Departemen Luar Negeri menyatakan siap membantu proses pemanggilan Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo, tersangka kasus penyuapan mantan Ketua Komisi IV DPR Yusuf Emir Faisal dalam pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu Departemen Kehutanan senilai Rp180 miliar.