Bentrokan Eksekusi Tanah di Pamekasan, Madura

Dipi76

New member
Eksekusi Tanah
Delapan Warga dan Dua Polisi Tertembak
Kamis, 9 Desember 2010 | 09:16 WIB

0920189p.jpg


PAMEKASAN, KOMPAS.com - Pelaksanaan eksekusi rumah di Desa Blaban, Kecamatan Batumar-mar, Pamekasan, Rabu (8/12/2010), berakhir dengan tumpahnya darah. Tembakan peringatan polisi tak menyurutkan perlawanan penghuni rumah dan warga. Akibatnya, 8 warga tertembak dan 2 polisi juga tertembak rekan sendiri.

Eksekusi sekitar pukul 09.30 WIB terhadap tanah dan empat rumah yang ditempati Bu Tonah dan anaknya itu dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan dengan kawalan puluhan aparat Brimob dan Polres Pamekasan.

“Eksekusi berlangsung ricuh karena orang yang mengklaim sebagai pemilik, tetap bertahan di dalam rumah dan melakukan perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Mohammad Nur Amin.

Delapan warga yang terluka tembak terdiri anak dan cucu Bu Tonah serta kerabatnya. Kedelapan korban kini dirawat di RSD Pamekasan, yakni Samsuri (44), luka di betis kiri; Jauhari (55), luka paha kiri dan betis; H Rahman (55), luka di sekitar mata kanan dan paha kiri; Armoyo (43), luka lengan kanan; Siman (40), luka lengan kiri; Slamet (35), luka betis kiri dan kaki kiri; Sofyan (22, cucu Bu Tonah), luka paha kiri; dan Rahmat (38), luka paha kanan.

Sedang dua polisi terkena peluru nyasar adalah Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Sarpan tertembak di betis kanan dan anggota Reskrim Brigadir Eko Darmawan tertembak pahanya.

Menurut korban Rahmat, dirinya tak menyangka polisi memuntahkan peluru. “Meski senjata mengarah ke atas, namun beberapa peluru ada yang mengenai tembok teras rumah dan memantul ke arah kami yang jaga di teras,” papar Rahmat.

Berdasarkan keterangan di tempat kejadian, sebelum eksekusi, Kapolres AKP Anjar Gunadi dan anggotanya, bersama juru sita PN, Sahrul, keluarga Halimah (penggugat) dan keluarga Bu Tonah (tergugat), serta Mohammad Juri, kuasa hukum Siman, mengadakan musyawarah di Kantor Kecamatan Batumar-mar guna membahas eksekusi tanah seluas 3.000 m2 yang di atasnya berdiri 4 rumah.

Rumah itu ditempati Bu Tonah, Slamet (anak bungsu Bu Tonah), Siman (keponakan Bu Tonah), Martonah (anak sulung Bu Tonah), serta Huliyah, yang terbaring selama delapan tahun karena menderita lumpuh.

Usai musyawarah, rombongan ke lokasi yang terletak di sebelah kantor kecamatan, berhadapan dengan lapangan bola, untuk melaksanakan eksekusi. Pada saat sama, di teras rumah Bu Tonah berdiri puluhan warga siap menghadang eksekusi. Begitu juga di dekat lapangan bola, ratusan massa laki-laki dan perempuan sudah berkumpul. Mereka memberikan dukungan pada keluarga Bu Tonah.

Melihat hal itu, juru sita tak terpengaruh. Ketika juru sita hendak membacakan penetapan eksekusi, Slamet menghampiri kapolres. Anak bungsu Bu Tonah ini bersujud memohon tak dilakukan eksekusi dengan alasan keluarganya tidak memiliki tempat tinggal lagi.

“Saya mohon Pak. Kalau dieksekusi, kami mau tinggal di mana. Apalagi di rumah itu ada perempuan yang lumpuh,” kata Slamet.

Kapolres mundur sejenak untuk berembuk dengan juru sita. Setelah itu, Kapolres dan juru sita menemui keluarga Bu Tonah dan menyatakan eksekusi tetap dilaksanakan dengan toleransi keluarga Bu Tonah akan mendapat bagian dari tanah itu.

