RI Tunggu Kesiapan Timor Leste Bahas Batas dan Koridor Laut

nurcahyo

New member
RI Tunggu Kesiapan Timor Leste Bahas Batas dan Koridor Laut

Kapanlagi.com - Duta Besar RI di Dili, Ahmed B Sofwan, menyatakan, sejauh ini Republik Demokratik Timor Leste belum mengemukakan kesiapan mereka soal pembicaraan tentang batas laut dan koridor laut antara RI dan negara muda itu, sehingga Indonesia menunggu hingga mereka siap dalam pembahasan hal itu.

"Mereka belum siap. Kami di Dili juga belum dihubungi secara resmi oleh mereka tentang hal itu. Kita tunggu saja kesiapan mereka," katanya dari Dili, Timor Leste, saat dihubungi ANTARA, dari Atambua, NTT, Jumat petang.

Sofwan menyatakan, batas laut dan koridor laut yang menghubungkan induk negara itu dengan wilayah "enclave"-nya di Distrik Oekussi, tampaknya belum akan diajukan untuk dibahas secara resmi di antara kedua pemerintahan.

Hingga saat ini saja, masih terdapat sejumlah ketidaksepakatan atas penarikan garis batas negara di tiga titik, yang mewakili sekitar tiga persen dari seluruh panjang garis batas darat kedua negara.

Ketiga titik itu adalah di Memo di Distrik Oekussi yang berbatasan dengan Kabupaten Timor Tengah Utara, di mana terdapat perbedaan sudut pandang penarikan garis batas terkait dengan keberadaan satu "pulau" kecil di tengah sungai yang menjadi batas alam kedua negara.

Kemudian di Oepulli, di sisi timur-utara garis pantai tepat di batas antara Distrik Oekussi dan Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Manusasi.

Sementara, menurut peneliti Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional, Dr Sri Handoyo, sejak Timor Leste menjadi negara berdaulat pada 2000 lalu, mereka sangat ingin agar jalur komunikasi antara "enclave" Distrik Oekussi dan negara induknya terbangun secara baik. Selama ini, jalur itu harus melalui darat belaka.

Jika ada satu kepentingan terhadap negara itu, katanya, jalur darat menjadi satu pilihan utama, yaitu melalui Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan terakhir di pintu utama perbatasan kedua negara di Mota Ain, Kabupaten Belu. Jalur darat ini ditempuh selama lima hingga enam jam bermobil hingga ke Dili, Timor Leste.

"Kalau jalur itu terganggu maka kepentingan mereka akan terganggu sekali. Sedangkan melalui laut, wilayah lautnya selama ini bersinggungan langsung atau malah belum bisa ditentukan demikian, dengan wilayah laut dalam Indonesia di depan Selat Ombai, di Laut Timor," katanya.

Fenomena seperti ini, kata doktor geografi itu, menjadi hal baru bagi Indonesia karena sejalan dengan pengakuan Deklarasi Djuanda 1957 yang mengakui Indonesia sebagai negara kepulauan pertama di dunia, maka semua wilayah perairan di dalam titik-titik terluar negara Indonesia menjadi wilayah kedaulatan Indonesia.

Dalam sejarahnya selama ini, sedikit "penggalan" wilayah laut itu terjadi juga antara Indonesia dengan Malaysia, di bagian Semenanjung Malaka dengan Negara Bagian Sabah dan Serawak, di utara Pulau Kalimantan.

Namun koridor laut untuk Malaysia tidak ditentukan secara hukum di antara kedua negara sekalipun terdapat "pemisah" di antara kedua bagian Malaysia itu berupa Laut Natuna di barat laut Pulau Kalimantan.

Berdasarkan ketentuan hukum laut internasional UNCLOS 1982, katanya, untuk penentuan garis pangkal terluar wilayah laut satu negara disepakati berada di titik 12 mil laut pada saat laut berada dalam keadaan surut terdalam.

"Dari garis batas teritorial 12 mil laut itu, kemudian diberikan wilayah pengawasan alias contiguous zone sejauh 12 mil laut lagi," katanya.
 
kita juga akan membahas hal ini dengan serius sesuai dengan prosedur yang ada dan sesuai dengan wilayah geografis dan sejarahnya.kami siap sebagai warga negara timor leste...
 
saya berharap timor leste dan indonesia bisa bersepakat dan berdiskusi dengan baik tentang masakah ini agar berguna bagi kepentingan kedua negara ini.thank;s

dari l: ila timor leste
 
Back
Top