Sarjana Rp 100 Juta, Diploma Rp 60 Juta

Dipi76

New member
Perekrutan CPNS di Blitar
Sarjana Rp 100 Juta, Diploma Rp 60 Juta
Jumat, 17 Desember 2010 | 03:40 WIB


BLITAR, KOMPAS.com — Mencuatnya dugaan kecurangan dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, cukup meresahkan. Bahkan, di bawah koordinator Aliansi Masyarakat Anti-Korupsi, lima elemen kemasyarakatan membentuk pos pengawasan bersama.

Koordinator AMAK Blitar Wasis Kunto Admojo, mengatakan, pihaknya telah banyak menerima pengaduan terkait perekrutan CPNS.

Ada informasi sekitar 100 nama CPNS di Kabupaten Blitar telah menyetorkan uang ke sejumlah oknum pejabat dan oknum anggota DPRD Kabupaten Blitar agar bisa diterima.

Uang yang disetor untuk lulusan sarjana berkisar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta serta untuk lulusan diploma Rp 60 juta hingga Rp 90 juta.

“Informasi tersebut telah kami telusuri dan memang betul terjadi. Tinggal sekarang menanti bukti dari pengumuman CPNS nanti. Jika nama-nama CPNS yang telah menyetor uang tersebut lolos seleksi, adanya dugaan praktik makelar CPNS di Kabupaten Blitar betul adanya,” kata Wasis.

Salah satu CPNS lulusan sarjana yang menyetorkan uang jaminan kepada oknum anggota DPRD sebesar Rp 140 juta telah dapat diidentifikasi.

Apabila nanti dari 100 nama CPNS yang terdata telah menyetorkan uang ke oknum pejabat dan oknum anggota DPRD tersebut diterima semua, Wasis mengancam melakukan aksi besar-besaran ketidakpercayaan atas penyelenggaraan perekrutan CPNS di Kabupaten Blitar.

Bahkan kalau perlu, aliansi rakyat akan meminta pertanggungjawaban Bupati Blitar sebagai kepala daerah atas terjadinya permainan dalam perekrutan CPNS.

"Targetnya, semua oknum pejabat SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan oknum Dewan terlibat sebagai makelar CPNS harus diproses hukum karena telah merugikan rakyat dan negara,” tandas Wasis.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Panoto mengatakan, pihaknya telah mencium adanya ketidakberesan dalam perekrutan CPNS di Kabupaten Blitar. Untuk itu, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar telah sepakat untuk membentuk tim independen menindaklanjuti pengaduan terkait perekrutan CPNS.

Tim tersebut akan beranggotakan anggota DPRD, LSM, dan akademis. “Tugas tim, selain menindaklanjuti dugaan kecurangan rekrutmen CPNS, akan mendorong dan mengawal proses hukum pihak terlibat kecurangan,” kata Panoto.

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Bachtiar Sukokarjadji beberapa waktu lalu sempat mengatakan, pihaknya tidak segan untuk membatalkan nama yang masuk apabila ditemukan bukti adanya kecurangan dalam proses perekrutan. “Tetapi, langkah itu baru bisa diterapkan setelah ada bukti kuat dan meyakinkan dari terjadinya kecurangan,” tutur Bachtiar.

Pemerintah Kabupaten Blitar tahun 2010 membuka penerimaan CPNS sebanyak 320 orang dengan berbagai macam formasi, antara lain, tenaga kesehatan, pendidikan, hingga teknis. Tes yang dilakukan pada Minggu (12/12/2010) itu diikuti oleh 10.031 peserta dari 11.748 peserta yang sudah lolos verifikasi.

Sebanyak 1.700 lebih peserta tidak mengikuti tes yang dilakukan serentak di Jawa Timur tersebut. Tes berlangsung di empat kecamatan, yaitu Srengat, Garum, Talun, dan Wlingi, dengan melibatkan sekitar 30 sekolah, baik tingkat SMP maupun SMA. Setelah pelaksanaan tes, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bakal memusnahkan soal-soal tes yang berjumlah 43 kardus.


Sumber: Kompas

=======================


Ada yang berminat?? :))


-dipi-
 
wah,,, di daerah2 udah biasa kak dipi kalau soal yang 1 ini,, di daerahku guru swasta mau jadi negeri aja ga ampe 100 juta..

Mau jadi polisi juga 100 jutaan,,

Jadi kalau mberantas korupsi yang di daerah juga harus di basmi..
 
Bayangkan...Endonesaaa kuuu...di sini mau kerja aja kudu bayar...

Ini berarti buat orang2 seperti aku, nggak bakalan bisa jadi pegawai negeri karena nggak punya duit...:))

Padahal dulu, sebelum luluspun aku sudah dibayar sama perusahaan yang memesanku untuk bekerja di perusahaannya, lha di sini kok malah sampai perlu keluar duit sampai puluhan juta...:))


-dipi-
 
Ya itulah negeri kita kak dipi,


makanya setelah pegawai2 itu punya kedudukan, bukan nya melakukan kewajiban, malah ongkang2, dapat duit tiap bulan, dapat bingkisan dari rakyat yang datang, ada harimau mau nelan dia, cuma tinggal tunjuk bawahan!!
 
itu bukan rahasia lagi
bahkan bisa mencapai ratusan juta hanya untuk jadi PNS golongan II A [tamatan SMU]
 
seperti itu pun krn ada peluang n kesempatan..
jd oknum2 tersebut pun memanfaatkan n skarang malah jd hal yg lumrah...
ckckck..indonesia klu gini terus gak akan maju2..
 
idiiihh 100 juta!!!
Duh daku nggak abis pikir kok ada orang yang mau.

Ini lingkaran setan ni. Pemerintah nggak bisa kasih lapangan kerja yang layak untuk para lulusan universitas, ditambah mental korupsi yang sudah mendarah daging, dan orang jadi gelap mata untuk menjadi pegawai negeri yang punya status dan gaji lumayan.

Huaaa 100 juta. Mending sini, masukin di bank tempat aku kerja
 
di daerah ku lebih parah lagi

uda ngasih 100 juta aja masih ngak bisa masuk jadi pns

karena ada orang yang bayar lebih besar lagi sekitar 135 juta
 
Salah sndiri knapa mau curang(nyogok/nyuap)yang pada akhirnya jdi budaya di Negeri ini,menurut gw,99,9 % yang salah adalah si penyuap alias kita sendiri(baca:masyarakat)seandainya kita sebagai masyarakat komit kagak mau nyogok,mau ngomong apa mereka?gk mungkin gk ada yg ditrima kan?so..ayo rame2 nglamar jd CPNS tp gksah mau nyogok,biar mereka kecele..:p
 
Ada orang mau jadi penjaga sekolah SD aja mesti bayar 20 juta emang gaji penjaga sekolah berapa sih?
 
Back
Top