Hukuman mati sudah saatnya DIHAPUSKAN

Status
Not open for further replies.
Bls: Hukuman mati sudah saatnya DIHAPUSKAN

... setelah saya baca ternyata keinginan pembuat topik untuk menghapuskan hukuman mati adalah hasil keputusan pergolakan bathinnya pribadi yang merasakan ketidakadilan buat orang orang yang mendapatkan vonis hukuman mati. ini semata mata hasil perenungan seorang diri tanpa pernah didiskusikan sebelumnya, tanpa meminta pendapat orang lain kecuali cuma membaca buku sebagai sumber rujukannnya. dia merasa apa yang disimpulkan dari uneg unegnya sudah final dan benar sehingga tidak mempunyai kesiapan untuk menerima tanggapan yang berbeda dan bahkan menentang...

.. jadi saya lihat sekarang anda nampak sendirian dalam mempertahankan keyakinan anda...
 
Bls: Hukuman mati sudah saatnya DIHAPUSKAN

mmh..
gini bos.. kita nggak usah kejauhan ngebahas pengganti hukuman mati dulu deh..
terlalu jauh.. itu kita bicara tentang ketika semua setuju bahwa hukuman mati harus diganti dengan hukuman lain..
yang sebenarnya kita masih jauuuh dari titik itu..

kita bahas akarnya dulu aja...
apa yang menyebabkan ente nggak setuju dengan hukuman mati..
itu aja dulu kita bahas... kan nggak mungkin tiba tiba anda terbangun dari tidur lalu lantas berkata ah. gue gak setuju hukuman mati aaah..

sepanjang yang saya tangkap... anda mengatakan karena ada ketidak sesuaian dengan beberapa baris kalimat di piagam HAM dan dasar negara kita...
that's fine.. boleh banget anda berargumen seperti itu
oke oke aja menurut saya..
tapi...
kalo anda bener benar serius menjiwai ham haman diatas..
anda juga tidak boleh lantas menyamaratakan semua orang agar memiliki pendapat sama dengan anda..
malah melanggar hak kebebasan manusia lain juga..
dan lagi bos..
kalau anda serius ingin memikirkan ketidak sesuaian hal hal yang terjadi di dunia ini dengan apa yang tertera (secara letterlijk rigid)di piagam ham dan dasar negara kita, saya yakin (atau haruskah saya katakan.. seharusnya..??)anda akan terperangah ketika menyaksikan betapa di dunia ini agresi masih saja terjadi.. (baik secara nyata atau tersamar)
apakah anda lihat betapa bermoralnya Amerika Serikat (sang pengusung utama ham haman ini) ketika membiarkan (bahkan mendukung penuh) Israel menjadi negara nuklir, dan anehnya tidak demikian yang terjadi dengan iran..?

atau nggak usah ke internasional dulu deh..

di negara kita tercinta ini dulu aja..
harusnya anda terperangah ketika melihat ternyata air (hajat hidup rakyat banyak) tidak lagi dikuasai oleh negara..
harusnya anda terperangah ketika melihat betapa konglomerasi meraja lela di sini (sangat bertentangan dengan sila kelima yang sangat anda junjung tinggi itu)
harusnya anda terperangah betapa pemerintah kita yang berjalan diatas dasar negara pancasila semakin lama semakin membuat biaya pendidikan tidak terjangkau..
dan masih banyak lagi harusnya harusnya yang lain yang bisa saya semburkan disini utk sekedar memenuhi rasa penasaran anda terhadap ketidak sesuaian kenyataan dengan huruf huruf indah di piagam piagam...
dan anda..... masih memikirkan individu individu.... yang dikenai hukuman mati atas pelanggaran yang memang mereka lakukan...???

please.. think clearly...
untuk kemanusiaan...yang hakiki...
 
Bls: Hukuman mati sudah saatnya DIHAPUSKAN

jah koq pada OOT,hhaaaaaaa

akhir ny gw ngikutin juga perkembangan ny
mana TS?
pengen liad jawaban dy

@klu hukuman terberat di negeri kadal pa'an,bang red?
 
