Wapres: Indonesia Lebih Baik dari AS Dalam Melawan Terorisme

nurcahyo

New member
Wapres: Indonesia Lebih Baik dari AS Dalam Melawan Terorisme

Kapanlagi.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa Indonesia masih lebih baik ketimbang Amerika Serikat dalam melawan terorisme, khususnya pada penanganan kasus tindak pidana terorisme.

"Tadi Wapres (Jusuf Kalla) dengan tersenyum mengatakan bahwa dalam melawan terorisme itu Indonesia lebih baik dari AS. Itu pernyataan Wapres dan dia mengatakan bahwa kita juga berusaha terbuka dan se-transparan mungkin," kata Ketua Badan Pendiri Imparsial Todung Mulya Lubis usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Rabu.

Todung bersama Direktur Eksekutif Imparsial Rachlan Nashidik mendampingi anggota Eminent Jurists Panel, Raul Zaffa Roni yang juga hakim agung Argentina dan Vitit Muntarbhorn yang juga utusan khusus(special rapporteur) PBB untuk HAM.

Menurut Wapres, seperti dikutip Todung, walaupun bersifat tertutup, operasi intelijen yang dilakukan tidak boleh meniadakan hak-hak asasi manusia, termasuk dalam penyidikan penuntutan dan proses peradilaan terhadap penegakan hukum.

Dalam pertemuan dengan Wapres, kata Todung, pihaknya menyampaikan bahwa yang paling utama dalam memerangi terorisme adalah adanya jaminan bahwa dalam proses penegakan hukum, masalah HAM tidak dirampas atau dilanggar.

"Kita setuju perang melawan terorisme, tidak ada yang tidak setuju karena itu suatu tindak pidana yang sangat fatal, membunuh begitu banyak manusia. Tetapi tetap saja tidak boleh HAM dan proses hukum itu dilanggar dalam perang melawan terorisme ini," katanya.

Todung menambahkan, persoalan pemberantasan terorisme itu harus dilihat dari sudut "law enforcement", karena pemberantasan terorisme bukan soal intelejen atau operasi militer.

"Jadi jangan menyalahgunakan kekuasaan, itu yang tidak kita mau. Pemberantasan terorisme dengan penegakan HAM dan proses penegakan hukum tidak ada konflik, jangan menganggap HAM itu bisa digantikan atas nama pemberantasan terorisme," katanya.

Todung berpendapat, pemberantasan terorisme dengan penghormatan HAM dan proses penegakan hukum bisa berjalan bersama-sama.

Kepada Wapres, Todung juga menunjukkan bahwa masalah itu bukan hanya persoalan Indonesia karena di AS pun persoalan yang sama muncul.

Misalnya di penjara Guantanamo, sopir Osama bin Laden yang bernama Hamdan ditahan berbulan-bulan tanpa ada akses bantuan hukum, hak asasinya semua dilanggar, dan tidak bisa berhubungan dengan keluarga dan kuasa hukum.

"Kita sebagai negara yang menghormati hukum tidak boleh melakukan kesalahan yang sama," katanya.
 
Back
Top