yg punya berita kriminal taruh disini!!!

Pencuri satroni rumah kosong
Solo (Espos)
Sebuah rumah kosong milik Ari Hartono yang berlokasi di Gayamsari RT 2/XI, Banyuanyar, Banjarsari disatroni pencuri.
Tidak diketahui secara pasti kapan pencuri beraksi. Pasalnya, rumah tersebut telah hampir satu pekan ditinggal pergi pemiliknya.
Informasi yang dihimpun Espos di Mapoltabes, Senin (5/2), petugas kepolisian mendapat laporan dari korban, Minggu (4/2), sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu, korban yang kembali dari rumah orangtuanya terkejut lantaran kondisi rumahnya berantakan. Tak hanya itu, seperangkat komputer yang ada di rumah tersebut hilang.
“Kerugian ditaksir sekitar Rp 2 juta. Untuk kejadian pastinya kapan, tidak bisa diketahui karena rumah milik korban sudah sepekan kosong,” ujar Kepala SPK I Poltabes Solo Ipda Suprihadi mewakili Kabag Ops Kompol Suwanto dan Kapoltabes Solo Kombes Pol Lutfi Lubihanto. - abn
 
Seorang nenek nekat bakar diri hingga tewas
Bojonegoro (Espos)
Lasiah, 77, penduduk Dusun Jepar, Dander, Bojonegoro, Jatim, Minggu (4/2), nekat membakar dirinya hingga tewas.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Lasiah yang tinggal sendirian itu, putus asa karena menderita penyakit gatal-gatal.
”Berdasarkan hasil autopsi luar dan dalam tidak ditemukan tanda-tanda adanya penganiayaan,” ungkap Kapolsek Dander AKP Wijianto di RS Sosodoro Djatikoesoemo.
Aksi itu dilaporkan ke polisi Minggu (4/2) pukul 09.00 WIB, dan langsung dilarikan ke RS Sosodoro Djatikoesoemo untuk diautopsi. Kepada keluarganya, kata Wijianto, korban pernah menuturkan ingin mati, karena tidak tahan menderita penyakit gatal-gatal di sekujur tubuhnya.
Menurut dr Soepajar, dokter yang melakukan autopsi, dari hasil pemeriksaan luar hampir 96 persen tubuh Lasiah terbakar. Sedangkan yang tersisa tidak terbakar hanya kedua kakinya. Selain itu, juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas terjadinya kekerasan. ”Hasil autopsi di bagian dalam juga tidak ditemukan adanya kekerasan, termasuk di bagian otak,” tuturnya.
Melihat kondisi Lasiah, diperkirakan sebelumnya masih hidup, sebelum tubuhnya terbakar. ”Dari hasil autopsi terbakarnya korban karena minyak tanah,” paparnya. - Ant
 
Bongkar rumah, Eman tertimpa reruntuhan
Bandung (Espos)
Eman, 15, warga Awimelang Desa Cangkuang, Dayeuhkolot, Bandung, tewas tertimpa bongkahan beton rumah lantai dua yang sedang dibongkar bersama enam rekannya di Sukaluyu Jalan Terusan Cibiuk, Sabtu (3/2) pagi.
Kronologi kejadian, sekitar pukul 08.00 WIB, warga Jalan Terusan Cibiuk kaget mendengar keributan ada korban tertimpa bongkahan beton rumah. Eman, lulusan SMP, ikut bersama enam rekan lainnya untuk membongkar rumah lantai dua bekas kontrakan dengan sistem upah secara diborong senilai Rp 1,2 juta.
Korban dan rekan-rekannya bukanlah pekerja bangunan, tetapi mereka nekat memborong pembongkaran rumah karena butuh uang. Namun nasib naas tak dapat dihindari. Ketika sedang melakukan pembongkaran, korban Eman berada pada posisi di bawah dinding rumah.
Pembongkaran diduga dilakukan dengan kurang memperhitungkan keselamatan kerja. Sehingga, ketika bongkahan beton rumah roboh korban langsung tertimpa bongkahan beton. Oleh rekan-rekannya dan sejumlah warga, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sartika Asih, namun korban akhirnya meninggal di perjalanan.
Ayah korban Enduy, penarik becak, sangat terpukul atas kecelakaan yang menimpa anaknya. Meskipun kejadian itu merupakan kecelakaan, namun kasusnya langsung ditangani pihak Kepolisian Sektor Dayeuhkolot. - Ant
 
