK
- Guru Seni Musik SLB -- S.1 SENI MUSIK + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Penjaskes SLB -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN OLAH RAGA DAN KESEHATAN
- Guru Penjaskes SLB -- S.1 OLAH RAGA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Agama Kristen SLB -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN
- Guru Agama Kristen SLB -- S.1 AGAMA KRISTEN + AKTA IV/S.Profesi
- Guru PLB -- S.1 PENDIDIKAN LUAR BIASA
- Guru Teknik Informatika SLB -- S.1 FKIP/PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA
- Guru Teknik Informatika SLB -- S.1 TEKNIK INFORMATIKA + AKTA IV/S.Profesi

- Dokter Umum -- DOKTER UMUM + STR
- Dokter Gigi -- DOKTER GIGI + STR
- Dokter Spesialis Radiologi -- DOKTER SPESIALIS RADIOLOGI + STR
- Dokter Spesialis Ortopedi -- DOKTER SPESIALIS ORTOPEDI + STR
- Dokter Spesialis Paru -- DOKTER SPESIALIS PARU/PLUMONOLOGI + STR
- Dokter Spesialis Jiwa -- SPESIALIS PSIKIATRI
- Dokter Spesialis Jiwa -- SPESIALIS ILMU KEDOKTERAN JIWA + STR
- Dokter Spesialis Jantung -- DOKTER SPESIALIS JANTUNG/CARDIOLOGI + STR
- Bidan -- D-III KEBIDANAN
- Perawat -- D-III KEPERAWATAN
- Perawat Gigi -- D-III KESEHATAN GIGI
- Asisten Apoteker -- D-III FARMASI
- Nutrisionis -- D-III GIZI
- Pranata Laboratorium Kesehatan -- D-III ANALIS KESEHATAN
- Perekam Medik -- D-III PEREKAM DAN INFORMATIKA KESEHATAN
- Perekam Medik -- D-III REKAM MEDIK
- Radiografer -- D-III PENATA RONTGEN
- Refraksioptision -- D-III REFRAKMASI
- Psikologi Klinis -- S.1 PSIKOLOGI KLINIS + Profesi
- Analis Kinerja Organisasi -- S.1 SOSIAL POLITIK ILMU PEMERINTAHAN
- Analis Kepegawaian -- S.1 ADMINISTRASI NEGARA
- Analis Kepegawaian -- S.1 PSIKOLOGI
- Analis Laporan Hasil Pemeriksaan -- S.1 SOSIAL POLITIK ILMU PEMERINTAHAN
- Analis Kelembagaan -- S.1 HUKUM
- Arsiparis -- D-III KEARSIPAN
- Medik Veteriner -- DOKTER HEWAN
- Paramedik Veteriner -- D-III PETERNAKAN

- Penata Laporan Keuangan -- S.1 EKONOMI KEUANGAN
- Penata Laporan Keuangan -- S.1 EKONOMI MANAJEMEN
- Penata Laporan Keuangan -- S.1 EKONOMI AKUNTANSI
- Pengawas Ketenagakerjaan -- S.1 HUKUM
- Pengawas Sistem Transportasi -- D-IV LLAJ TRANSPORTASI DARAT
- Pengawas Teknis Jalan dan Jembatan -- S.1 TEKNIK SIPIL
- Pengendali Dampak Lingkungan -- S.1 TEKNIK LINGKUNGAN
- Penyuluh Keluarga Berencana -- S.1 SOSIAL POLITIK KOMUNIKASI
- Penyuluh Perikanan -- S.1 PERIKANAN
- Penyuluh Pertanian -- S.1 PERTANIAN
- Analis Kepegawaian -- S.1 EKONOMI MANAJEMEN
- Perancang Peraturan Perundangan-undangan -- S.1 HUKUM
- Perencana -- S.1 TEKNIK SIPIL
- Perekayasa Pembangunan -- S.1 TEKNIK ARSITEKTUR
- Pranata Komputer -- D-III TEKNIK KOMPUTER
- Pranata Komputer -- D-III TEKNIK INFORMATIKA
- Pranata Komputer -- S.1 TEKNIK KOMPUTER
- Pranata Komputer -- S.1 TEKNIK INFORMATIKA
- Pustakawan -- D-III PERPUSTAKAAN
- Teknik Jalan dan Jembatan -- D-III TEKNIK SIPIL
- Pengawas Teknis Tata Bangunan dan Perumahan -- S.1 TEKNIK ARSITEKTUR
- Pemandu Kepariwisataan -- S.1 BAHASA DAN SASTRA INGGRIS
- Teknis Sistem Transportasi -- D-III TRANSPORTASI DARAT
- Verifikator Keuangan -- D-III EKONOMI AKUNTANSI
- Pengawas Teknik Penyehatan Lingkungan -- S.1 TEKNIK LINGKUNGAN
- Penyusun Bahan Kerjasama Luar Negeri -- S.1 BAHASA DAN SASTRA INGGRIS
- Pengawas Teknis Kelistrikan -- S.1 TEKNIK ELEKTRO