Bls: Hukuman mati sudah saatnya DIHAPUSKAN

mo gak ma rajakadal traktir :p (rajakadal TP-TP) :p

@klu hukuman terberat di negeri kadal pa'an,bang red?

sesuai peraturan negri kadal, para pelaku kejahatan berat akan di umpankan ke ikan hiu ganas di laut.. . kwkwkwkw...

NB : just for fun.. jangan dianggap serius.. sekadar pelepas ketegangan otak.. wkkwkw..
 
Bls: Hukuman mati sudah saatnya DIHAPUSKAN

jah g seru!
gw kirain ditelanjangin rame rame wkwkwkwkwkwk
 
Bls: Hukuman mati sudah saatnya DIHAPUSKAN


Jujur saya bingung pernyataan mana yang anda tujukan, karena tulisan anda sangat banyak... Tapi dari yang sudah-sudah, saya sudah menjawab semuanya. Bahkan sebelum anda mengajukan pernyataan, saya sudah terlebih dahulu mengajukan pernyataan. Silakan baca semua posting saya.

Bila anda masih belum paham, silakan baca informasi terkait di www.amnesty.org. Bila hukuman mati memang efektif kenapa lebih dari 2/3 negara memilih mengabolisi hukuman mati? Ini patut kita renungkan juga. Dari tahun ke tahun negara abolinist terhadap hukuman mati semakin bertambah, dan mengapa tidak ada yang kembali menjadi negara retainist?

Amnesty International memperjuangkan keadilan dan Hak Asasi Manusia dari spektrum yang sangat luas dan bagus. Selain itu juga membahas masalah terorist, dan bagaimana cara melawan teroris dengan keadilan tanpa meninggalkan konteks HAM.

Saya sangat menyayangkan sikap orang Indonesia yang malas untuk mencari informasi. Saya dulu juga berpikir bahwa Hukuman mati itu harus demi sebuah keadilan yang tegak dan benar. Setelah mengkaji dari kasus ke kasus, meninjau makna dari sebuah keadilan, saya memilih untuk menjadi penentang hukuman mati di Indonesia. Karena pada dasarnya hukuman mati tidak mengubah dunia menjadi baik, melainkan menambah pertumpahan darah yang sia-sia.

Daripada anda menentangkan dan berdebat dengan saya, lebih baik anda merenungkan terlebih dahulu...
 
Bls: Hukuman mati sudah saatnya DIHAPUSKAN

wekekekeke.. di telanjangin ma gorila mau???

-sedikit oot sambil nunggu tanggapan-
 
Bls: Hukuman mati sudah saatnya DIHAPUSKAN

@bang red
ogah,kalau sama gorila,klo sama pasukan selir kadal seh mau bngt,hhaaaaa




ok,dah datang tanggapan ny ijin nyimak dolo
 
Bls: Hukuman mati sudah saatnya DIHAPUSKAN

Aku juga manusia koq... butuh break dan bercanda... Klo ga percaya coba belah dadaku, pasti warna darahnya merah.

Iya yang pengen hamburger silakan ke Yogya, ntar aku traktir dah...

Klo penjahat kelas kakap dilempar ke laut buat makanan ikan sayang banget karena tenaganya masih bisa buat mbersihkan laut... Nah daripada diberi hukuman mati lebih baik kita suruh bersihin laut kita yang jorok. Setuju!!!

Gorila ga bisa nelanjangin bisanya mukul-mukul? Kalau tenaganya buat pijit boleh juga, karena debat ini bikin aku cape yang ketik udah njebolin keybor... maklum karena ketiknya masih pake 11 jari...

Kalau ada yang merasa aku paling benar, Aku bergabung dalam Komunitas Saint Egidio, dan Amnesty International. Banyak sekali gerakan penentangan terhadap hukuman mati.

Karena pada dasarnya aku juga setuju hukuman mati. Prosesnya sendiri makan waktu 6 tahun untuk mengkaji kasus demi kasus, belajar dari Kitab Suci (Aku katolik), belajar dari Gereja, belajar dari Komunitas Saint Egidio, belajar dari Amnesty International. Aku mulai banyak merenungkan sana sini.

