Polisi Tangkap Pengguna Kartu Kredit Palsu

andree_erlangga

New member
Bermaksud membeli spring bed dengan kartu kredit, seorang pembeli malah ditangkap polisi. Tersangka Jatmiko diringkus di toko Home Cientro Mega Glodok, Kemayoran, Jakarta Pusat, karena menggunakan kartu kredit palsu.

"Tersangka Jatmiko kita tangkap setelah sekuriti setempat melapor adanya transaksi mencurigakan di tokonya," kata Kasat Fiskal Moneter dan Devisi (Fismondev) Direskrimsus Polda AKBP Arismunandar, kemarin.

Keterangan yang dihimpun Suara Karya menyebutkan, warga Jl Griya Bintara Indah II/26 Bekasi Barat itu awalnya melakukan transaksi di Merchant Bank BNI Home Cientro Mega Glodok Jakarta Pusat.

Ia menggunakan kartu kredit City Bank Visa no 4205 2962 1182 1805 atas nama M Adiyasa untuk pembayaran satu unit spring bed merk Romance seharga Rp 2,4 juta dan biaya pengiriman barang sebesar Rp 125 ribu.

Saat transaksi, kasir di Home Cientro curiga dengan kartu kredit yang dimiliki Jatmiko. Jatmiko makin menunjukkan tingkah mencurigakan ketika ditanyakan identitasnya.

Satpam di Mega Glodok yang mendengar keributan kasir dengan pembeli, segera mendekat dan melaporkan kejadian itu ke polisi terdekat. Tersangka pun diamankan polisi beserta barang bukti, yakni satu spring bed dan kartu kredit yang diduga palsu.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat kartu kredit itu dari seseorang bernama Rudi di Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat. Rudi sendiri masih dalam pencarian kepolisian.

"Tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang penggunaan surat palsu dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Saat ini dia ditahan di Polda Metro Jaya," kata Arismunandar.

Sejumlah saksi yang diperiksa terdiri dari pemilik toko dan sekuriti setempat, di antaranya Yosi Mahendra, Ireyn, Bambang Wijanarko, Machbub, dan Iin Inifah.

Selain di Mega Glodok, tersangka juga mengaku pernah menggunakan kartu kredit itu untuk membeli tiket kapal laut dari Tanjung Priok ke Ternate seharga Rp 924 ribu pada 5 Desember 2005.

Pada hari yang sama, tersangka juga bertransaksi di Super Kitchen di Jalan Pecenongan sebesar Rp 348 ribu, di Plaza Semanggi Rp 1,8 juta, di MSM Metropolis Town Square Tangerang sebesar Rp 6,4 juta dan Rp 778 ribu sehingga total belanja Jatmiko diperkirakan sebesar Rp 12,7 juta.

suarakarya-online.com
 
Back
Top