Lokasi Kerja di : Kota Salatiga, Jateng

Persyaratan : I. PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s/d 40 tahun per 1 Januari 2010, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), bagi formasi guru dan tenaga kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja.
c. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
d. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan
pidana kejahatan ;
f. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
h. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
i. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
j. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
k. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
l. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis, sanggup mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-;
m. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kota Salatiga, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.

II. PERSYARATAN KHUSUS

Tenaga Kesehatan khususnya Dokter Spesialis/Dokter Umum/Dokter Gigi sesuai peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku wajib memiliki Surat Tanda Register (STR).

III. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN

A. Tenaga Guru : 160 orang
B. Tenaga Kesehatan : 52 orang
C. Tenaga Teknis : 184 orang

Secara terperinci sebagaimana lampiran I Pengumuman ini.

Alamat Surat, dsb : IV. TATA CARA PENDAFTARAN

Pendaftaran dimulai tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009 dengan menggunakan On line atau POS.
a. Pendaftaran On Line menggunakan media Internet (on line registration) pada tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009, untuk efektifitas dan efisiensi seleksi administrasi dengan tata cara :

1. Peserta melakukan registrasi di aplikasi pendaftaran On line CPNSD 2009 Provinsi Jawa Tengah yang ditayangkan di situs cpns.jatengprov.go.id untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan formulir pendaftaran, dengan urutan langkah :
a. Membuka situs cpns.jatengprov.go.id ;
b. Mencermati sub menu informasi (pengumuman, alur pendaftaran, formasi lowong, Instansi, petunjuk pengisian dan informasi/rekap pelamar);
c. Memilih menu pendaftaran CPNSD, kemudian mengikuti perintah yang disediakan;
d. Memilih Instansi ( Kota Salatiga );
e. Pelamar memilih kelompok formasi (Tenaga Guru / Tenaga Kesehatan / Tenaga Teknis);
f. Pelamar memilih satu jenis formasi yang lowong/dibuka dari beberapa fomasi yang disediakan;
g. Pelamar mengisi biodata yang diminta;
h. Pelamar mendapatkan nomor pendaftaran secara otomatis dari aplikasi pendaftaran
i. Pelamar mencetak formulir Pendaftaran sebagai salah satu persyaratan berkas pada daftar ulang setelah yakin biodata benar.

