Berita Nasional

Bls: Berita Nasional

Pemerintah Harus Benahi Data Warisan Budaya

85333_pertunjukan_tari_bali_di_rumania_300_225.jpg


Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta agar pusat data (database) mengenai warisan budaya Indonesia, yang dikumpulkan di bawah koordinasi Kementerian Budaya dan Pariwisata (Kembudpar), disusun sedemikian rupa sehingga perlindungan hukum berjalan efektif.

"Kami minta database tidak semata-mata untuk preservasi, tapi juga ada perlindungan hukum," kata Direktur Perjanjian Ekonomi dan Sosial Budaya Kemlu, Damos Dumoli Agusman.

Damos mengungkapkan permintaan itu usai Seminar "Perlindungan Warisan Budaya: Siapa Menjiplak Siapa?" di Jakarta, Jumat 19 Februari 2010.

"Kalau ada hukumnya, maka kalau ada yang menggunakan warisan budaya kita, bisa dilakukan benefit sharing," kata Damos. Kembudpar, kata Damos, berkonsentrasi pada persoalan preservasi supaya warisan budaya tidak punah dan tetap eksis.

Database itu sendiri masih tersebar di LIPI, Budpar, BPPT, dan LSM. "Database yang ada selama ini masih terpisah dimana masing2 institusi terkait seperti Kementrian Riset dan Teknologi, Budpar, BPPT dan Pemda memiliki data kekayaan budaya Indonesia yang berbeda," kata Direktur Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu, Arif Havas Oegroseno.

Data semacam ini perlu dikonsolidasikan supaya akan ada satu database yang memiliki standar internasional,"lanjut Havas

Damos mengatakan, database tersebut sekarang sudah mengerucut di bawah kendali Budpar dan bila semua sudah masuk akan dipilah, mana yang masuk public domain dan mana yang memerlukan haki.

Bila masuk public domain, berarti ekspresi budaya tersebut sudah dikenal dan digunakan secara luas, sehingga bila ada pihak lain yang menggunakan sumber kekayaan tersebut dan derivatifnya, pihak bersangkutan tidak bisa menuntut.

Damos mencontohkan, tarian salsa dan lagu "Happy Birthday". "Tidak mungkin kalau ada orang Indonesia yang menari Salsa lalu negara asalnya mau marah-marah. Atau di sini banyak yang menyanyikan "Happy Birthday" lalu orang Inggris misalnya mau minta royalti," kata Damos.

Menurut Havas, database yang ideal nantinya harus memiliki klasifikasi dan standarisasi yang memenuhi standar internasional.

Damos juga menghimbau masyarakat yang memiliki kekayaan budaya seperti tarian atau cerita rakyat agar menuliskan deskripsi budaya tersebut dalam bahasa Inggris untuk dikirim ke Kembudpar.

"Kalau bisa database yang menjelaskan tentang kekayaan budaya itu ditulis dalam bahasa Inggris agar peneliti asing bisa mengetahui bahwa kebudayaan itu milik Indonesia," katanya.

Indonesia sendiri tengah membahas mengenai perlindungan kekayaan budaya di forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).

WIPO yang melakukan pertemuan tiap tiga bulan sekali ini menargetkan agar setiap anggota menyelesaikan database nasionalnya pada 2012. Kapan Indonesia akan menyelesaikan database tersebut? "Sesegera mungkin", kata Damos.

Sumber : Vivanews
 
Bls: Berita Nasional

Jimly Asshiddiqie : Tokoh Agama Harus Bahas Pidana Nikah Siri

55105_jimly_asshiddiqie_300_225.jpg


Dialog antar tokoh agama perlu ada untuk membahas kontroversi pidana pada nikah siri. Aturan pidana ini tercantum dalam Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan.

"Untuk memahami kenapa ini harus ada," kata Jimly di Jakarta, Jumat 19 Februari 2010. Lebih lanjut Jimly mengatakan, Departemen Agama sebagai penggodok RUU itu sudah melakukan kajian yang matang. "Mungkin bertahun-tahun."

Jimly menilai proses perundang-undangan satu masalah merupakan sesuatu yang tak terhindarkan, termasuk persoalan nikah siri. Jimly mengatakan negara harus turut mengadminsitrasi. "Dibuat syarat supaya memaksa," kata anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.

Jimly memaklumi jika pidana nikah siri ini akan menjadi kontroversial karena prakteknya yang sudah berurat di tengah masyarakat. Namun, dia meminta agar penggodok tidak tunduk pada reaksi kontroversi ini.