Pokoknya aku setuju kalau kita makan-makan... YANG INI GA BOLEH DIDEBATKAN!!! GA ADA DEKLARASI HAM YANG MENENTANG ORANG UNTUK MAKAN_MAKAN...
 
Bls: Hukuman mati sudah saatnya DIHAPUSKAN

Jujur saya bingung pernyataan mana yang anda tujukan, karena tulisan anda sangat banyak... Tapi dari yang sudah-sudah, saya sudah menjawab semuanya. Bahkan sebelum anda mengajukan pernyataan, saya sudah terlebih dahulu mengajukan pernyataan. Silakan baca semua posting saya.

Bila anda masih belum paham, silakan baca informasi terkait di www.amnesty.org. Bila hukuman mati memang efektif kenapa lebih dari 2/3 negara memilih mengabolisi hukuman mati? Ini patut kita renungkan juga. Dari tahun ke tahun negara abolinist terhadap hukuman mati semakin bertambah, dan mengapa tidak ada yang kembali menjadi negara retainist?

Amnesty International memperjuangkan keadilan dan Hak Asasi Manusia dari spektrum yang sangat luas dan bagus. Selain itu juga membahas masalah terorist, dan bagaimana cara melawan teroris dengan keadilan tanpa meninggalkan konteks HAM.

Saya sangat menyayangkan sikap orang Indonesia yang malas untuk mencari informasi. Saya dulu juga berpikir bahwa Hukuman mati itu harus demi sebuah keadilan yang tegak dan benar. Setelah mengkaji dari kasus ke kasus, meninjau makna dari sebuah keadilan, saya memilih untuk menjadi penentang hukuman mati di Indonesia. Karena pada dasarnya hukuman mati tidak mengubah dunia menjadi baik, melainkan menambah pertumpahan darah yang sia-sia.

Daripada anda menentangkan dan berdebat dengan saya, lebih baik anda merenungkan terlebih dahulu...


wekekekeke.. anda yang tadinya menyuruh para pembaca agar menyimak secara menyeluruh tulisan anda.. tapi anda sendiri tidak menyimak semua tulisan yang telah saya paparkan... padahal pernyataan saya bersifat urut.. -_-'

ok.. biar lebih mudah, akan saya jabarkan kembali satu persatu secara singkat.. biar gak bingung....

yang pertama...

Di awal thread.,, anda berbicara mengenai HAM alias HAK ASASI MANUSIA bahkan anda sendiri menyertakan pasalnya..

Pasal 2

Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum di dalam Pernyataan ini tanpa perkecualian apapun
, seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat yang berlainan, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, hak milik, kelahiran ataupun kedudukan lain.

Di samping itu, tidak diperbolehkan melakukan perbedaan atas dasar kedudukan politik, hukum atau kedudukan internasional dari negara atau daerah dari mana seseorang berasal, baik dari negara yang merdeka, yang berbentuk wilayah-wilayah perwalian, jajahan atau yang berada di bawah batasan kedaulatan yang lain.

lihat kan bagian dari pasal 2 yang saya bold kata2nya?

lalu.. liat pula kutipan pernyataan anda di bawah ini yang saya bold juga :

Perlu dipahami tidak semua ajaran agama menghendaki hukuman mati. Dalam ajaran Katolik, Kristen dan Budha TIDAK ada hukuman mati. Karena topik ini bersifat agamis, maka saya tidak akan membahas disini. DAN TIDAK ADA YANG BOLEH MEMBAHAS INI DISINI!!!

Yang perlu diketahui Ajaran Kristen, Katolik dan Budha justru bertentangan dengan Hukuman mati. SEKALI LAGI SAYA INGATKAN TIDAK ADA YANG BOLEH MEMBAHAS MASALAH INI DISINI!!! SILAKAN BAHAS INI DI FORUM ROHANI!!!


APAKAH PENYATAAN ANDA TERSEBUT MENCERMINKAN PERWUJUDAN DARI PASAL 2 ???

