Negara Darul Arnan
Daerah, wilayah atau negara yang berpenduduk dan berpemerintahan bukan Islam tetapi minta perlindungan kepada pemerintahan negara Islam. Atas dasar kesepakatan atau perjanjian, penghuni dan harta benda mereka dilindungi dan segala hal yang membahayakan, selama mereka berada dalam status perlindugan.