AfterNic.com menuntut ICANN

indonesiaindonesia

Administrator
Tanggal: 29 Jun 2000
Sumber: yahoo.com


NamaDomain.com, "Apalah artinya sebuah nama?" kata shakespeare. Namun ternyata nama bisa membuat sebuah perusahaan melakukan tuntutan kepada ICANN karena tidak memperoleh izin sebagai registrar.
Semua yang berhubungan dengan internet, nilai hak untuk memiliki sebuah nama selalu tumbuh dan akan memiliki suatu nilai dikemudian hari. Namun untuk John Whelan, co-chief executive dari Afternic.com, hak untuk masuk ke dalam bisnis nama maya akan lebih berharga jutaan dan dia ingin mengambil kesempatan itu.
Afternic.com, perusahaan lelang nama domain yang berbasis di New York mengajukan tuntutan kepada Badan Sosial yang memiliki wewenang untuk mengatur registrasi nama domain (ICANN). Tuntutan ini dilakukan karena ICANN menolak Afternic.com menjadi salah satu registrar yang terakredasi. Meskipun Afternic.com tidak membutuhkan persetujuan dari ICANN untuk menjual nama-nama domain yang telah ada namun Afternic.com membutuhkan persetujuan dari ICANN untuk registrasi nama-nama domain.
Sedangkan menurut Afternic.com bahwa mereka telah memenuhi kreteria untuk menjadi registrar dan boleh dibilang Afternic.com lebih berbobot dibandingkan 99% dari perusahaan registrar yang telah diakredasi oleh ICANN.
Pengalaman Afternic.com dalam dunia registrar nama domain sudah tidak dipungkiri lagi. Afternic.com adalah salah satu dari pemain utama dibidang penjualan nama-nama domain yang telah diregistrasikan. Namun menurut pernyataan, ICANN menuduh bahwa Afternic.com merupakan salahsatu pelaku atau perusahaan yang menyetujui cybersquatting. Hal ini terlihat bahwa Afternic.com pernah menjual nama-nama domain yang seperti microsotf.com, sebuah kata yang memiliki kesamaan dengan perusahaan yang dikelola oleh Bill Gates. Selain itu Afternic.com juga pernah menjual nama-nama domain seperti TheOlympics2000.com, FBICrimeLab.com dan masih banyak lagi.
Whelan tidak mensanggahnya, namun menurutnya Afternic.com tidak pernah melakukan diskriminasi antara nama-nama tersebut. Afternic juga menyatakan bahwa setiap penjual diharuskan melakukan cek terhadap pelanggaran trademark ke database US Trademark. Dengan demikian, apabila nama-nama yang akan dijual tersebut tidak termasuk didalam pelanggaran hak paten, maka diperbolehkan untuk diperjual-belikan.
Afternic juga merasa didiskriminasikan oleh ICANN dan Afternic juga mempertanyakan kenapa NetworkSolutions, Inc. dan Register.com diperbolehkan untuk melakukan lelang atau memperjualbelikan nama-nama domain yang telah diregistrasikan.

Saat ini ICANN telah menyetujui sebanyak 100 registrar yang tersebar di seluruh dunia dan ini akan terus meningkat. Nama domain saat ini telah teregistrasikan sebanyak 18 juta lebih dengan nilai US $630 juta dan ini akan terus meningkat berkali-kali lipat.
 
Back
Top