Pajak kendaraan menanjak naik gunung

aiku

New member
Berkendara menggunakan mobil atau sepeda motor di DKI Jakarta
akan semakin mahal. Untuk berkendara, beban yang akan ditanggung
pengendara roda empat maupun dua begitu besar, mulai dari pajak kendaraan, pajak bahan bakar kendaraan, mahalnya biaya parkir, sampai penerapan pajak dengan model ERP (Electronic Road Pricing).

DKI Jakarta sepakat untuk merevisi sejumlah peraturan daerah terkait kendaraan bermotor. Pajak parkir direncanakan naik dari 20% menjadi 30 %, disusul oleh pajak kendaraan bermotor dari semula 5 % menjadi 10 %, pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dari 10% menjadi 20 %, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor dari 5 % menjadi 10 %.

Sederet peraturan itu jika jadi direvisi, akan semakin memberatkan pemiik dan calon pemilik kendaraan bermotor, Jika dijumlahkan, pajak yang harus disetor
oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahun semakin besar. Itu belum termasuk biaya harian yang harus dibayar oleh pengendara untuk masuk jalur bebas hambatan (tol) yang sudah mengalami kenaikan dan biaya retribusi jalur ERP jika kebijakan itu jadi disahkan.
 
Bls: Pajak kendaraan menanjak naik gunung

Berkendara menggunakan mobil atau sepeda motor di DKI Jakarta
akan semakin mahal. Untuk berkendara, beban yang akan ditanggung
pengendara roda empat maupun dua begitu besar, mulai dari pajak kendaraan, pajak bahan bakar kendaraan, mahalnya biaya parkir, sampai penerapan pajak dengan model ERP (Electronic Road Pricing).

DKI Jakarta sepakat untuk merevisi sejumlah peraturan daerah terkait kendaraan bermotor. Pajak parkir direncanakan naik dari 20% menjadi 30 %, disusul oleh pajak kendaraan bermotor dari semula 5 % menjadi 10 %, pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dari 10% menjadi 20 %, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor dari 5 % menjadi 10 %.

Sederet peraturan itu jika jadi direvisi, akan semakin memberatkan pemiik dan calon pemilik kendaraan bermotor, Jika dijumlahkan, pajak yang harus disetor
oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahun semakin besar. Itu belum termasuk biaya harian yang harus dibayar oleh pengendara untuk masuk jalur bebas hambatan (tol) yang sudah mengalami kenaikan dan biaya retribusi jalur ERP jika kebijakan itu jadi disahkan.


Pajak naik lagi
Asal KKN dihilangkan
Oke lah (semasih kuat bayar)
 
Bls: Pajak kendaraan menanjak naik gunung

Jadi ragu mau beli kendaraan tahun ini merepotkan ..
 
Bls: Pajak kendaraan menanjak naik gunung

Jadi ragu mau beli kendaraan tahun ini merepotkan ..

ga usah ragu beli kendaraan non egha.... klo takut merepotkan ya kendaraannya nanti buat aku aja....
ga papa deh aku kerepotan bayar pajaknya...
 
Lama-lama orang jadi malas bayar pajak kalau begini... akhirnya dibiarin aja suratnya gak diperpanjang dan lama-lama mati...
 
Lama-lama orang jadi malas bayar pajak kalau begini... akhirnya dibiarin aja suratnya gak diperpanjang dan lama-lama mati...

bener banget den
pajak murah aja lagi mls orng untik bayar nya
apa lagi mahal begini . ya gak
yang kaya makin kaya . yang miskin makin miskin . judulnya den
 
disukurin!
nganut sistem negara2 yg sudah maju (malu cuma jadi negara berkembang terus kan?).
- gak banyak kendaraan dijalan yg bikin macet+polusi saja.
- angkutan umum juga geratis naik.(kalo udah jalan baru bayar).
- harga kendaraan jadi murah.(konsumen berkurang)
- duit import bbm bisa buat blt.(ngarep amit nih.. dari dulu malu mau bilang kaya!)
- dll, dlsb, ... etc
 
Lama-lama orang jadi malas bayar pajak kalau begini... akhirnya dibiarin aja suratnya gak diperpanjang dan lama-lama mati...

bener juga ya den kembarpro;161750

kalo saya si jadi malas baya pajak nya karena pajak nya mal banget den

saya aja ga sangup bayar bajak nya den
 
Back
Top