Pencabutan Pasal Penghinaan Presiden Jangan Sampai Dorong Radikalisme

nurcahyo

New member
Pencabutan Pasal Penghinaan Presiden Jangan Sampai Dorong Radikalisme

Kapanlagi.com - Ketua DPP PPP Suryadharma Ali menilai pencabutan pasal penghinaan presiden dengan dalih kebebasan berpendapat jangan sampai mendorong radikalisme demokrasi yang ekstrim, mengabaikan sopan santun, etika sosial dan menyuburkan lahirnya pandangan asal beda.

Hal itu dikemukakan oleh Suryadharma Ali kepada wartawan usai salat, Jumat (08/12), di Jakarta menanggapi keputusan Makhamah Konstitusi yang mencabut pasal-pasal penghinaan kepala negara.

"Walau pasal-pasal itu dicabut, seluruh kelompok masyarakat diminta untuk tetap menjaga wibawa kepala negara dalam menyalurkan aspirasi dalam bentuk aksi-aksi unjuk rasa," katanya.

"Sebagai orang timur, kita wajib menjaga nilai-nilai ketimuran yang menghormati orang tua dan pejabat negara apalagi presiden jika tidak maka akan timbul anarkhisme. Apalagi pendidikan politik bangsa Indonesia belum begitu matang karena demokrasi baru dimulai setelah 1998," katanya.

Ia khawatir dengan sekelompok orang yang bersuka cita di depan gedung DPR ketika merayakan keputusan Makhamah Konstitusi yang mencabut pasal-pasal penghinaan presiden sambil berteriak-teriak dan bernyanyi "Revolusi...Revolusi," kata Suryadharma Ali, salah satu calon Ketua Umum PPP pada Muktamar Nasional PPP yang akan diadakan Januari 2007.
 
Back
Top