Disidang, pencuri kotak infak di mesjid
Solo (Espos)
Perkara pencurian uang di kotak infak Mesjid Sampangan, Semanggi yang dilakukan oleh penjaga mesjid bernama Nyoto Ragil alias Widodo alias Dodot, 37, pada November 2006 lalu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Terdakwa Nyoto oleh jaksa Djohar Arifin SH didakwa melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Dalam surat dakwaannya jaksa menyebutkan, Nyoto Ragil ditangkap aparat Polsektabes Pasar Kliwon pada 9 November 2006 setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan hilangnya uang di kotak infak Mesjid Sampangan. Kecurigaan mengarah ke terdakwa, karena sehari-hari Nyoto yang tercatat sebagai warga Sangkrah RT 2/X, Pasar Kliwon itu tinggal seorang diri sebagai penjaga mesjid tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan yang memakan waktu hampir satu bulan, petugas akhirnya mencokok terdakwa.
Di hadapan polisi, terdakwa mengakui dirinya mencuri uang tersebut seorang diri. Namun, uang dengan total lebih dari Rp 2 juta itu telah habis untuk makan dan membeli pakaian.
Persidangan pada Rabu (31/1) lalu tersebut dipimpin hakim Johanes Sugi Widarto SH dan akan dilanjutkan pekan ini. - abn
 
Pasutri warga Laweyan dilaporkan menipu
Solo (Espos)
Sepasang suami isteri warga Pajang, Laweyan, Solo bernama Imam Sulistyo, 52, dan Naila Roosita, 48, dilaporkan ke Mapoltabes Solo karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan sertifikat serta uang tunai senilai lebih dari Rp 700 juta.
Pasangan suami isteri (Pasutri) dilaporkan dalam waktu berbeda pada November dan Desember 2006 lalu oleh Nilia Khariani, 51, warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo yang juga masih kakak kandung Naila.
Penasihat hukum Nilia, Arif Syahudi SH kepada Espos, Minggu (4/2), mengatakan kasus tersebut saat ini sudah ditangani aparat Poltabes dan masuk tahap penyidikan. Menurut Arif, Imam dan isterinya dilaporkan ke polisi karena utangnya kepada pelapor yang mencapai angka lebih dari Rp 700 juta tidak kunjung dikembalikan. Ketika ditagih, keduanya selalu berkelit dan memakai banyak alasan untuk menghindar.
“Klien saya sudah memproses secara hukum kasus itu. Terlapornya adalah Imam dan Naila. Laporan terhadap saudara Imam bernomor B/LP/1467/XI /2006/SPK II tertanggal 16 November 2006 sedangkan Naila nomor B/LP/1587/XII/2006/SPK III tertanggal 8 Desember 2006,” katanya.
Menurut Arif, kasus itu berawal dari simpan pinjam yang terjadi antara kakak beradik tersebut. Beberapa tahun lalu, Imam Sulistyo (adik ipar pelapor) meminjam uang Rp 200 juta dan tiga buah sertifikat rumah untuk modal usaha. Namun setelah berselang lama, terlapor tidak mau melunasi pinjaman. Bahkan, tiga buah sertifikat milik pelapor dipakai untuk jaminan pinjaman ke tempat lain senilai Rp 500 juta dan tidak juga dikembalikan hingga sekarang. “Atas kejadian itu, klien saya melaporkan dugaan penggelapan dan penipuan oleh kedua terlapor,” ujar dia.
Sementara itu, penasihat hukum kedua terlapor, Wahyu Endro SH saat dikonfirmasi Espos membenarkan hal itu. - abn
 
Mayat bayi laki-laki ditemukan di bus Gaya Putra
Solo (Espos)
Sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan tewas di sebuah bungkusan plastik yang berada di dalam bus Gaya Putra jurusan Solo-Matesih, Minggu (4/2).
Melihat dari kondisinya saat ditemukan, bayi malang tersebut diperkirakan baru tiga jam dilahirkan. Ia meninggal dengan posisi meringkuk terbalut ari-ari yang masih basah.
Informasi yang dihimpun Espos menyebutkan, penemuan bayi itu berawal saat kru bus PO Gaya Putra AD 1638 BF menurunkan penumpang di Terminal Tirtonadi sekitar pukul 12.00 WIB. Ketika seluruh penumpang sudah turun, kernet bus yang disopiri Petrus Suparno, 46, warga Matesih, Karanganyar itu melihat ada bungkusan plastik yang teronggok di tempat duduk di bagian belakang bus. Saat plastik dibuka, ternyata di dalam plastik tersebut terdapat seonggok bayi yang sudah dalam kondisi meninggal dunia. Petugas kepolisian yang mendapat laporan segera mendatangi Terminal Tirtonadi. Dari penyelidikan yang dilakukan petugas, belum diketahui siapa pelaku pembuang bayi.
“Kami belum tahu siapa pelaku yang membuang bayi tersebut. Karena bus berangkat dari Matesih, bisa saja pelakunya naik dari sana dan turun di jalan. Beberapa saksi yang kami mintai keterangan tidak tahu siapa orang yang membawa bungkusan itu,” ujar Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) I Ipda Suprihadi mewakili Kabag Ops Kompol Suwanto dan Kapoltabes Solo Kombes Pol Drs Lutfi Lubihanto.
Menurut Suprihadi, hingga kemarin mayat bayi yang memiliki panjang 47 cm dengan berat 3,7 kg itu masih disimpan di Labfor UNS. - abn
 