Tetapi Mohammad Juri, kuasa hukum Siman, keberatan. Karena di tanah itu juga terdapat rumah milik Siman yang sudah bersertifikat dan tidak digugat di PN, namun juga akan dieksekusi. “Aturan hukum mana yang diterapkan, eksekusi terhadap separuh tanah,” kata Juri. (*)

=====================

Eksekusi Tanah
Perwira Polisi Pun Ambruk Ditembak Rekan
Kamis, 9 Desember 2010 | 09:23 WIB


PAMEKASAN, KOMPAS.com - Pelaksanaan eksekusi tanah di Pamekasan Madura Jawa Timur, Rabu (8/12/2010), berubah ricuh. Suasana memanas dengan adanya dukungan ratusan warga kepada Bu Tonah.

Satu peleton pasukan Brimob pun merangsek. Mereka siaga lengkap dengan senapan laras panjang dan tameng. Kemudian disusul dengan satu peleton anggota Polres yang bergerak maju mendekati rumah Bu Tonah.

Beberapa detik kemudian, sejumlah keluarga Bu Tonah keluar dari ruang dalam, membawa tumpukan batu seukuran kepalan tangan kemudian diletakkan di hadapan puluhan warga.

Pada saat sama, Siman yang semula duduk di teras, berlari ke halaman mendekati juru sita yang sedang membacakan penetapan eksekusi. Siman merebut lembar pengumuman itu dari tangan juru sita.

Tidak diketahui, siapa yang lebih dulu memulai. Hanya dalam hitungan detik, puluhan warga terlibat bentrok dengan polisi. Banyak batu beterbangan.

Setelah itu serta merta terdengar suara tembakan berkali-kali. Warga terus melempari petugas dengan batu, sebaliknya petugas kemudian membalasnya dengan beberapa kali tembakan.Hanya dalam hitungan beberapa menit, delapan warga ambruk terkena tembakan petugas. Ada yang tertembak di bawah kelopak mata, di paha, lengan maupun betis.

Dalam situasi chaos, Kasat Narkoba AKP Sarpan yang berpakaian preman berdiri di dekat pilar teras rumah Bu Tonah, tiba-tiba ambruk. Ia bersimpuh menahan sakit karena tertembak rekan sendiri, tepat di betis kanan. Begitu pula angota Satreskrim Brigadir Eko Darmawan, ambruk tertembak di paha kiri.

Mengetahui tembakan melumpuhkan beberapa korban, ratusan warga semburat melarikan diri menghindari kejaran petugas. Huliyah, yang lumpuh terpaksa digotong keluarganya dibawa ke luar rumah.

Beberapa petugas tetap maju berusaha mengosongkan paksa rumah yang ditempati Bu Tonah dan keluarganya itu. Sedang petugas lainnya berusaha mengejar beberapa warga yang diduga menjadi provokator. Hingga Rabu petang, suasana tegang masih terasa di lokasi. (*)

==================

Eksekusi Tanah
Kapolda: Ini Rekoset Peluru Karet!
Kamis, 9 Desember 2010 | 09:33 WIB

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Buntut dari kericuhan eksekusi tanah di Pamekasan, Madura membuat delapan korban warga dan dua polisi mengalami luka-luka. Kapolres AKBP Ajar Gunadi mengatakan telah mengamankan empat orang yang diduga menjadi pemicu bentrok berdarah tersebut.

“Dua anggota kami mengalami luka. Tapi maaf ya, saya belum bisa memberikan secara detail,” kata Kapolres, Rabu (8/12/2010).

Kasus tanah ini bermula dari tindakan Halima, salah satu dari ahli waris Gali (pemilik tanah), menggugat Bu Tonah ke PN Pamekasan pada 2003 lalu. Dalam putusannya, PN memenangkan Halima. Bu Tonah tidak terima dan naik banding ke pengadilan tinggi (PT) Jatim.

Tapi putusan PT pada Januari 2004 lalu tetap memenangkan Halima. Bu Tonah pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pada April 2009, MA tetap memenangkan Halima dan memerintahkan PN Pamekasan segera melaksanakan eksekusi.