2. Peserta yang telah mendapat nomor pendaftaran wajib mengirimkan berkas pendukung satu hari setelah pendaftaran on line dan dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm (sesuai contoh pada lampiran V) yang berisi :
a. Formulir pendaftaran (dicetak melalui aplikasi on line) dan ditempeli pas photo hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);
b. Surat lamaran ditujukan kepada Walikota Salatiga untuk lowongan formasi Pemerintah Kota Salatiga (ditulis tangan, tinta warna hitam, ditandatangani dan berbahasa Indonesia) sesuai contoh pada lampiran II ;
c. FC Ijazah dan transkrip nilai dilegalisir dan/atau ijazah/sertifikat profesi yang dipersyaratkan;
d. FC KTP dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Kepala Kelurahan tempat KTP dikeluarkan.
e. Surat pernyataan kesanggupan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pegumuman ujian tertulis yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (sesuai dengan formulir pada lampiran III).
f. Foto copy Surat Tanda Register (STR) bagi Pelamar Dokter Umum, Dokter Gigi dan Dokter Spesialis
g. Bagi yang berusia 35 s/d 40 tahun melampirkan :
- FC Surat Keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir dilegalisir oleh Kepala Instansi;
- FC Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) dilegalisir bagi instansi swasta;
- Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan sekarang dari kepala instansi.
h. Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT. POS Indonesia yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan nomor telepon/ HP sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti tes Tertulis dan/atau pengiriman Kartu Seleksi (contoh penulisan terlampir V)

3. Berkas pendukung dikirim kepada Walikota Salatiga PO BOX CPNSD PEMERINTAH KOTA SALATIGA 50700.
4. Pengiriman berkas pendukung mulai tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009 per cap POS melalui PT. POS INDONESIA serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS paling lambat 3 (tiga) hari setelah hari pendaftaran terakhir.
5. Peserta yang mendaftar akan diumumkan lulus Seleksi Administrasi setelah diadakan koreksi berkas administrasi dan diumumkan/ditayangkan di situs cpns.jatengprov.go.id setelah dilakukan seleksi administrasi pada 23 s/d 25 Nopember 2009 dan diberikan Kartu Seleksi yang dikirim melalui PT. POS Indonesia pada tanggal 23 Nopember s/d 2 Desember 2009.
6. Pelamar yang telah mencetak formulir pendaftaran tidak bisa mengup-date data isian maupun biodata.
7. Formulir Pendaftaran hanya dapat dicetak melalui aplikasi pendaftaran CPNSD sebagai salah satu syarat berkas pendaftaran yang dikirim dalam
proses daftar ulang.

b. Pendaftaran menggunakan cara POS, dengan tata cara :

1. Peserta melakukan pendaftaran dengan cara mengirim langsung berkas persyaratan melalui PT. POS INDONESIA mulai tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009 per cap POS serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS paling lambat 2 hari setelah hari pendaftaran terakhir.
2. Berkas pendaftaran dikirim kepada Walikota Salatiga PO BOX CPNSD PEMERINTAH KOTA SALATIGA 50700
3. Peserta mengirimkan berkas pendaftaran dalam Amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm, pada pojok kiri atas ditulis jenis formasi yang dilamar, kode formasi sesuai pengumuman dan Nomor Register Pendaftaran (sebagaimana contoh pada lampiran V), dengan isi berkas :
a. Berkas administrasi, meliputi :
1. Surat lamaran (ditulis tangan tinta hitam ditandatangani dan berbahasa Indonesia) sesuai contoh pada lampiran II
2. FC Ijazah dan transkrip dilegalisir dan /atau ijazah/sertifikat profesi yang dipersyaratkan
3. FC KTP dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kades/Kalur
4. Pas Photo hitam putih 3 x 4 sebanyak 4 (empat) lembar dan ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya serta ditempel pada formulir pas photo (sebagaimana terlampir pada lampitan IV)
5. Surat pernyataan kesanggupan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pegumuman ujian tertulis yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (sesuai dengan formulir pada lampiran III).
6. FC Surat Tanda Register (STR) bagi pelamar Dokter umum, Dokter gigi dan Dokter spesialis.
7. Bagi yang berusia lebih 35 s/d 40 tahun melampirkan :
a. FC Surat Keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir dilegalisir oleh Kepala Instansi;
b. FC Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) dilegalisir bagi instansi swasta.
c. Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan sekarang dari kepala instansi.
b. Amplop ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT. POS Indonesia yang telah ditulis nama, alamat lengkap dan nomor telpon/ HP pelamar sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti tes Tertulis dan/ atau pengiriman Kartu Seleksi.
4. Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan diberikan Kartu Seleksi yang dikirim melalui PT. POS Indonesia pada tanggal 23 Nopember s/d 2 Desember 2009.

