Megha
New member
Siswa SD Dihukum Tampar Belasan Teman di Depan Guru
Entah apa yang terjadi dengan dunia pendidikan di wilayah Banyuwangi. Dalam seminggu kasus kekerasan yang dialami siswa bermunculan. Setelah siswa SDN Kepatihan dan SMPN 2 Glagah, kali ini menimpa seorang siswa SDN 4 Keradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
Joni Indra Prastyo (8), siswa kelas 3 SDN 4 Keradenan, mengalami kekerasan fisik saat jam pelajaran berlangsung. Bocah berkulit gelap, ini mengaku dikeroyok 17 rekan sekelasnya.
"Ada yang pukul pelan, ada juga yang pukul saya sangat kencang dan ditinju," ucap Indra, lirih saat ditemui detiksurabaya.com, di rumahnya Dusun Simbar Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Selasa (3/8/2010)
Ironisnya, pengeroyokan itu atas "izin" dan disaksikan guru matematika berinisial RI yang sedang mengajar di kelas. Aksi kekerasan itu bentuk penerapan sanksi karena Indra telah melanggar kesepakatan bersama. >:'(
Kesepakatan itu perihal hukuman bagi siswa yang mengumpat, akan dihukum tampar oleh murid sekelas. Cara-cara ini disesalkan kedua orang tua Indra, Misijo (50) dan Ineng (48).
"Masak sih kalau siswa salah harus dipukuli anak sekelas?," kata Ibunda Indra, dengan nada bertanya. >:'(
Dari pengeroyokan itu, Indra yang memiliki kelainan pada penglihatan mengalami beberapa luka. Seperti luka memar di kepala bagian atas, gusi bagian depan serta luka lecet di kedua lubang hidung.
Peristiwa tersebut menyisakan trauma mendalam bagi Indra. Anak tunggal ini, kini tak mau sekolah, meski diberi tawaran untuk pindah ke sekolah lain. Sementara keluarga korban menuntut pihak sekolah untuk bertanggung jawab atas apa yang terjadi.
"Saya kasihan pada dia mas, entah bagaimana caranya untuk membujuk dia mau sekolah lagi," jelas Misijo (50), bapak kandung Indra di rumahnya. (fat/det)