Kapolda Jatim Irjen Badrodin Haiti menegaskan, yang dilakukan polisi merupakan upaya penegakan hukum, termasuk dengan upaya persuasif sebelum melakukan tindakan tegas.

Haiti menjelaskan, sesuai laporan yang dia terima, polisi sudah melakukan imbauan. Berikutnya polisi menggunakan peluru hampa untuk menghalau massa. Tapi karena massa masih melakukan penyerangan dengan senjata tajam dan batu, maka digunakan tembakan menggunakan peluru karet.

“Itu rekoset dari peluru karet, bukan peluru tajam. Sebelum mengeluarkan peluru karet, polisi sudah melakukan peringatan dengan peluru hampa,” tegas Haiti saat ditemui di Mapolda, Rabu (8/12/2010). (surya)

=============

Eksekusi Tanah
Kapolres: Kami Menembak Karena Terdesak
Kamis, 9 Desember 2010 | 09:39 WIB

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kapolres Pamekasan, AKBP Anjar Gunadi menyatakan, penembakan yang dilakukan oleh polisi saat pelaksanaan eksekusi tanah dan rumah di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Rabu (8/12/2010) pagi, karena polisi terdesak.

“Warga yang menyerang polisi terlebih dahulu dengan melempari batu dan pentungan. Karena kami terdesak, lalu kami melakukan tindakan dengan terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan,” kata Anjar Gunadi dalam keterangan persnya, Rabu sore.

Menurut Kapolres, tindakan anak buahnya di lapangan sebenarnya sudah sesuai ketentuan prosedur tetap (Protap) Polri, yakni dengan melakukan tembakan peringatan terlebih dahulu.

Namun, karena warga tidak mengindahkan, bahkan sebagian di antaranya ada berupaya menerobos barikade polisi, maka pihaknya terpaksa bertindak.”Kalau kami dalam posisi bahaya, masak tetap bertahan. Sedangkan mereka membawa pentungan, bahkan ada yang membawa senjata tajam dan melempari petugas dengan batu,” ucapnya menambahkan.

Kisruh eksekusi lahan dan rumah di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar antara polisi dengan warga di lahan sengketan yang diperebutkan antara Ibu Tonah (Buk Tonah) dengan Halimah ini, terjadi saat juru sita Pengadilan Negeri Pamekasan membacakan surat putusan yang memenangkan penggugat Halimah di lahan seluas 3.000 meter persegi tersebut.

Saat itu, warga yang berkerumun di dalam dan di sekitar rumah yang hendak dieksekusi tiba-tiba melempari petugas dengan batu, hingga akhirnya terjadi penembakan yang menyebabkan delapan warga serta dua personel polisi dari jajaran Polres Pamekasan terluka.

Dari delapan warga yang terluka tembakan polisi ini, satu di antaranya mengenai bagian mata warga bernama Haji Rahman dan menyebabkan yang bersangkutan mengalami cacat seumur hidup.

Korban luka tembak lainnya ialah Samsuri. Ia mengalami luka dibagian betis kanan, Jauhari (luka bagian paha), Samsul (luka betis), Slamet (luka betis), Busiman (lengan), dan Sofyan mengalami luka dibagian paha dan rusuk, serta seorang lagi asal Desa Batubintang bernama Armuyo yang mengalami luka tembak di lengan bagian kanan.

Sementara dua personel polisi yang juga terkena tembakan ialah Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Sarpan, mengalami luka tembak di bagian betis kiri, dan Brigadir Eko Darmawan mengalami luka tembak di bagian paha.

Mengenai warga bernama Haji Rahman yang mengalami luka tembak di bagian mata, Kapolres Pamekasan AKBP Anjar Gunadi menyatakan, itu karena pantulan saja, bukan disengaja.

“Itu pantulan saja. Tidak mungkin tembakan diarahkan pada bagian kepala,” katanya.

Ia juga mengemukakan bahwa peluru yang bersarang di tubuh para korban, baik warga ataupun personel polisi sendiri merupakan peluru karet. (*)

===============

Sumber: Kompas.com


-dipi-
 
Back
Top