V. KELENGKAPAN PERSYARATAN

a. Surat lamaran harus menuliskan data yang lengkap, sebagai berikut :
1. Nama Lengkap (tanda gelar) ;
2. Jenis Kelamin ;
3. Tempat/ Tanggal lahir ;
4. Alamat Jelas (Jalan, Dukuh/ Kampung, RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi);
5. Nomor telepon Rumah dan HP bila ada (telepon yang mudah dihubungi)
6. Mencantumkan formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
b. Berkas administrasi yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS) dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
c. Pendaftar hanya diperbolehkan melamar dengan satu cara (On Line atau melalui POS)
d. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diberikan surat balasan melalui POS tertanggal 23 Nopember s/d 2 Desember 2009 dan ditayangkan melalui situs cpns.jatengprov.go.id (hanya dapat diakses bagi yang mendaftar melalui sistem on line).

VI. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI

a. Ujian tertulis dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 6 Desember 2009, dengan jadwal sebagai berikut :
1. Peserta memasuki ruangan 08.00 WIB
2. Penjelasan pelaksanaan ujian dan pembacaan tata tertib ujian 08.15 WIB
3. Pembagian Soal dan pelaksanaan ujian TPU 08.30 WIB
4. Pengumpulan LJK dan soal ( Ujian selesai TPU) 10.30 WIB
5. Istirahat
6. Peserta memasuki ruangan 10.45 WIB
7. Pembagian Soal dan pelaksanaan ujian TPI 11.00 WIB
8. Pengumpulan LJK dan soal ( Ujian selesai TPI) 13.00 WIB
b. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
1. Asli Kartu / Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2009 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
2. Peserta yang tidak membawa perlengkapan tersebut di anggap tidak mengikuti ujian/dinyatakan gugur.
3. Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu, serta dilarang merokok, membawa bantu alat hitung dan mengaktifkan alat komunikasi dalam waktu mengerjakan ujian.
4. Pensil 2B, rautan dan Karet Penghapus serta Ballpoint dan Alas tulis
c. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah waktu peserta ujian memasuki ruangan (Ujian TPU pukul 08.00 WIB dan Ujian TPI pukul 10.45 WIB), tidak diperbolehkan memasuki tempat ujian dan dinyatakan gugur.

VII. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

a. Peserta lulus didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi.
b. Hasil seleksi akan diumumkan oleh Tim Pengadaan CPNSD Provinsi Jawa Tengah melalui media massa (cetak dan elektronik), internet dan papan pengumuman pada kantor Pemerintah se Jawa Tengah pada tanggal 23 Desember 2009.

VIII. LAIN- LAIN

a. Seluruh proses pengadaan CPNS, tidak dipungut biaya dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme.
b. Pendaftar hanya dapat melamar satu jenis formasi yang kosong pada satu instansi (pelaksanaan tes tertulis serempak se Jawa Tengah).
c. Panitia tidak akan memproses berkas pendaftaran yang dikirimkan tidak melalui PT POS.
d. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar, yang disyaratkan oleh PT POS Indonesia Wilayah Jawa Tengah dan DIY lewat layanan khusus pendaftaran CPNSD.
e. Pengiram berkas pendukung dan pendaftaran dengan cara peserta datang langsung ke kantor Pos pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.
f. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
g. Selama proses pengadaan CPNS tidak menerima berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
h. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
i. Keputusan Tim Fasilitasi Pengadaan CPNSD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 tidak dapat diganggu gugat.

Informasi utama, formasi, dsb :
http://cpns.jatengprov.go.id/pengumuman/6472 Salatiga.pdf

Tutup 9 November

Daftar link CPNS terbaru 2009 bisa di lihat di Myjobindo
 
Back
Top