16 Ribu Hektare Lahan Pertanian Berubah Jadi Lahan Tambang

achdiat

New member
TENGGARONG--MICOM: Lahan pertanian di Kutai Kartanegara (Kukar) setiap
tahunnya mengalami penurunan akibat dikonversi menjadi lahan pertambangan yang
dilakukan sejak tahun 2007 lalu.

"Banyak kawasan persawahan produktif yang telah dikonversi menjadi lahan pertambangan," kata Anggota Komisi I DPRD Kukar, Trisno Widodo, Sabtu (4/12).


Dia mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kukar hingga tahun 2010 ini, lahan pertanian Kukar yang telah dikonversi menjadi kawasan pertambangan dan kelapa sawit mencapai 16.223 hektare dari jumlah lahan pertanian sebanyak 36.845 hektare.

Pada tahun 2008, jumlah lahan pertanian yang dikonversi menjadi lahan tambang sekitar 2.600 hektare. Tahun 2009, seluas 1.960 hektare dan tahun 2010 naik menjadi 11.673 hektare yang terdiri dari 2.840 hektare lahan persawahan dan 8.833 hektare bukan lahan persawahan.

"Total lahan yang konversi itu 75 persen untuk tambang dan 25 persen untuk kelapa sawit," ungkapnya.

Untuk itu, pada tahun 2011 akan dikeluarkan aturan yang melarang aktifitas tambang
batu bara di Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).
 
Back
Top