Polisi bekuk buronan kasus penggelapan
Solo (Espos)
Aparat Poltabes Solo membekuk Eko, 24, tersangka kasus penggelapan sepeda motor yang selama ini menjadi buronan petugas.
Eko diduga kuat sebagai pelaku penggelapan sepeda motor milik Fitri, 23, rekan kerjanya yang bekerja di sebuah warung Internet (Warnet) di wilayah Kerten, Laweyan.
Informasi yang dihimpun Espos, Eko diringkus polisi di rumahnya, Sumberlawang, Sragen pada Jumat (2/2) malam lalu. Penangkapan terhadap Eko berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan pemuda tersebut pulang ke rumahnya setelah menghilang selama lebih dari satu bulan. “Tanpa perlawanan, tersangka kami ringkus. Namun barang bukti sepeda motor sudah telanjur digadaikan,” ujar Kasat Reskrim Kompol Djoko Tjahyono SIK mewakili Kapoltabes Solo Kombes Pol Drs Lutfi Lubihanto kepada wartawan, Sabtu (3/2).
Disebutkan Djoko, tersangka Eko sebelumnya tercatat sebagai tukang parkir di Warnet tempat korban Fitri bekerja. Beberapa waktu lalu, tersangka meminjam sepeda motor Suzuki milik korban dengan alasan untuk menemui salah seorang saudaranya. Namun sejak itu, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Bahkan sejak kejadian itu Eko juga langsung menghilang. Menyadari telah menjadi korban penipuan, Fitri lantas melaporkan hal itu ke Mapoltabes Solo.
Sementara itu, di hadapan penyidik, tersangka mengaku sepeda motor telah digadaikan ke seseorang yang berdomisili di wilayah Boyolali dengan uang senilai Rp 2,5 juta. - abn
 
Sat Lantas Polres Klaten
Buat buku tentang lalu lintas untuk anak-anak

Memasuki tahun 2007, Satlantas Polres Klaten terlihat giat melakukan sosialisasi disiplin berlalu lintas. Yang menarik, sasarannya tak hanya berfokus pada orang dewasa, tetapi melebar kepada anak-anak.
Bukan tanpa alasan memang. Setidaknya jajaran Satlantas Polres Klaten memiliki tujuan tersendiri saat merealisasikan kegiatan sosialisasi disiplin berlalu lintas kepada anak-anak.
”Banyak teori yang menyatakan, jika sebuah ilmu pengetahuan diserap pada masa kanak-kanak, maka pengetahuan tersebut akan membekas dan teringat sampai tua. Itulah yang kami ingin capai,” ujar Kasat Lantas Polres Klaten AKP Satriyo Wibowo SIK, saat ditemui Espos di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, parameter kepatuhan berlalu lintas adalah yang berangkat dari kesadaran hati nurani, dan bukan oleh tindakan petugas.
”Makanya, bila kami melihat ada pelanggaran lalu lintas, kami tidak ingin sekadar menindak, tetapi kami ingin memberikan edukasi,” imbuhnya.
Lalu meluncurlah berbagai program sosialisasi disiplin berlalu lintas yang dicetuskan jajaran Sat Lantas Klaten. Antara lain mengumpulkan sekitar 700 siswa di Glagah Wangi, Polanharjo, untuk mengikuti kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) bersama Polres Klaten di halaman Madrasah Istiqomah di Dukuh Babrik, Glagah Wangi, Sabtu (6/1).
Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan pendekatan khusus, yaitu memberikan hiburan wayang golek dari Polres serta pemberian bantuan berupa alat tulis dari PMI Klaten. Program yang lainnya adalah peluncuran buku bacaan anak-anak tentang disiplin berlalu-lintas, yang dilakukan pada Selasa (30/1) lalu, di Mapolres Klaten. Program ini disebut-sebut sebagai program pertama yang dilakukan di Jawa Tengah. Buku itu dikemas dalam bentuk cerita bergambar dengan warna yang mencolok, yang rencananya akan dibagikan kepada murid-murid usia taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah dasar (SD).
Latar belakang itulah yang menurutnya perlu menjadi landasan mengapa peraturan lalu lintas wajib untuk dipatuhi oleh masyarakat. - Oleh: Ariyanto
 
