Oknum TNI Otaki Sindikat Curanmor

andree_erlangga

New member
Sindikat pencurian kendaraan bermotor diringkus tim reserse Polda Metro Jaya. Polisi menangkap 10 tersangka anggota komplotan yang berperan sebagai pemetik dan penadah mobil hasil curian. Seorang tersangka yang juga oknum anggota TNI diduga mengotaki sindikat kejahatan itu.

"Satu tersangka segera kita limpahkan ke Pomdam Jaya karena tercatat masih aktif di TNI. Sedangkan sembilan tersangka lainnya diproses hukum di polda," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Moch Djaelani.

Tersangka oknum anggota TNI itu adalah Sertu Eko, yang bertugas di Pusat Pendidikan dan Kesehatan (Pusdikes) TNI AD di Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia mengkoordinasikan anak buahnya yang berpengalaman memetik (mencuri) mobil. Ia juga berperan menghubungkan barang-barang hasil curian itu dengan para penadah.

Sebanyak 18 unit mobil langsung disita, meliputi dua unit Nissan Terrano, lima unit Toyota Kijang, satu unit Toyota Avanza, lima unit Suzuki Carry, serta mobil Suzuki Aerio, Honda CRV, Honda Jazz, Suzuki Katana, dan Daihatsu Xenia.

Hampir semua mobil curian sudah dimodifikasi dan diganti nomor polisinya.

Moch Djaelani yang didampingi Kasatserse Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Eddy Tambunan, menjelaskan bahwa pihaknya juga menyita surat-surat kendaraan aspal (asli tapi palsu) dari para tersangka. Antara lain sejumlah faktur jual beli, BPKB, dan STNK yang kesemuanya digunakan untuk mengelabui calon pembeli.

Polisi mendapat laporan bahwa di sebuah showroom kecil di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dijual mobil-mobil yang di bawah harga. Ternyata, mobil-mobil itu hasil curian yang dilengkapi dokumen palsu.

suarakarya-online.com
 
Back
Top