Fatwa Rokok Haram Keliru?

Status
Not open for further replies.

profmads

New member
Bisakah Suatu fatwa keliru?

Liputan6.com, Banjarnegara: Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Amien Rais terkejut adanya fatwa haram merokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah. "Saya bukan ahli agama, tetapi dengan ditingkatkannya fatwa mubah menjadi haram terhadap rokok, saya terkejut. Kalau makruh oke," kata Amien di Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (13/3).

Amien mengatakan Allah dalam Alquran memerintahkan agar umat Islam jangan sampai menghalalkan yang haram serta mengharamkan yang halal. Dalam pandangan Alquran, kata dia, tidak ada ayat yang melarang orang merokok. "Ini hanya analisa manfaat dan mudarat oleh beberapa ulama, karena keyakinannya merokok itu mungkin membawa penyakit, sehingga mengharamkan rokok," katanya.

Bahkan, menurut dia, belum pernah terdengar ulama-ulama di negara lain mengharamkan rokok. Sebelumnya Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa merokok haram. Fatwa haram merokok dari PP Muhammadiyah ini merupakan revisi dari fatwa sebelumnya yang menyatakan merokok mubah
 
Bls: Fatwa Rokok Haram Keliru?

Bisakah Suatu fatwa keliru?

Liputan6.com, Banjarnegara: Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Amien Rais terkejut adanya fatwa haram merokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah. "Saya bukan ahli agama, tetapi dengan ditingkatkannya fatwa mubah menjadi haram terhadap rokok, saya terkejut. Kalau makruh oke," kata Amien di Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (13/3).

Amien mengatakan Allah dalam Alquran memerintahkan agar umat Islam jangan sampai menghalalkan yang haram serta mengharamkan yang halal. Dalam pandangan Alquran, kata dia, tidak ada ayat yang melarang orang merokok. "Ini hanya analisa manfaat dan mudarat oleh beberapa ulama, karena keyakinannya merokok itu mungkin membawa penyakit, sehingga mengharamkan rokok," katanya.

Bahkan, menurut dia, belum pernah terdengar ulama-ulama di negara lain mengharamkan rokok. Sebelumnya Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa merokok haram. Fatwa haram merokok dari PP Muhammadiyah ini merupakan revisi dari fatwa sebelumnya yang menyatakan merokok mubah

Umat Islam harus berpegang yang mana?
 
Bls: Fatwa Rokok Haram Keliru?

Pegang pada keyakinan terhadap Allaah Swt. tanya aja pake istikharah, apakah merokok itu baik buat diri?

Kalo aku udah pernah, jawabannya langsung dari Allaah bahwa merokok itu aku diberi batuk ihikh...
 
Bls: Fatwa Rokok Haram Keliru?

setuju ama Pak Amien,,, kalo makruh masih bisa di terima,, tapi kalo di haramkan wah susah tuh diterima ama masyarakat luas......... :)
 
Bls: Fatwa Rokok Haram Keliru?

Pegang pada keyakinan terhadap Allaah Swt. tanya aja pake istikharah, apakah merokok itu baik buat diri?

Kalo aku udah pernah, jawabannya langsung dari Allaah bahwa merokok itu aku diberi batuk ihikh...

Aku tidak merokok
Sudah batuk kena asapnya saja.
 
Bls: Fatwa Rokok Haram Keliru?

Pegang pada keyakinan terhadap Allaah Swt. tanya aja pake istikharah, apakah merokok itu baik buat diri?

Kalo aku udah pernah, jawabannya langsung dari Allaah bahwa merokok itu aku diberi batuk ihikh...

Hebat nih, ada cara baru menentukan hukum.
Tapi apa dibenarkan tuh......??
Nanti kalau ada orang istikhoroh Vodka halal gak, terus dapat jawabannya halal, dia boleh minum dong.....
 
Bls: Fatwa Rokok Haram Keliru?

Bisakah Suatu fatwa keliru?

