Obat-obatan Pengantar Tidur

nurcahyo

New member
OBAT-OBATAN PENGANTAR TIDUR

Meskipun tidak dianjurkan, kini banyak beredar ragam obat yang bisa mengantar orang ke peraduan dengan cepat. Ada yang dijual bebas, ada pula yang mesti dengan resep dokter. Obat apa pun yang ingin dimintai jasanya, hendaklah selalu dikonsultasikan dengan ahlinya. Ingat, makan obat dalam jumlah banyak justru bisa membahayakan tubuh.

Berikut ini macam-macam obat yang sering dipakai sebagai pengantar tidur:

1. Obat bebas (biasanya obat flu) yang mengandung antihistaminika (obat alergi) seperti difenhidramin, doksilamin dan sejenisnya. Efek sampingan obat ini, menimbulkan rasa mengantuk pada orang tertentu. Ada kalanya pusing atau perasaan gelisah.

2. Obat penenang (biasanya dari turunan benzodiazepin) yang tergolong obat keras dan harus dibeli dengan resep dokter: klordiazepoksida, diazepam, Nipam dan sejenisnya. Obat penenang ini bila digunakan lama bisa menyebabkan impotensi pada pria.

3. Obat tidur turunan barbital, juga tergolong obat keras, harus dengan resep dokter dan mempunyai dosis maksimal. Bila melebihi dosis, akan teracuni, ketagihan, dan berakibat fatal.

4. Obat L-tryptophan, yakni golongan asam amino alami, dalam jumlah besar dapat menyebabkan rasa mual. Zat ini juga terdapat dalam daging kalkun dan susu.

5. Melatonin, tergolong obat hormon, kini banyak dijual di Indonesia sebagai obat impor. Melatonin harus diminum malam hari. Selain menormalkan tidur akibat jet-lag, konon dapat digunakan sebagai obat awet muda, bila dicampur seng, karena merangsang tumbuhnya kelenjar Thymus.

(Drs. Hartono Hdw, apoteker)
 
Back
Top