TNI Hormati Keputusan Pemerintah Soal RUU Peradilan Militer

nurcahyo

New member
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Soal RUU Peradilan Militer

Kapanlagi.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menghormati keputusan pemerintah dan parlemen tentang penerapan peradilan umum bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum.

"Kita akan taat pada keputusan pemerintah dan DPR, termasuk jika perlu ada penyesuaian dari instrumen-instrumen hukum yang ada dalam penerapan peradilan umum bagi anggota TNI," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Laksamana Pertama Mohammad Sunarto Sjoekronoputro di Jakarta, Senin (04/12).

Ia mengatakan, TNI tidak berhak menentukan kapan penerapan peradilan umum bagi anggota TNI diberlakukan, termasuk masa transisi yang diperlukan.

"Seluruh aspek, kini masih dikaji baik di tingkat parlemen maupun pemerintah dalam hal ini Departemen Pertahanan (Dephan)," ujar Sunarto.

Jika pemerintah dan parlemen memutuskan agar peradilan umum segera diberlakukan bagi anggota TNI yang melakukan pelanggaran dan tindak pidana umum, TNI siap melaksanakannya, tambah dia.

Pembahasan RUU Peradilan Militer sempat mengalami kebuntuan karena perbedaan pandangan antara pemerintah/TNI dan parlemen tentang penerapan peradilan umum bagi anggota militer yang melakukan tindak pidana umum.

Namun, kebuntuan itu kini telah teratasi menyusul pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berkunjung ke Jepang, bahwa TNI harus tunduk pada keputusan pemerintah tentang RUU Peradilan Militer.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaloeddin, Yudhoyono menyatakan, setuju jika anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum diadili di pengadilan umum.
 
Back
Top