Tabriji (47) warga Desa Mancaya Kampung Gardu Kisalam Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) serang Rabu (11/11) dihukum selama tujuh bulan penjara, karena terbukti mencuri dua ekor bebek milik tetangganya...