Tanya Jawab seputar Islam online

klo menurut saye begini... cowonyatuh asalnya ikhlas kemudian setelah putus jadi tidak ikhlas... itu boleh saja cowoknya minta lagi sama pacarnya, cuman nilai ikhlasnya gaada. jika dikembalikan ,jadi cewenya itu yang punya prestasi ikhlas,, akan mendapat pahala
 
Assalamualaikum. Pak ustad sy mau meminta pendapat,bolehkah saya menyuruh ibu saya untuk berzakat kepada tetangga yg tidak mampu atas nama saya pribadi dan ibu saya sendiri,.. dan apakah saya tidak berdosa kalau uang zakat itu milik ibu saya bukan dari saya pribadi,sedangkan kepala r.tangga sekarang adalah saya dan ayah saya sdh meninggal. Tapi saya dan ibu saya sama2 mencari uang???. Dan apakah boleh membayar zakat itu dobel,dobel maksudnya begini pakk ustad,"ibu saya memmbayar zakat untuk Dia dan saya sendiri,sedangkan tanpa sepengetahuan ibu,saya membayar zakat lagi di masjid atas nama saya dan ibu saya?.. mohon jawaban nya pak ustad appakah ini hukumnya boleh dalam islam.. trmksih. Assalamualaikum.
 
Last edited:
Assalamualaikum. Pak ustad sy mau meminta pendapat,bolehkah saya menyuruh ibu saya untuk berzakat kepada tetangga yg tidak mampu atas nama saya pribadi dan ibu saya sendiri,.. dan apakah saya tidak berdosa kalau uang zakat itu milik ibu saya bukan dari saya pribadi,sedangkan kepala r.tangga sekarang adalah saya dan ayah saya sdh meninggal. Tapi saya dan ibu saya sama2 mencari uang???. Dan apakah boleh membayar zakat itu dobel,dobel maksudnya begini pakk ustad,"ibu saya memmbayar zakat untuk Dia dan saya sendiri,sedangkan tanpa sepengetahuan ibu,saya membayar zakat lagi di masjid atas nama saya dan ibu saya?.. mohon jawaban nya pak ustad appakah ini hukumnya boleh dalam islam.. trmksih. Assalamualaikum.

beramal itu tak ada batasnya apalagi jika tujuan membantu. Tentu imbalannya pahala asalkan tulus dan ikhlas.

membayar zakat double itu tak masalah. Membayar zakat itu sebenarnya ga harus ke badan amil zakat. Negara mengatur bayar zakat ke badan amil zakat agar uang atau barang zakat itu dapat disalurkan sesuai peruntukannya. namun akhir2 ini masyarakat juga meragui kredibilitas badan amil zakat itu sehingga masyarakat ada yg memilih untuk menyalurkan zakatnya pada keluarga yg tak mampu secara langsung. Intinya zakat itu yg diwajibkan adalah harta yg aktif (yang memberi keuntungan bagi pemiliknya) sebesar 2.5%.
 
AssalamualaikumPak ustadz saya mau nanya ,,

Bagaimanakah proses" ketika Ajal menjemput sampai dikuburkannya, Soalnya kk saya Yang bernama "SYARKIAH BINTI JANI " Meninggal dunia Tgl 1 Agustus 2017 hari selasa pada jam 10 an. Tolong Doakan kakak saya mudahan dia bahagia dan dilapangkan kuburannya . Amin Ya Robb
 
Pak ustadz saya mau nanya ,,
Bagaimanakah proses" ketika Ajal menjemput sampai dikuburkannya, Soalnya kk saya Yang bernama "SYARKIAH BINTI JANI " Meninggal dunia Tgl 1 Agustus 2017 hari selasa pada jam 10 an. Tolong Doakan kakak saya mudahan dia bahagia dan dilapangkan kuburannya . Amin Ya Robb
 
Assalamualaikum, saya ada soalan tentang bagaimana kaabah di mekkah dan Masjid an-Nabawi di Madinah menjadi simbol kembar kestabilan temadun Islam?dapat dijelaskan lebih lanjut mengenai ini? Jika ada buku yang dapat saya rujuk, apa tajuk buku tersebut?. Terima Kasih
 
Asslamualaikum..

