Guru mencari jalan pintas

Administrator

Administrator
Sebanyak 1.820 guru di Riau terancam kena sanksi penurunan jabatan bahkan pemberhentian atas kasus yang mereka lakukan dengan memalsukan Penilaian Angka Kredit (PAK) dan Karya Ilmiah palsu untuk mendapatkan jabatan sebagai guru tetap. Hal ini diakui memang harus mereka lakukan berhubung berbelitnya birokrasi.

Sebut saja namanya Hambali, memasuki usia ke 65 tahun dia memasuki masa pensiun yang dinanti-nantikan. Namun ketika dirinya diketahui menggunakan Penilaian Angka Kredit (PAK) dan Karya Ilmiah palsu, dirinya terancam turun pangkat bahkan dicopot dari jabatannya sebagai guru yang berhak dapat pensiun.

Nasib apes itu berawal ketika Hambali telah berputus asa untuk dapat diangkat jadi guru tetap. Iblis yang bertopeng Malaikat Penolong pun tiba, menawarkan pembuatan karya ilmiah dengan jaminan pasti lulus dan melengkapi PAK. Dan tentu saja bantuan tersebut tidak gratis, Hambali dimintai uang sebesar 5 juta atas jasa tersebut. Alhasil, setelah PAK tersebut persoalan Hambali selesai dan segera diangkat dengan SK kenaikan pangkat VI/B.

Kasus tersebut akhirnya terkuak setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pemeriksaan. Dicurigai dokumen kenaikan pangkat tersebut banyak ditemukan palsu. Maka akhirnya apes pun menimpa Hambali, ancaman pencopotan jabatan menghantui Hambali.
 
Back
Top