asryibnuthoheb2
New member
Dalam pernikahan rasulullah menganjurkan kesamaan atau kufu, maksudnya agar jangan sampai dalam rumahtangga terjadi kesenjangan antara suami dengan isteri. Hal ini pernah dialami oleh Zaid dan Zaenab binti Jash. Zaid adalah putra angkat Nabi, sedangkan Zainab adalah keluarga dari keturunan terhormat Arab Quraisy, sekiranya bukan karena rasulullah saw. yang menjodohkan mereka, tentu keduanya sudah menolak. Namun demi menghargai dan menghormati keputusan nabi, mereka akhirnya menikah meski akhirnya mereka bercerai.
"Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya:”Tahanlah terus isterimu dan bertaqwalah kepada Allah”, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu (1) apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia"
(1) Ayat ini bukan menyatakan hasrat nabi terhadap Zainab (na'udzubillaah).....Tapi Nabi tahu, pernikahan itu tidak akan berjalan mulus, namun demi menjalankan perintah Allah, mereka ditikahkan jua.
"Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya:”Tahanlah terus isterimu dan bertaqwalah kepada Allah”, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu (1) apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia"
(1) Ayat ini bukan menyatakan hasrat nabi terhadap Zainab (na'udzubillaah).....Tapi Nabi tahu, pernikahan itu tidak akan berjalan mulus, namun demi menjalankan perintah Allah, mereka ditikahkan jua.