Pembantu Indonesia Divonis Enam Tahun di Malaysia

Dewa

New member
Pembantu asal Lombok, NTB, dijatuhi hukuman penjara enam tahun oleh pengadilan Kuantan, Pahang, karena terbukti bersalah mencoba meracuni majikannya dengan cara mencampurkan racun rumput dalam makanan dan minuman.

Sumber...
 
Back
Top