Jawabannya: tentu saja bisa.
Fatwa kan dihasilkan, diterbitkan oleh manusia.
Posisi fatwa sendiri kan sebenarnya tidak mengikat luas, hanya mustafti (orang yang meminta fatwa).Beda nantinya jika hasil fatwa disahkan oleh pemerintah menjadi UU.Maka otomatis, jangkauannya akan menjadi luas.
Keliru tidaknya suatu fatwa, bisa diketahui apakah bertentangan dengan sumber hukum Islam, berlawanan dengan ijma, sesuai kaidah ushul fikih yang berlaku atau tidak.Jika ya, maka baru bisa kita nyatakan kekeliruan suatu fatwa dan secara langsung, mufti (pembuat fatwa) harus segera mencabut fatwa yang telah dikeluarkannya.
 
Bls: Fatwa Rokok Haram Keliru?

Komnas HAM Sumatera Barat menilai, merokok tidak perlu diintimidasi melalui fatwa, karena akan terjadi pelanggaran hak asasi.
“Merokok merupakan merupakan pilihan seseorang dan itu sadar dilakukan. Nah jika itu diintimidasi itu melanggar hak asasi,” ujar Ketua Divisi Sipil dan Politik Komnas HAM Sumbar Sudarto, di kantornya, Jalan Rasuna Said, Padang, Selasa (16/3/2010). Dikutip dari OkeZone
 
Bls: Fatwa Rokok Haram Keliru?

Jawabannya: tentu saja bisa.
Fatwa kan dihasilkan, diterbitkan oleh manusia.
Posisi fatwa sendiri kan sebenarnya tidak mengikat luas, hanya mustafti (orang yang meminta fatwa).Beda nantinya jika hasil fatwa disahkan oleh pemerintah menjadi UU.Maka otomatis, jangkauannya akan menjadi luas.
Keliru tidaknya suatu fatwa, bisa diketahui apakah bertentangan dengan sumber hukum Islam, berlawanan dengan ijma, sesuai kaidah ushul fikih yang berlaku atau tidak.Jika ya, maka baru bisa kita nyatakan kekeliruan suatu fatwa dan secara langsung, mufti (pembuat fatwa) harus segera mencabut fatwa yang telah dikeluarkannya.


Apa ada (atau bisa) UU yang mengesahkan fatwa?
 
Bls: Fatwa Rokok Haram Keliru?

Apa ada (atau bisa) UU yang mengesahkan fatwa?

Kenapa gak bisa??
UU dan fatwa kan cuma beda lembaga penerbitnya,..jadi jika lembaga yang berhak menerbitkan UU sepakat dengan fatwa tersebut, beres, jadi deh UU.
 
Bls: Fatwa Rokok Haram Keliru?

Hebat nih, ada cara baru menentukan hukum.
Tapi apa dibenarkan tuh......??
Nanti kalau ada orang istikhoroh Vodka halal gak, terus dapat jawabannya halal, dia boleh minum dong.....
Saya pribadi begitu, engga perlu diperundang2kan ah. Itu bukan bicara masalah hukum, melainkan keyakinan pribadi yang bukan untuk diajarkan.
 
Bls: Fatwa Rokok Haram Keliru?

Saya pribadi begitu, engga perlu diperundang2kan ah. Itu bukan bicara masalah hukum, melainkan keyakinan pribadi yang bukan untuk diajarkan.

Pegang pada keyakinan terhadap Allaah Swt. tanya aja pake istikharah, apakah merokok itu baik buat diri?

Kalo aku udah pernah, jawabannya langsung dari Allaah bahwa merokok itu aku diberi batuk ihikh...

Apa gak berseberangan 2 pernyataan agan?
 
Bls: Fatwa Rokok Haram Keliru?

segala sesuatu mungkin saja terjadi d DPR
kadang kan anggota DPR ini suka nyleneh makanya almarhum GUSDUR pernah menyebutnya seperti anak TK


Ya memang banyak anggota baru setelah pemiliham yl
Harus diniati oleh semuanya untuk menghapus mitos tsb
Kalau terus hanya memikirkan diri sendiri/kelompok ya ya yaaa
 
Bls: Fatwa Rokok Haram Keliru?

Kenapa gak bisa??
UU dan fatwa kan cuma beda lembaga penerbitnya,..jadi jika lembaga yang berhak menerbitkan UU sepakat dengan fatwa tersebut, beres, jadi deh UU.

Wah bahaya dong
Hancur industri rokok rakyat dengan cs pembantunya (petani tembakau, buruh pr, dst) dan income pemerintah dari cukai rokok hilang dong? (amit-amit jangan sampai begitu)
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top