Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sujud Sirajuddin sebagai saksi kasus dugaan suap kepada sejumlah anggota DPR terkait proyek pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan tahun 2007 dengan tersangka Anggoro Widjojo.