Maaf saya butuh saran dan sdikit curhat dan butuh masukan. Solat saya baik, dan tidak ada masalah, tapi pagi ini saya dibuat kesel. Dagangan baju muslim saya di di kencingin kucing garong pas lewat depan toko saya tadi. Sambil elua dada, kucing ini selalu buat masalah dan pasti selalu lewat di depan rumah saya, mohon kasih Saya alasan. Supaya saya tidak bunuh kucing ini nanti malam,
 
Asslamualaikum..

Maaf saya butuh saran dan sdikit curhat dan butuh masukan. Solat saya baik, dan tidak ada masalah, tapi pagi ini saya dibuat kesel. Dagangan baju muslim saya di di kencingin kucing garong pas lewat depan toko saya tadi. Sambil elua dada, kucing ini selalu buat masalah dan pasti selalu lewat di depan rumah saya, mohon kasih Saya alasan. Supaya saya tidak bunuh kucing ini nanti malam,

hewan itu berbeda dengan manusia. Kl hewan hanya punya insting tapi tidak berakal, sedangkan manusia itu dilengkapi dengan akal budi. Sehingga manusia bisa memilih untuk berbuat baik atau berbuat jahat. Jika kucing mengencingi daganganmu itu artinya kamu harus melakukan hal agar dia tidak mengencinginya lagi. Menggunakan pikiran dan akal yg telah dikaruniakan ALLAH.

apakah kamu ingin membunuhnya? silahkan saja jika itu akan memuaskanmu dan tidak merasa jika perbuatan membunuh kucing itu tidak berdosa.
 
Assalamualaikum, saya ada soalan tentang bagaimana kaabah di mekkah dan Masjid an-Nabawi di Madinah menjadi simbol kembar kestabilan temadun Islam?dapat dijelaskan lebih lanjut mengenai ini?

Ka'bah adalah sebuah bangunan di tengah-tengah masjid paling suci dalam agama Islam, Masjidil Haram, di Mekkah, Hejaz, Arab Saudi. Tempat ini adalah tempat yang paling disucikan dalam agama Islam. Kakbah dianggap "Rumah Allah" dan mirip selayaknya Tabernacle dan Holy of Holies dalam keyakinan Yudaisme. Tetapi dalam seluruh dunia, Muslim menganggap bahwa menghadap Ka'bah ketika melaksanakan shalat (sembahyang). Dari seluruh titik di dunia, perintah shalat menghadap ke Ka'bah dikenal dengan nama kiblat.

Bangunan suci sekitar Ka'bah dikenal sebagai Masjid al-Haram (masjid suci).

Salah satu dari Rukun Islam mewajibkan bagi setiap Muslim yang mampu untuk menunaikan ibadah haji satu kali seumur hidup. Bagian-bagian ritual haji yang mengharuskan tawaf, berputar tujuh kali mengelilingi Ka'bah dengan melawan arah jarum jam. Tawaf juga dilakukam oleh jamaah saat melaksanakan umrah (haji kecil).

Bangunan Ka'bah beberapa kali disebutkan dalam Alquran dan Hadits, sepeeti Bait (Rumah), Bait ul Haram (Rumah Suci), Bait Ullah (Rumah Allah), Bait al-Ateeq (Rumah Tua), dan Awal ul Bait (Rumah pertama). Kata bahasa Arab Bait juga disamakan dalam bahasa Ibrani Bait, juga berarti "Rumah". (Kata Ibrani "Beit" berarti "Rumah-", dalam penggunaannya seperti Beit HaMikdash (Rumah suci) dan Beit El/Bethel (Rumah Tuhan).). Kata bahasa Arab Ka'bah berarti persegi atau kubus. Alquran juga menyebut Bait al-Ma'mur,[Qur'an 52:4] Rumah Allah di Surga dan Ka'bah dibawahnya, disebut dalam Hadits para Malaikat melakukan Tawaf dan Shalat.

Ka'bah yang juga dinamakan Bayt al `Atiq (Arab: بيت العتيق, Rumah Tua) adalah bangunan yang dipugar pada masa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail setelah Nabi Ismail berada di Mekkah atas perintah Allah SWT. Dalam Al-Qur'an, surah 14:37 tersirat bahwa situs suci Ka'bah telah ada sewaktu Nabi Ibrahim menempatkan Hajar dan bayi Ismail di lokasi tersebut.