Sebelumnya, Jimly menyatakan sangat setuju adanya draft RUU itu. Terkait soal adanya pidana nikah siri, Jimly berpendapat hal tersebut bersifat mendidik.

Sumber : Vivanews
 
Bls: Berita Nasional

RI Janji Lindungi TKI dari Razia Malaysia

79578_pemulangan_tki_bermasalah___bandara_soekarno_hatta_300_225.jpg


Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menanggapi serius kekhawatiran Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia terkait razia yang akan dilakukan pemerintah negeri jiran itu.

Dia meminta Atase Ketenagakerjaan KBRI dan joint task force Indonesia-Malaysia melakukan langkah-langkah perlindungan terhadap TKI, khususnya kepada para TKI yang berstatus illegal.

“Untuk TKI yang berstatus legal jangan takut karena mereka berada dalam posisi yang aman," kata Muhaimin dalam rilisnya yang diterima VIVAnews di Jakarta, Jumat 19 Februari 2010.

Sementara untuk TKI yang masih berstatus ilegal, ia meminta agar secara aktif berkomunikasi dengan pihak KBRI agar keberadaannya selalu termonitor dengan baik. "Jadi, jangan takut karena pemerintah tidak akan lepas tangan, apalagi sekarang ini komunikasi antar pemerintah semakin bagus,” kata dia.

Muhaimin menyatakan, pihak Indonesia juga telah menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Malaysia terkait dengan rencana razia ini untuk meminimalisir akses negatif, selain mengintensifkan perundingan yang mendekati babak akhir untuk penandatanganan MoU antara Malaysia-Indonesia.

MoU tersebut akan ditandatangani paling lambat Maret 2010 sebagai bagian dari payung hukum perlindungan TKI di Malaysia. “Kita akan lebih proaktif untuk menuntaskan perundingan itu karena TKI kita sangat membutuhkan,” tegas Muhaimin.

Sebelumnya dikabarkan pekan depan Pemerintah Malaysia akan melakukan razia besar-besaran terhadap pekerja asing ilegal di sektor jasa. Razia ini mendapatkan tanggapan bermacam-macam dari beberapa kalangan khususnya dari aktivis aktivis Migrant Care di Malaysia Alex Ong.

Ong mengkhawatirkan keresahan atas razia ini meluas dan mengganggu keberadaan 2,2 juta orang TKI yang sekarang bekerja di Malaysia, karena tidak kurang dari satu juta orang yang tanpa dokumen asli. Saat ini sedikitnya 47.310 orang pekerja asing yang telah ditangkap dalam beberapa bulan terakhir dan hampir separuh dari mereka adalah pendatang tanpa izin.

Sumber : Vivanews
 
Bls: Berita Nasional

Umat Islam Solo Tuding JIL Menistakan Agama

84683_fpi_unjuk_rasa__mahkamah_konstitusi_300_225.jpg


Pro dan kontra uji materi Undang-Undang Penodaan Agama berlanjut. Forum Umat Islam Surakarta menuding kelompok Jaringan Islam Liberal (JIL) dan LSM pendukung pencabutan Undang-Undang /PNPS/1965 tentang Pencegahan Penodaan Agama sebagai kelompok yang menistakan agama Islam.

Kuasa hukum Forum Umat Islam Surakarta, Mahendradatta, mengungkapkan ada kecenderungan pendukung pencabut undang-undang tersebut, salah satunya JIL, telah menistakan agama Islam. ”Kedok dari inti penistaan agama adalah, lambat laun dalam persidangan yang mereka perjuangkan adalah kebebasan menodai agama,” ungkapnya di Solo, Jumat 19 Februari 2010.

Mahendra mencontohkan, pada persidangan 17 Februari 2010 lalu, keterangan ahli dari pemohon, Pimpinan JIL Luthfi Assyaukani, menyebut kesalahan Lia Eden sama dengan kesalahan Nabi Muhammad. ”Dengan mudahnya, dia menggunakan komparasi premis yang tidak lengkap, dia bilang Lia Eden dan Nabi Muhammad sama-sama dikejar mayoritas umat dan penguasa. Itu pendapat keliru,” sebut dia.

Pernyataan Pimpinan JIL itu, menurut Mahendradatta, telah menistakan agama Islam. Untuk itu, dia mendukung tuntutan umat Islam Surakarta agar Luthfi mencabut pernyataannya tersebut.