Seorang warga Makassar terkena peluru nyasar
Makassar (Espos)
Syamsiah, 46, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jln Kerung-kerung Lr 47B No 17, Barana, Makassar, menderita luka di tangan karena terkena sebutir peluru nyasar, Sabtu (3/2) malam. Hingga kini, sumber peluru tersebut masih misterius.
Keterangan yang dihimpun di tempat kjadian, Minggu (4/2) menyebutkan, peristiwa itu terjadi ketika korban sedang makan malam bersama keluarganya saat terdengar bunyi sebuah ledakan dari atas atap seng dan menembus plafon/loteng rumahnya. Tiba-tiba korban merasakan ada sebuah peluru bersarang tangannya, terletak antara jari tengah dan jari manis.
Peluru yang diidentifikasi merupakan peluru senjata genggam jenis revolver 38 mm yang biasanya digunakan oleh satuan kepolisian. Samsiah kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mengangkat proyektil peluru yang bersarang di telapak tangannya itu.
Aparat Polsekta Makassar sampai Minggu kemarin masih melakukan penyelidikan untuk mencari penembak misterius tersebut. Sejumlah saksi yang tinggal di rumah Merana Dg Sanga, 60, yang berada di samping rumah korban menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Makassar.
Para keluarga Dg Sanga yang dimintai keterangan tidak satu pun yang mengaku mendengar bunyi letusan, begitu juga warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. - Ant
 
PUSAT DOKUMENTASI SOLOPOS
Griya SOLOPOS Jln. Adi Sucipto 190 Solo 57145
Telp. 0271-724811 Fax. 0271-724833
E-mail : pusdok@solopos.net
Patroli Edisi : Senin, 05 Februari 2007 , Hal.XI
Pengedar uang palsu diringkus
Bangkalan (Espos)
Hodiri, 37, warga Bulak Banteng Madya, Sabtu (3/2), diringkus petugas Polsek Tanah Merah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur karena yang bersangkutan membelanjakan uang palsu di sebuah warung.
Kapolsek Tanah Merah AKP Hariyanto, Sabtu, mengatakan tersangka mengaku menyimpan uang palsu senilai Rp 1,5 juta yang dibelinya dari Sumenep dengan harga Rp 200.000. Uang tersebut berupa pecahan seratus ribu. Pelaku saat ini diamankan di Polsek Tanah Merah dan bakal dijerat Pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. - Ant
 
PUSAT DOKUMENTASI SOLOPOS
Griya SOLOPOS Jln. Adi Sucipto 190 Solo 57145
Telp. 0271-724811 Fax. 0271-724833
E-mail : pusdok@solopos.net
Patroli Edisi : Senin, 05 Februari 2007 , Hal.XI
Pengedar uang palsu diringkus
Bangkalan (Espos)
Hodiri, 37, warga Bulak Banteng Madya, Sabtu (3/2), diringkus petugas Polsek Tanah Merah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur karena yang bersangkutan membelanjakan uang palsu di sebuah warung.
Kapolsek Tanah Merah AKP Hariyanto, Sabtu, mengatakan tersangka mengaku menyimpan uang palsu senilai Rp 1,5 juta yang dibelinya dari Sumenep dengan harga Rp 200.000. Uang tersebut berupa pecahan seratus ribu. Pelaku saat ini diamankan di Polsek Tanah Merah dan bakal dijerat Pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. - Ant
 
Tersangka penggelapan uang kabur
Madura (Espos)
Mawadah Warohmah, 19, warga Banyuwates , Sampang, Madura, Jawa Timur, tersangka pelaku penggelapan uang SPBU senilai Rp 503 juta kabur dan kini dalam pengejaran polisi.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Syaiful Anam, Sabtu (3/2), mengatakan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang SPBU sejak Juli 2006. Akan tetapi berdasarkan permintaan keluarganya, tersangka tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. ”Setelah berkas perkaranya dinyatakan P21, tersangka kabur bersama keluarganya,”tegasnya.
Kasat menambahkan, Polres Sampang telah menetapkan tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) dan dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. - Ant
 
harus di perbaiki :

cantumkan sumber
dan lebih baik buat menjadi masing2 thread baru setiap beritanya, selain lebih rapih lebih menarik buat pengunjung bacanya
 
Back
Top