Pada masa Nabi Muhammad S.A.W berusia 30 tahun (sekitar 600 M dan belum diangkat menjadi rasul pada saat itu), bangunan ini direnovasi kembali akibat banjir bandang yang melanda kota Mekkah pada saat itu. Sempat terjadi perselisihan antar kepala suku atau kabilah ketika hendak meletakkan kembali batu Hajar Aswad pada salah satu sudut Ka'bah, namun berkat penyelesaian Muhammad S.A.W perselisihan itu berhasil diselesaikan tanpa pertumpahan darah dan tanpa ada pihak yang dirugikan.

Pada saat menjelang Muhammad S.A.W diangkat menjadi nabi sampai kepindahannya ke kota Madinah, bangunan Ka'bah yang semula rumah ibadah agama monotheisme (tauhid) ajaran Nabi Ibrahim telah berubah menjadi kuil pemujaan bangsa Arab yang di dalamnya diletakkan sekitar 360 berhala/patung yang merupakan perwujudan tuhan-tuhan politheisme bangsa Arab ketika masa kegelapan pemikiran (jahilliyah) padahal sebagaimana ajaran Nabi Ibrahim yang merupakan nenek moyang bangsa Arab dan bangsa Yahudi serta ajaran Nabi Musa terhadap kaum Yahudi, Allah Sang Maha Pencipta tidak boleh dipersekutukan dan disembah bersamaan dengan benda atau makhluk apapun jua dan tidak memiliki perantara untuk menyembahNya serta tunggal tidak ada yang menyerupaiNya dan tidak beranak dan tidak diperanakkan (Surah Al-Ikhlas dalam Al-Qur'an). Ka'bah akhirnya dibersihkan dari patung-patung agama politheisme ketika Nabi Muhammad membebaskan kota Mekkah tanpa pertumpahan darah dan dikembalikan sebagai rumah ibadah agama tauhid (Islam).

Selanjutnya bangunan ini diurus dan dipelihara oleh Bani Syaibah sebagai pemegang kunci ka'bah dan administrasi serta pelayanan haji diatur oleh pemerintahan baik pemerintahan khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abu Sufyan, Dinasti Ummayyah, Dinasti Abbasiyyah, Dinasti Usmaniyah Turki, sampai saat ini yakni pemerintah kerajaan Arab Saudi yang bertindak sebagai pelayan dua kota suci, Mekkah dan Madinah.


Masjid Nabawi atau Al-Masjid an-Nabawī adalah sebuah masjid yang didirikan secara langsung oleh Nabi Muhammad, berlokasi di pusat kota Madinah di Arab Saudi. Masjid Nabawi merupakan masjid yang dibangun ketiga dalam sejarah Islam dan kini menjadi salah satu masjid terbesar di dunia. Masjid ini menjadi tempat paling suci kedua dalam agama Islam, setelah Masjidil Haram di Mekkah. Masjid ini di buka setiap hari.

Masjid ini sebenarnya merupakan bekas rumah Nabi Muhammad yang dia tinggali setelah Hijrah (pindah) ke Madinah pada 622 M. Bangunan masjid sebenarnya di bangun tanpa atap. Masjid pada saat itu dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat, majlis, dan sekolah agama. Masjid ini juga merupakan salah satu tempat yang disebutkan namanya dalam Alquran. Kemajuan masjid ini tidak lepas dari pengaruh kemajuan penguasa-penguasa Islam. Pada 1909, tempat ini menjadi tempat pertama di Jazirah Arab yang diterangi pencahayaan listrik. Masjid ini berada di bawah perlindungan dan pengawasan Penjaga Dua Tanah Suci. Masjid ini secara lokasi berada tepat di tengah-tengah kota Madinah, dengan beberapa hotel dan pasar-pasar yang mengelilinginya. Masjid ini menjadi tujuan utama para jamaah Haji ataupun Umrah. Beberapa jamaah mengunjungi makam Nabi Muhammad untuk menelusuri jejak kehidupannya di Madinah.

Setelah perluasan besar-besaran di bawah Kesultanan Umayyah al-Walid I, dibuat tempat di atas peristirahtan terakhir Nabi Muhammad beserta dua Khalifah Rasyidin Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Salah satu fitur terkenal Masjid Nabawi adalah Kubah Hijau yang berada di tenggara masjid, yang dulunya merupakan rumah Aisyah, dimana kuburan Nabi Muhammad berada. Pada 1279, sebuah penutup yang terbuat dari kayu di bangun dan di renovasi sedikitnya dua kali yakni pada abad ke-15 dan pada 1817.

