E-KTP

spirit

Mod
pemerintah RI akan memberlakukan E-KTP yaitu sistem kartu tanda penduduk online. Menjadikan warga negara Indonesia hanya akan memiliki 1 tanda pengenal. E-KTP akan d miliki sejak anak lahir. Didalam E-KTP itu akan terdata sidik jari pemilik, tingkat pendidikan (update tiap tahun). E-KTP iini dalam pembuatannya gratis dan dapat berlaku dalam segala hal, misalnya perbankan, lamaran kerja, buat paspor, jual beli tanah dll. Jika pemilik nomor E-KTP ini meninggal maka nomornya tidak bisa d alihkan dan tetap tersimpan dlm data base kependudukan. Jika seseorang kehilangan E-KTP cukup melapor k kantor kecamatan setempat, setelah itu dibuatkan duplikasinya. Utk mengantisipasi pembobolan hackers maka negara bekerjasama dgn Lembaga Sandi negara yg dapat membackup data secara otomatis. Pembuatan E-KTP ini melibatkan 15 kementrian Negara dan ITB Bandung. Penggunaan E-KTP ini bukan hal baru sebab china dan mexico udah lama menerapkannya.

Wah tak bisa buat KTP palsu lagi ya atau KTP sementara
 
Last edited:
wew, b'arti usia di bawah 17 tahun bisa punya KTP dong ?? bisa bikin SIM dan STNK ? asikkkk :D:D

Tak bisa buat SIM sebelum cukup umur sesuai undang2. E-KTP ini berfungsi sebagai identitas valid, sebab nomor E-KTP seseorng menjelaskan data rinci pemilik serta sidik jari dan menghindarkan seseorang buat E-KTP'ganda.
 
Tak bisa buat SIM sebelum cukup umur sesuai undang2. E-KTP ini berfungsi sebagai identitas valid, sebab nomor E-KTP seseorng menjelaskan data rinci pemilik serta sidik jari dan menghindarkan seseorang buat E-KTP'ganda.

yaaahh :( pdahal udah seneng kalo bsa bikin SIM ><
 
mangtabbh nehhh.. intelijen ikut gak nih..?? xixixixi..

Intelijen ikut den
Menariknya E-KTP ini juga merekam data kesehatan kita serta kejahatan yg pernah kita lakukan sehingga memudahkan para penerima krj mengidentifikasi calon pegawainya.
 
mantap biar masyarakat indonesia tidak gagap teknologi

Tanpa ngerti teknologipun ga amsalah den sebab seseorang cukup tau nomor E-KTP nya maka pihak yang membutuhkan informasi misalnya: kepolisian, depnaker, imigrasi, dll langsung tau identitas lengkap seseorang krn terekam secara online. Sedangkan pendataan calon pemelik E-KTP itu d lakukan d desa masing2 atau d kecamatan2.
 
Back
Top