Menurutnya, umat Islam Surakarta mulai merasakan keresahan-keresahan oleh pernyataan Luthfi Assyaukani. ”Betul, dalam persidangan bebas mengeluarkan pendapat, tapi perlu diingat, bahwa di persidangan siapa pun dilarang menghina kelompok tertentu. Kami akan menghadirkan saksi-saksi ahli untuk memperjuangkan ini,” pungkasnya.

Sumber : Vivanews
 
Bls: Berita Nasional

Polisi Inventarisir Korban Perkosaan Anak

55018_ilustrasi_penculikan_300_225.jpg


Polisi masih melakukan penelusuran kasus yang pernah terjadi dengan modus ada kemiripan terkait kasus penculikan disertai perkosaan terhadap siswi SD berinisial Ern (7 tahun).

"Kasus seperti ini biasanya pelaku memiliki trauma di masa lalu sehingga mereka tak akan pernah puas dan terus berusaha mencari korban baru lagi," kata Kepala satuan Reserse dan Kriminal Poltabes Denpasar Komisaris Rendra Radita Dewayana, Jumat, 19 Februari 2010.

Dia berharap kasus ini segera terungkap agar tidak berlarut-larut seperti di Jakarta yaitu kasus Babe atau Robot Gedek.

"Korban belum bisa diajak untuk berkomunikasi sehingga kita masih sulit untuk memintai keterangan. Butuh kesabaran sambil menunggu korban benar-benar pulih," jelas Rendra.

Disinggung kemungkinan ada korban lain, dia mengaku belum tahu karena kalau ini diblow up terlalu besar, pelaku akan mengubah modusnya sehingga polisi menjadi kehilangan jejak.

Saat ini polisi sudah menerima dua laporan kasus serupa, namun untuk kasus terbaru korban yang juga menimpa anak-anak ini tidak sampai menjadi korban perkosaan lantaran sempat melakukan perlawanan.

Ditambahkan Kepala Unit Pelayanan Anak dan Perempuan Poltabes, Ajun Komisaris Yohana mengatakan satu lokasi kejadiannya sudah didapatkan namun untuk TKP korban Ern belum berhasil ditemukan. "Sementara ini belum ada perkembangan apapun," ujarnya.

Ern adalah siswi kelas 1 SD di sekolah negeri di Denpasar. Dia menjadi korban penculikan dan perkosaan usai pulang mengaji yang hanya berjarak 100 meter dari rumahnya.

Sumber : Vivanews
 
Bls: Berita Nasional

Inpres Prioritas Pembangunan, Pemerintah Siapkan Rp 114 Triliun

57028_sejumlah_pekerja_sedang_menyelesaikan_pembangunan_gedung_300_225.jpg


Wakil Presiden Boediono melakukan sosialisasi Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2010 tentang Percepatan Prioritas Pembangunan Nasional tahun 2010 di Istana Wapres, 19 Februari 2010. Sejumlah anggaran telah disiapkan untuk membiayai 11 program prioritas yang terdiri dari 155 rencana aksi.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan anggaran sudah disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 dan APBN-Perubahan 2010.

Dana sebesar Rp 114 triliun dipersiapkan untuk membiayai 155 rencana aksi yang tersebar di bidang Perekonomian, Kesejahteraan Rakyat, dan Politik-Hukum-Keamanan. Rp 91,7 triliun diantaranya sudah tersedia di APBN 2010. Sedangkan Rp 22,3 triliun masuk dalam APBN-P 2010.

"Tambahan masuk dalam pos belanja," kata Hatta usai mendampingi Boediono dalam sosialisasi Inpres di Istana Wapres.

Sedangkan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Lukita Dinarsyah Tuwo menjelaskan dana yang dianggarkan dalam APBN-P 2010 akan digunakan untuk program prioritas yang ditargetkan selesai tahun ini.

Sejumlah program itu antara lain penyelesaian pembangunan Bandara Kuala Namu di Medan, Sumatera Utara yang baru mencapai 74 persen. "Itu butuh Rp 600 miliar," kata Lukita.

Program lain yang menggunakan APBN-P 2010 adalah penambahan dan perbaikan fasilitas lembaga permasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia dan pengadaan 1000 kapal motor bagi nelayan. Anggaran sebesar Rp 1 triliun disiapkan untuk perbaikan lapas.

Sedangkan untuk pengadaan 1000 kapal motor nelayan, Pemerintah baru mengadakan 60 kapal motor dengan anggaran Rp 1,5 miliar. Sisanya akan diadakan secara bertahap pada tahun 2011 dan 2012.

Sumber : Vivanews
 
Back
Top