Kubah yang ada saat ini dibangun pada 1818 oleh Sultan Utsmaniyah Mahmud II, dan di cat hijau pada 1837, sejak saat itulah kubah tersebut dikenal sebagai "Kubah Hijau".


Jika ada buku yang dapat saya rujuk, apa tajuk buku tersebut?. Terima Kasih

sangat banyak buku rujukan utk lbh memperdalam pemahaman tentang Ka'bah dan masjid Nabawi. Bisa didapatkan dengan pembelian online maupun mengunjungi toko2 buku semacam Gunung Agung
 
Assalamualaikum. Pak ustad sy mau meminta pendapat,bolehkah saya menyuruh ibu saya untuk berzakat kepada tetangga yg tidak mampu atas nama saya pribadi dan ibu saya sendiri,.. dan apakah saya tidak berdosa
kalau uang zakat itu milik ibu saya bukan dari saya pribadi,sedangkan kepala r.tangga sekarang adalah saya dan ayah saya sdh meninggal. Tapi saya dan ibu saya sama2 mencari uang???. Dan apakah boleh membayar zakat itu dobel,dobel maksudnya begini pakk ustad,"ibu saya memmbayar zakat untuk Dia dan saya sendiri,sedangkan tanpa sepengetahuan ibu,saya membayar zakat lagi di masjid atas nama saya dan ibu saya?.. mohon jawaban nya pak ustad appakah ini hukumnya boleh dalam islam.. trmksih. Assalamualaikum.

Tidak boleh
Berdosa
Itu gpp,boleh
 
AssalamualaikumPak ustadz saya mau nanya ,,

Bagaimanakah proses" ketika Ajal menjemput sampai dikuburkannya, Soalnya kk saya Yang bernama "SYARKIAH BINTI JANI " Meninggal dunia Tgl 1 Agustus 2017 hari selasa pada jam 10 an. Tolong Doakan kakak saya mudahan dia bahagia dan dilapangkan kuburannya . Amin Ya Robb
Itu tergantung kepada amal ny
 
Assalamualaikum, saya ada soalan tentang bagaimana kaabah di mekkah dan Masjid an-Nabawi di Madinah menjadi simbol kembar kestabilan temadun Islam?dapat dijelaskan lebih lanjut mengenai ini? Jika ada buku yang dapat saya rujuk, apa tajuk buku tersebut?. Terima
Kasih

Karena itu adalah pondasi kehidupan orang di dunia,jadi kalok kita gak berkiblat kesana hidup akan kacau.
 
assalamuaikum,sebelumnya saya akhwat dari bandung
mau tanya tentang bagaimana hukumnya bila seorang cowo telah membantu cewenya ato pacarnya keuangan sebesar satu juta dia pun ikhlas tetapi pas putus dia minta dikembalikan lagi dan dia ambil barang barang milik pacarnya?

kemudian pak ustadz saya ingin menurut orang tua fokus dengan keluarga dan agama tetapi pacar sya memaksa terus saya agar berpacaran dan menikah dengan saya saya jelas tidak mau karena saya tidak sreg dengan dia saya ingin berbakti dengan ortu apakah saya salah?

terima kasih pak ustadz saya mohon jawabannya wss
izin menjawab, enggak dong. karena memang pacaran itu dosa kak hukumnya, udh lagi hutang akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti
 
Mau tanya ,,, apa bener tiap manusia itu diciptakan berpasang-pasangan ,,,
tp knpa masih ada yang meninggal di usia paruh baya tapi masih lajang ?
trimaksih ,,
izin menjawab kak, maaf kalau salah.
sependek pengetahuan saya, bahwa jodoh itu bukan hanya jodoh dunia, tapi juga ada jodoh akhirat.
 
waduh pertanyaan berat --a

setau tia... kalau misalkan sudah hamil... seharusnya menikahnya menunggu sang anak lahir dulu baru boleh menikah... tapi sekarang malah banyak yang menikah saat sedang hamil...

kita tunggu aja deh jawaban yang pasti dari pak ustad :)
sependek pengetahuan saya juga gitu kak, jadi kalau menikah pada saat hamil itu tidak sah, dan apapun yang dilakukan itu dosa bukan pahala suami istri. jadi harus akad ulang
 
Back
Top