3 in 1 di Jakarta akan dirombak

aiku

New member
Sistem retribusi jalan secara elektronik (electronic road pricing) terhadap pengguna kendaraan diyakini ampuh mengatasi kemacetan lalu lintas Ibu Kota, Benahi infrastruktur dan sarana transportasi terlebih dahulu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta punya jurus baru untuk menekan angka kemacetan lalu lintas yang terjadi di Ibu Kota setiap hari. Pemprov berencana memberlakukan sistem retribusi penggunaan jalan melalui electronic road pricing (ERP). Pemilik kendaraan baik roda empat maupun roda dua diwajibkan untuk membayar sejumlah uang apabila melintasi jalan-jalan tertentu.

Jalan-jalan yang akan dikenakan aturan ERP itu ialah jalur kendaraan minimal tiga penumpang atau three in one dan sejumlah jalan protokol yang juga séring dilanda kemacetan. Sistem ERP juga akan menggantikan sistem three in one. Ruas-ruas jalan itu antara lain Jalan Sisingamangaraja, Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Pintu Besar Selatan, Pintu Besar Utara, Hayam Wuruk, dan sebagian jalan di Gatot Subroto serta Rasuna Said.
 
Back
Top