KEBEBASAN BERPENDAPAT MERUPAKAN BAGIAN DARI HAM.. RASANYA JIKA PERILAKU ANDA SENDIRI MASIH BELUM BISA MENCERMINKAN HAM, BAGAIMANA BISA ANDA MENGHIMBAU KAMI AGAR MENCERMATI DAN MERENUNGI PENDAPAT ANDA???

lihat pernyataan saya di halaman sebelumnya..

yang ini :

um.. gitu ya... gw dah baca dari A-Z... jadi jika pendapat gw gak sependapat, bukan karena gw nyimak.. tapi.. yang perlu di ingat.. gw punya cara pandang dan cara pikir sendiri...

Wekekekee.... coba Kaji kembali... pasal2 hukum pidana yang berkaitan dengan hukuman mati.. satu persatu...

Dan kenapa dalam thread ini tidak dapat menyisipkan pendapat bersadarkan cara pandang hukum agama pula???

Bukankah setiap orang berhak menyampaikan pendapatnya di muka umum?? justru kalo anda membatasi, anda lah yang melanggar HAM..

Pendidikan moral yang baik adalah hasil perpaduan dari penerapan nilai2 yang sesuai norma yang berlaku.. sedangkan norma itu sendiri terdiri dari beberapa bagian... dan salah satunya adalah norma agama...

dan yang ini ....

Jadi, pelajaran moral apa yang hendak anda sampaikan jika anda sendiri melanggar kebebasan berpendapat di muka umum..????

Anda sendiri yang mengatakan bahwa topik ini bersifat agamis, tapi kenapa anda meletakkannya di forum ekonomi dan politik??? Seandainya memang bersifat agamis seperti yang anda utarakan, jika anda berkenan, saya siap memindahkan thread ini ke FORUM AGAMA jadi, setiap umat beragama baik itu Islam, kristen katolik, protestan, hindu dan budha bisa mengkaji nya bersama...
 
Last edited:
Bls: Hukuman mati sudah saatnya DIHAPUSKAN

wekekekeke.. anda yang tadinya menyuruh para pembaca agar menyimak secara menyeluruh tulisan anda.. tapi anda sendiri tidak menyimak semua tulisan yang telah saya paparkan... padahal pernyataan saya bersifat urut.. -_-'

ok.. biar lebih mudah, akan saya jabarkan kembali satu persatu secara singkat.. biar gak bingung....

yang pertama...

Di awal thread.,, anda berbicara mengenai HAM alias HAK ASASI MANUSIA bahkan anda sendiri menyertakan pasalnya..



lihat kan bagian dari pasal 2 yang saya bold kata2nya?

lalu.. liat pula kutipan pernyataan anda di bawah ini yang saya bold juga :




APAKAH PENYATAAN ANDA TERSEBUT MENCERMINKAN PERWUJUDAN DARI PASAL 2 ???

KEBEBASAN BERPENDAPAT MERUPAKAN BAGIAN DARI HAM.. RASANYA JIKA PERILAKU ANDA SENDIRI MASIH BELUM BISA MENCERMINKAN HAM, BAGAIMANA BISA ANDA MENGHIMBAU KAMI AGAR MENCERMATI DAN MERENUNGI PENDAPAT ANDA???

Oh... karena nanti klo mbahas via agama... Bisa-bisa malah ga nyambung... Dan lagipula agama itu khan punya hakiki sendiri. Tujuanku pembahasan disini fokus pada Hukum, Moral dan Etika.

Udah... Udah... Break dulu...

Dalam Hak Asasi Manusia Manapun tidak melarang manusia untuk break... aku mau makan hamburgerku dulu... keburu dingin ntar...
 
Last edited:
Bls: Hukuman mati sudah saatnya DIHAPUSKAN

wekekekeke.. anda yang tadinya menyuruh para pembaca agar menyimak secara menyeluruh tulisan anda..


KEBEBASAN BERPENDAPAT MERUPAKAN BAGIAN DARI HAM.. RASANYA JIKA PERILAKU ANDA SENDIRI MASIH BELUM BISA MENCERMINKAN HAM, BAGAIMANA BISA ANDA MENGHIMBAU KAMI AGAR MENCERMATI DAN MERENUNGI PENDAPAT ANDA???


=b= q suka..... kasih bintang 1 ah...!
 
