andree_erlangga
New member
Kena Pasal 5 Ayat 4
Suatu hari ada seorang pemuda dengan motor balapnya sedang ngebut di jalan. Pemuda itu ga tau klo dia nerobos lampu merah dikejar lah dia ma pak polisi,
Polisi : "Selamat siang?"
Pemuda dengan nada gugupnya) "Se..se..selamat siang pak..."
Plisi dengan suara yang garang) "Adek tadi telah melangar lampu lalu lintas"
Pemuda : "Emangnya kenapa pak??"
polisi : "Emangnya kenapa emangnya kenapa!!! Adek kena pasal 5 ayat 4"
Pemuda dengan santainya bertanya) "Pasal 5 ayat 4 itu tentang apa pak?"
Polisi : "Pasal tentang lalu lintas"
Pemuda : "Bunyinya apa pak??"
POlisi : "Bunyinya lima ribuan empat alias adek kena denda 20.000 Rupiah"
Pemuda : (cendan muka begoknya)????
Suatu hari ada seorang pemuda dengan motor balapnya sedang ngebut di jalan. Pemuda itu ga tau klo dia nerobos lampu merah dikejar lah dia ma pak polisi,
Polisi : "Selamat siang?"
Pemuda dengan nada gugupnya) "Se..se..selamat siang pak..."
Plisi dengan suara yang garang) "Adek tadi telah melangar lampu lalu lintas"
Pemuda : "Emangnya kenapa pak??"
polisi : "Emangnya kenapa emangnya kenapa!!! Adek kena pasal 5 ayat 4"
Pemuda dengan santainya bertanya) "Pasal 5 ayat 4 itu tentang apa pak?"
Polisi : "Pasal tentang lalu lintas"
Pemuda : "Bunyinya apa pak??"
POlisi : "Bunyinya lima ribuan empat alias adek kena denda 20.000 Rupiah"
Pemuda : (cendan muka begoknya)????