Bls: Hukuman mati sudah saatnya DIHAPUSKAN

Masih banyak sekali hukuman pengganti hukuman mati yang proses pelaksanaannya jauh lebih berat, tapi tidak meninggalkan koridor HAM. Hukuman ini membutuhkan sosialisasi karena mengingat bahwa rata-rata masyarakat Indonesia banyak yang tidak paham proses hukum itu sendiri. Sudah saatnya para pakar hukum dan politisi Indonesia mengajarkan manusia tentang kemanusiaan. Jangan sampai Pancasila hanya menjadi semboyan yang hanya dibanggakan tapi tidak ada satupun yang paham akan makna dibaliknya.

ak pahami apa yang tuan xstarlogic argumentasikan tentang penghapusan hukuman mati. Pelaksanaan hukuman mati itu dianut hampir seluruh negara d dunia sebab itu d pandang perlu bagi pelanggar HAM berat. Yang perlu kita sama2 pikirkan adalah cara mengatasi mafia peradilan agar hukuman yang d jatuhkan terhadap terpidana menjadi adil. Ak mengambil sample: pelaku pemboman gedung WTC seandainya dia tidak ikut tewas, apakah baginya pantas dapat hukuman mati? jika tidak pantas dengan alasan HAM hukuman apa yang bisa d terima akal buatnya? sedangkan dia pelanggar HAM?
 
Bls: Hukuman mati sudah saatnya DIHAPUSKAN

Dalam Hak Asasi Manusia Manapun tidak melarang manusia untuk break... aku mau makan hamburgerku dulu... keburu dingin ntar...
gak bagi2....

q suka..... kasih bintang 1 ah...!

wew.. ada minat jadi selir kadal ga?? :p
 
Bls: Hukuman mati sudah saatnya DIHAPUSKAN

ak pahami apa yang tuan xstarlogic argumentasikan tentang penghapusan hukuman mati. Pelaksanaan hukuman mati itu dianut hampir seluruh negara d dunia sebab itu d pandang perlu bagi pelanggar HAM berat. Yang perlu kita sama2 pikirkan adalah cara mengatasi mafia peradilan agar hukuman yang d jatuhkan terhadap terpidana menjadi adil. Ak mengambil sample: pelaku pemboman gedung WTC seandainya dia tidak ikut tewas, apakah baginya pantas dapat hukuman mati? jika tidak pantas dengan alasan HAM hukuman apa yang bisa d terima akal buatnya? sedangkan dia pelanggar HAM?

Silakan membaca:
http://www.amnesty.org/en/death-penalty/abolitionist-and-retentionist-countries

www.amnesty.org, guru yang baik....
 
Bls: Hukuman mati sudah saatnya DIHAPUSKAN

gak bagi2...

Salah sendiri ga mau kesini... Cape deh... ngirim via DHL mahal, via UPS mahal, FedEx apalagi... Yang jelas NYAM!!! Denger itu NTAM!!! KRAUS!!! KRAUS!!!

Mari kita teruskan....

EVERYBODY... LET'S MAKE LOVE NOT WAR. SAY "YES" FOR JUSTICE. Say "NO" TO DEATH PENALTY...

[Mode teler = ON]
 
Bls: Hukuman mati sudah saatnya DIHAPUSKAN

Saya sempat mereview sel isolasi. Sel isolasi adalah solusi pengganti hukuman mati yang tepat, karena dengan sel isolasi, pelanggar berat dapat merenungkan kembali perbuatan-perbuatan biadabnya. Selain itu, peninjauan ulang terhadap hukum dapat dilaksanakan kembali, karena ada kemungkinan kesalahan dalam proses hukum. Sel isolasi adalah hukuman yang menitik beratkan pada proses, sehingga menjadikannya lebih berat dibandingkan hukuman mati, tetapi pelaksaannya tidak melanggar Hak hidup seseorang.

sudah ada nusa kambangan untuk pengisolasian terpidana berat
namun apa yang terjadi, pengisolasian model apapun itu namnya tetap bisa d akali oleh terpidana dgn cara berkolusi dengan para sipir
 
Bls: Hukuman mati sudah saatnya DIHAPUSKAN

@ mojave : oh iya... mengenai sel isolasi,, liat pernyataan gw di halaman2 sebelumnya..
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top